• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Teknologi
  • Inhu

Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis

Redaksi

Selasa, 06 September 2022 21:15:11 WIB Dibaca : 934 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU RIAU- Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) resmi di launching Bupati Indragiri Hulu (INHU) di Gedung Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Selasa 6/9/2022.

Aplikasi Srikandi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dinamis dan didasari kekuatan hukum yang kuat. 

Launching Aplikasi yang di lakukan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Jawalter Situmorang M.Pd meyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati dan juga memberikan himbauan agar seluruh Kepala OPD sampai tingkat Desa melakukan aplikasi SRIKANDI.

"Suatu kewajiban dilakukan oleh seluruh OPD dalam melaksanakan tugas melalui teknologi digital melalui aplikasi SRIKANDI 
dan tingkat desa untuk mewujudkan transfaransi administrasi di pemerintahan kabupaten Inhu sesuai arahan Bupati," kata jawalter.

Salah satu penunjang implementasi pelayanan surat lingkup pemerintah daerah sebagai tertuang di pasal 37 tiap instansi pemerintahan daerah wajib menggunakan aplikasi umum dalam hal ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis integritasi(SRIKANDI) dengan tandatangan elektronik seluruh perangkat Daerah Kabupaten Inhu.

Dalam mendukung terlaksananya pemanfaatan SRIKANDI ini Dinas Kominfo telah menerbitkan sertifikat elektronik sebayak 183 sertifikat elektronik tanda tangan digital dari 53 badan dinas kantor bagian kecamatan /lurah dan desa se-kabupaten Inhu sehingga memungkinkan penerapan ini dapat terlaksana untuk menuju pelayanan yang tepat dan cepat. jelasya 

Kemudian dijelaskan, dasar hukum aplikasi ini sudah diatur sebagaimana peyelenggaraan sertifikasi elektronik  pada pasal 15 peyelenggaraan sistem elektronik sebagaimana di maksud dalam pasal 2ayat 12 wajib memiliki sertifikat elektronik. Kemudian implementasi peraturan Bupati Indragiri Hulu No 57 Tahun 2020 tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten Inhu.

Juga diatur dengan peraturan Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Dengan payung hukum yang sudah diatur, tidak usah ragu ragu untuk menerapkan  sistem elektronik aplikasi SRIKANDI di seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Inhu, Kata jawalter dalam paparannya.

Selanjutnya, senegritas dibangun oleh instansi dinas perpustakaan, Dinas Komunikasi dan bagian organisasi, bentuk kode ontetikya sudah diatur dalam mencegah terjadinya gangguan dari luar artinya sudah di amankan. Tutur jawalter.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Tinggal Aplikasi Zoom, Ini Deretan Keunggulan Snapchat Untuk Group Call!

Tahu Kah Kamu! Proyek Paling Menakjubkan di Dunia Menelan Anggaran 170 Triliun untuk Membangun Pulau Buatan di Atas Laut

SKK Migas Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Riau Untuk Tingkatkan Produksi

Persamaan Hingga Perbedaan Xiaomi 11 T serta Xiaomi 11 T Pro

Buka di Gading Serpong, Ini Deretan Treatment Andalan Havanna Reflexology

Wakili Bupati Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching ITB Indragiri

Sudah Coba? Fitur Baru Ini Bisa Hapus Unggahan Lawas Anda di Facebook

Begini Caranya Dapat Token Listrik PLN Gratis Pada Mei 2020 Lewat www.pln.co.id

Iphone 16 Belum Resmi Masuk Indonesia, Pakar: Indonesia Bukan Sekedar Pasar, Apple Harus Penuhi Janji Investasi

Persiapkan Tim Terbaikmu! ESI Inhil Jadwalkan Turnamen Mobile Legends 2021 Tembilahan

SKK Migas Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Riau Untuk Tingkatkan Produksi

INFOBRAND.ID Kembali Umumkan Pemenang Indonesia Digital Popular Brand 2023

Terkini +INDEKS

Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik

30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 2 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 3 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 4 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 5 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 6 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 7 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 8 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media