Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis
BUALBUAL.COM INHU RIAU- Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) resmi di launching Bupati Indragiri Hulu (INHU) di Gedung Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Selasa 6/9/2022.
Aplikasi Srikandi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dinamis dan didasari kekuatan hukum yang kuat.
Launching Aplikasi yang di lakukan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Jawalter Situmorang M.Pd meyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati dan juga memberikan himbauan agar seluruh Kepala OPD sampai tingkat Desa melakukan aplikasi SRIKANDI.
"Suatu kewajiban dilakukan oleh seluruh OPD dalam melaksanakan tugas melalui teknologi digital melalui aplikasi SRIKANDI
dan tingkat desa untuk mewujudkan transfaransi administrasi di pemerintahan kabupaten Inhu sesuai arahan Bupati," kata jawalter.
Salah satu penunjang implementasi pelayanan surat lingkup pemerintah daerah sebagai tertuang di pasal 37 tiap instansi pemerintahan daerah wajib menggunakan aplikasi umum dalam hal ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis integritasi(SRIKANDI) dengan tandatangan elektronik seluruh perangkat Daerah Kabupaten Inhu.
Dalam mendukung terlaksananya pemanfaatan SRIKANDI ini Dinas Kominfo telah menerbitkan sertifikat elektronik sebayak 183 sertifikat elektronik tanda tangan digital dari 53 badan dinas kantor bagian kecamatan /lurah dan desa se-kabupaten Inhu sehingga memungkinkan penerapan ini dapat terlaksana untuk menuju pelayanan yang tepat dan cepat. jelasya
Kemudian dijelaskan, dasar hukum aplikasi ini sudah diatur sebagaimana peyelenggaraan sertifikasi elektronik pada pasal 15 peyelenggaraan sistem elektronik sebagaimana di maksud dalam pasal 2ayat 12 wajib memiliki sertifikat elektronik. Kemudian implementasi peraturan Bupati Indragiri Hulu No 57 Tahun 2020 tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten Inhu.
Juga diatur dengan peraturan Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Dengan payung hukum yang sudah diatur, tidak usah ragu ragu untuk menerapkan sistem elektronik aplikasi SRIKANDI di seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Inhu, Kata jawalter dalam paparannya.
Selanjutnya, senegritas dibangun oleh instansi dinas perpustakaan, Dinas Komunikasi dan bagian organisasi, bentuk kode ontetikya sudah diatur dalam mencegah terjadinya gangguan dari luar artinya sudah di amankan. Tutur jawalter.
Berita Lainnya
PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais dengan Disetujuinya Investasi di Teknologi Injeksi Uap
Kamu Harus Tahu, Jangan Buang Baterai Sembarangan, Ini Bahayanya!
Tinggal Aplikasi Zoom, Ini Deretan Keunggulan Snapchat Untuk Group Call!
Berikut HP iPhone Terlaris 2023 di Indonesia
Technical Forum Lifting & Rigging PHR: Momentum Penting Industri Migas untuk Operasi Andal dan Selamat
Review Mouse Gaming Logitech G705
Wakili Bupati Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching ITB Indragiri
Bayar Pakai QRIS Kini Tak Gratis Lagi, Biaya Admin Dibebankan ke Merchant
Sudah Tahu? Ini Cara Registrasi IMEI Untuk Smartphone Pembelian Luar Negeri
Saksikan! Besok Final ESI Inhil Competition 2021 pada Kejuaraan Mobile Legends
Begini Caranya Dapat Token Listrik PLN Gratis Pada Mei 2020 Lewat www.pln.co.id
Mantap! Vivo Y21s Buka Program Smartphone untuk Segala Kebutuhan Terbaik Dikelasnya