Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Obat - Obatan dan Kosmetik Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil musnahkan barang bukti (BB) dari 3 perkara yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Kamis (11/8/2022), di Halaman Islamic Center, Jalan Pendidikan Tembilahan.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH MHum mengatakan pemusnahan dilakukan untuk BB dari kasus Obat Tradisional Tanpa Izin Operasional (OT TIE), obat keras daftar G dan Kosmetik Tanpa Izin Edar.
BB tersebut berasal dari kasus tindak pidana umum di Inhil sejak bulan November 2021 hingga bulan Agustus 2022.
“Dari 3 kasus tersebut terdapat 3 terpidana, inisal LES (November 2021), inisial Y (Desember 2021) dan RN (Agustus 2022),” jelasnya saat operasi pemusnahan BB.
Adapun dari 3 perkara tindak pidana umum tersebut, 631 obat-obatan dan 61 Kosmetik Tanpa Izin Edar dimusnahkan.
“Perkara tindak pidana umum berupa obat-obatan dan kosmetik ini dari Kejari Inhil yang ditangkap oleh penegak hukum di wilayah hukum Inhil,” katanya.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Pihak RSUD Tembilahan, BPOM Inhil dan instansi terkait lainnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Masyarakat Kelas 1 atau 2 di Kepri
Camat Mandau serta Staff, Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1445 H di Kecamatan Mandau
Pemerintah Provinsi Riau Umumkan Hasil PPPK Nakes
Camat Mandua Bersama Warga, Goro Perbaikan Jalan di Desa Harapan Baru
Didampingi Wabup, Walikota Pematang Siantar Ziarahi Makam Raja Sang Naualuh Damanik
Sah, Apri-Roby Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Bintan Periode 2021-2024
Wagubri Sampaikan Ranperda Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Andri Taufik: Rendahnya Literasi Teknologi Dinilai Penyebab Tingginya Potensi Radikalisme dan Terorisme
Dua Tahun Riau tak Dapat Anggaran Komunitas Adat Terpencil dari Pusat
Provinsi Riau Akan Miliki Pusat Konservasi Harimau Sumatera
Bupati Lampung Utara Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter ke-2
Ada Apa dengan Pemerintah Inhil? Dua Pejabat Tinggi Undurkan Diri, Said Syarifuddin Sampaikan Permintaan Maaf