Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Obat - Obatan dan Kosmetik Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil musnahkan barang bukti (BB) dari 3 perkara yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Kamis (11/8/2022), di Halaman Islamic Center, Jalan Pendidikan Tembilahan.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH MHum mengatakan pemusnahan dilakukan untuk BB dari kasus Obat Tradisional Tanpa Izin Operasional (OT TIE), obat keras daftar G dan Kosmetik Tanpa Izin Edar.
BB tersebut berasal dari kasus tindak pidana umum di Inhil sejak bulan November 2021 hingga bulan Agustus 2022.
“Dari 3 kasus tersebut terdapat 3 terpidana, inisal LES (November 2021), inisial Y (Desember 2021) dan RN (Agustus 2022),” jelasnya saat operasi pemusnahan BB.
Adapun dari 3 perkara tindak pidana umum tersebut, 631 obat-obatan dan 61 Kosmetik Tanpa Izin Edar dimusnahkan.
“Perkara tindak pidana umum berupa obat-obatan dan kosmetik ini dari Kejari Inhil yang ditangkap oleh penegak hukum di wilayah hukum Inhil,” katanya.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Pihak RSUD Tembilahan, BPOM Inhil dan instansi terkait lainnya.

Berita Lainnya
Raih Terbaik Pratama Pelayanan Publik Se_Provinsi Riau, Bupati Kasmarni Teken MoU Dengan Ombusman RI
Lakukan Silaturahmi, Danrem 033/WP Sambangi Mapolres Bintan
Bupati Bengkalis Kasmarni Sambut Kedatangan Kapolda Riau
DKPP Rohul Serahkan Bantuan Bibit Ikan Nila dan Lele untuk 7 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kecamatan Tandun
Ombudsman RI Perwakilan Lampung Berikan Edukasi serta Pengenalan Diri di Tubaba
Masyarakat Harus Tahu! Pemerintah Sudah Mulai Sosialisasikan RUU Kesehatan, Berikut Bunyinya
Disfungsi Pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri
Bupati H. Sukiman: Capaian Indeks Pembangunan Meningkat, Torehkan Sejumlah Prestasi Berpredikat
Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Warga Inhil Hadiri Gema Muharram Bersama UAS dan Gubri Abdul Wahid
Jalan Tergenang Air dan Rusak, Bupati Bintan Pastikan Penanganan Cepat
Camat Bathin Solapan Muhammad Rusady Buka Lomba Jambore Kader PKK 2024.
Bawaslu Rohil Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2020