• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Teknologi
  • Inhu

Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis

Redaksi

Selasa, 06 September 2022 21:15:11 WIB Dibaca : 906 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU RIAU- Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) resmi di launching Bupati Indragiri Hulu (INHU) di Gedung Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Selasa 6/9/2022.

Aplikasi Srikandi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dinamis dan didasari kekuatan hukum yang kuat. 

Launching Aplikasi yang di lakukan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Jawalter Situmorang M.Pd meyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati dan juga memberikan himbauan agar seluruh Kepala OPD sampai tingkat Desa melakukan aplikasi SRIKANDI.

"Suatu kewajiban dilakukan oleh seluruh OPD dalam melaksanakan tugas melalui teknologi digital melalui aplikasi SRIKANDI 
dan tingkat desa untuk mewujudkan transfaransi administrasi di pemerintahan kabupaten Inhu sesuai arahan Bupati," kata jawalter.

Salah satu penunjang implementasi pelayanan surat lingkup pemerintah daerah sebagai tertuang di pasal 37 tiap instansi pemerintahan daerah wajib menggunakan aplikasi umum dalam hal ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis integritasi(SRIKANDI) dengan tandatangan elektronik seluruh perangkat Daerah Kabupaten Inhu.

Dalam mendukung terlaksananya pemanfaatan SRIKANDI ini Dinas Kominfo telah menerbitkan sertifikat elektronik sebayak 183 sertifikat elektronik tanda tangan digital dari 53 badan dinas kantor bagian kecamatan /lurah dan desa se-kabupaten Inhu sehingga memungkinkan penerapan ini dapat terlaksana untuk menuju pelayanan yang tepat dan cepat. jelasya 

Kemudian dijelaskan, dasar hukum aplikasi ini sudah diatur sebagaimana peyelenggaraan sertifikasi elektronik  pada pasal 15 peyelenggaraan sistem elektronik sebagaimana di maksud dalam pasal 2ayat 12 wajib memiliki sertifikat elektronik. Kemudian implementasi peraturan Bupati Indragiri Hulu No 57 Tahun 2020 tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten Inhu.

Juga diatur dengan peraturan Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Dengan payung hukum yang sudah diatur, tidak usah ragu ragu untuk menerapkan  sistem elektronik aplikasi SRIKANDI di seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Inhu, Kata jawalter dalam paparannya.

Selanjutnya, senegritas dibangun oleh instansi dinas perpustakaan, Dinas Komunikasi dan bagian organisasi, bentuk kode ontetikya sudah diatur dalam mencegah terjadinya gangguan dari luar artinya sudah di amankan. Tutur jawalter.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Bayar Pakai QRIS Kini Tak Gratis Lagi, Biaya Admin Dibebankan ke Merchant

Technical Forum Lifting & Rigging PHR: Momentum Penting Industri Migas untuk Operasi Andal dan Selamat

Iphone 16 Belum Resmi Masuk Indonesia, Pakar: Indonesia Bukan Sekedar Pasar, Apple Harus Penuhi Janji Investasi

Cukup Beli Paket Data Tri, Kamu Sudah Bantu Lawan COVID-19, Kok Bisa Baca Disini!

Persamaan Hingga Perbedaan Xiaomi 11 T serta Xiaomi 11 T Pro

Update Harga Samsung M15 di Flash Sale 11.11 Blibli

PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais dengan Disetujuinya Investasi di Teknologi Injeksi Uap

Cukup Beli Paket Data Tri, Kamu Sudah Bantu Lawan COVID-19, Kok Bisa Baca Disini!

Kenapa Gamepad Rexus Menjadi Andalan Para Gamer Sejati? Ini Alasannya!

Mantap! Vivo Y21s Buka Program Smartphone untuk Segala Kebutuhan Terbaik Dikelasnya

Berikut HP iPhone Terlaris 2023 di Indonesia

ASUS Zenbook S13 OLED UX5304, User Interface, Performa Kencang

Terkini +INDEKS

UNISI dan Polres Inhil Kompak! Bareng-Bareng Bangun Generasi Taat Hukum

23 Juni 2025
Riau, Hutan, dan Harapan ; Ketika Pemimpin Daerah Melangkah ke Panggung Diplomasi Iklim Dunia
23 Juni 2025
Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Dengan Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis BERMASA
23 Juni 2025
Mengenal Desa Suka Jaya, Permukiman Pesisir yang Bertransformasi Jadi Desa Mandiri di Pulau Burung
23 Juni 2025
Gawat! 6 Pilar Timnas Indonesia Tak Punya Klub Jelang Laga Internasional
23 Juni 2025
Indonesia Comeback dan Kalahkan Vietnam 3-2 di AVC Nations Cup 2025
23 Juni 2025
Marc Marquez Menang di Mugello, Pimpin Klasemen MotoGP 2025 dengan Nyaman
23 Juni 2025
Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah
22 Juni 2025
27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
22 Juni 2025
Update Haji 2025: Kloter BTH 10 Pulang, Tersisa Tiga Kloter Riau dan Satu Gabungan
22 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Marc Marquez Menang di Mugello, Pimpin Klasemen MotoGP 2025 dengan Nyaman
  • 2 Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah
  • 3 27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
  • 4 Update Haji 2025: Kloter BTH 10 Pulang, Tersisa Tiga Kloter Riau dan Satu Gabungan
  • 5 Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Mobil, Ketua PAN Inhil Sulaiman MZ Diduga Alami Serangan Jantung
  • 6 Tiga Jamaah Haji Asal Rohul Sembuh dan Dipulangkan dari Klinik Asrama Haji Batam
  • 7 Ijazah Saja Tak Cukup, PRIMA Magang Siapkan Mahasiswa PTKI Jadi Profesional
  • 8 Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos kepada Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media