• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti 840 Gram Sabu dan 82 Butir Pil Ekstasi

Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 12:27:29 WIB Dibaca : 400 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika tingkat penyidikan, Rabu pagi (24/8/2022), bertempat di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 870,36 gram, penyisihan seberat 29,50 gram untuk sampel uji pemeriksaan secara laboratoris di Laboratorium Forensik Polda Riau dan untuk barang bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Tembilahan, sedangkan sisanya seberat 840,86 gram Sabu dimusnahkan ditingkat penyidikan.

Lalu ada 82 butir pil ekstasi juga dimusnahkan Polres Inhil pada ditingkat penyidikan.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait keberhasilan Polres Inhil dalam pengungkapan kasus narkotika yang menjadi perhatian publik khususnya di wilayah hukum Polres Inhil.

"Diharapkan dengan dimusnahkannya barang bukti tindak pidana narkotika tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkapnya.

Ketua MUI Inhil, H. Azhari Syukur mengapresiasi langkah Polres Inhil dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang menjadi salah satu perusak generasi bangsa.

"Tentunya negara dan agama melarang adanya peredaran Narkotika karena dapat merusak manusia. Oleh karena itu mari kita hindari dengan kerjasama yang baik antara tokoh masyarakat, lembaga adat, pihak penegak hukum agar hal ini (peredaran narkoba, red) tidak terjadi lagi," tuturnya.

Ia berharap kepada pelaku yang berhasil diamankan agar dapat menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi lagi.

"Jika manusia sudah terindikasi terlibat dalam lingkar narkotika ini tentu tidak ada lagi gunanya hidup, berurusan dengan hukum negara, bahkan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak," papar H. Syukur.

Pelaku tindak pidana narkotika tersebut juga berhasil diamankan Polres Inhil dengan inisial F (53), warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Pelaku merupakan DPO tertanggal 24 Februari 2022 yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika dan berhasil diamankan pihak kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan pada Kamis (11/8) lalu.

F dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

Kegiatan dihadiri dan disaksikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Wakapolres Kompol Yudhi Franata SH SIK, Kajari Inhil diwakili oleh Kasi Barang Bukti Edmon Rizal SH, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan diwakili Hakim M. Akbar Prawira Negara SH, ) Kepala KPPBC TMP C Tembilahan diwakili Abdul Karim SH, Ketua MUI Inhil H. Azhari Syukur MA, Kasat Narkoba AKP Indra M. Lubis, SE SH MH, Kasihumas AKP Liber Nainggolan, Ketua DPD Pemuda BNN Inhil Mahmudin SPi.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Kendarai Vespa, Kapolres Inhu Cek Posyan dan Pospam Nataru di Tiga Lokasi

Selain Periksa Kesehatan, Tim Kesehatan TMMD Tapin Berikan Obat Secara Gratis

Melalui Kapolda Kepri Cup II, Ditlantas Polda Kepri Beri Edukasi Patuhi Peraturan Lalin

Wakapolda Ikuti Sidang Pekerja Lengkap 2022 PGI-W Kepri

Ringankankan Beban Masyarakat, Dua Warga Kampung Baru Terima Bantuan dari Kapolres Karimun

YLBH KUTUB dan Mahasiswa UIN Raden Intan Sambangi Polda Lampung

12 Perkara Ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bintan Sepanjang Tahun 2024

Lakukan Tip Off, Kapolda Irjen Iqbal Membuka Resmi Honda DBL Series Riau

Sebanyak 6 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi

Wakapolda Ikuti Sidang Pekerja Lengkap 2022 PGI-W Kepri

Momen Hari Bhayangkara, Polres Inhil Tabur Bunga di Makam Pahlawan sebagai Wujud Penghormatan

Sat Polairud Polres Inhil Sasar Penumpang Kapal Imbau Kamtibmas

Terkini +INDEKS

Buaya Tergeletak di Sungai Tekulai: Mati atau Pura-Pura Mati?

23 Juni 2025
Dari Rengat ke Jakarta, Erwin Dimas Diakui JMSI Riau sebagai Tokoh Pembangunan Riau
23 Juni 2025
Dengar Langsung Keluhan Petani, Siti Aisyah Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Sialang Panjang
23 Juni 2025
Warga Pekan Kamis Curhat ke Siti Aisyah, Dari Jalan Rusak Hingga Rumah Tak Layak Huni
23 Juni 2025
Peduli Stunting, Bupati Bengkalis Diwakili Asissten II Toharuddin Ikut Rakor TPPS Tingkat Provinsi Riau
23 Juni 2025
Ketika Abdul Wahid Menyingsingkan Lengan Baju, Diplomasi Anggaran dari Meja Kementerian hingga Forum Dunia Demi Riau
23 Juni 2025
Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Stand MTQ ke-43 Riau di Bengkalis
23 Juni 2025
UNISI dan Polres Inhil Kompak! Bareng-Bareng Bangun Generasi Taat Hukum
23 Juni 2025
Riau, Hutan, dan Harapan ; Ketika Pemimpin Daerah Melangkah ke Panggung Diplomasi Iklim Dunia
23 Juni 2025
Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Dengan Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis BERMASA
23 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketika Abdul Wahid Menyingsingkan Lengan Baju, Diplomasi Anggaran dari Meja Kementerian hingga Forum Dunia Demi Riau
  • 2 Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Dengan Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis BERMASA
  • 3 Mengenal Desa Suka Jaya, Permukiman Pesisir yang Bertransformasi Jadi Desa Mandiri di Pulau Burung
  • 4 Gawat! 6 Pilar Timnas Indonesia Tak Punya Klub Jelang Laga Internasional
  • 5 Marc Marquez Menang di Mugello, Pimpin Klasemen MotoGP 2025 dengan Nyaman
  • 6 Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah
  • 7 27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
  • 8 Update Haji 2025: Kloter BTH 10 Pulang, Tersisa Tiga Kloter Riau dan Satu Gabungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media