• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Teknologi
  • Inhu

Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis

Redaksi

Selasa, 06 September 2022 21:15:11 WIB Dibaca : 951 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU RIAU- Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) resmi di launching Bupati Indragiri Hulu (INHU) di Gedung Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Selasa 6/9/2022.

Aplikasi Srikandi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dinamis dan didasari kekuatan hukum yang kuat. 

Launching Aplikasi yang di lakukan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Jawalter Situmorang M.Pd meyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati dan juga memberikan himbauan agar seluruh Kepala OPD sampai tingkat Desa melakukan aplikasi SRIKANDI.

"Suatu kewajiban dilakukan oleh seluruh OPD dalam melaksanakan tugas melalui teknologi digital melalui aplikasi SRIKANDI 
dan tingkat desa untuk mewujudkan transfaransi administrasi di pemerintahan kabupaten Inhu sesuai arahan Bupati," kata jawalter.

Salah satu penunjang implementasi pelayanan surat lingkup pemerintah daerah sebagai tertuang di pasal 37 tiap instansi pemerintahan daerah wajib menggunakan aplikasi umum dalam hal ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis integritasi(SRIKANDI) dengan tandatangan elektronik seluruh perangkat Daerah Kabupaten Inhu.

Dalam mendukung terlaksananya pemanfaatan SRIKANDI ini Dinas Kominfo telah menerbitkan sertifikat elektronik sebayak 183 sertifikat elektronik tanda tangan digital dari 53 badan dinas kantor bagian kecamatan /lurah dan desa se-kabupaten Inhu sehingga memungkinkan penerapan ini dapat terlaksana untuk menuju pelayanan yang tepat dan cepat. jelasya 

Kemudian dijelaskan, dasar hukum aplikasi ini sudah diatur sebagaimana peyelenggaraan sertifikasi elektronik  pada pasal 15 peyelenggaraan sistem elektronik sebagaimana di maksud dalam pasal 2ayat 12 wajib memiliki sertifikat elektronik. Kemudian implementasi peraturan Bupati Indragiri Hulu No 57 Tahun 2020 tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten Inhu.

Juga diatur dengan peraturan Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Dengan payung hukum yang sudah diatur, tidak usah ragu ragu untuk menerapkan  sistem elektronik aplikasi SRIKANDI di seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Inhu, Kata jawalter dalam paparannya.

Selanjutnya, senegritas dibangun oleh instansi dinas perpustakaan, Dinas Komunikasi dan bagian organisasi, bentuk kode ontetikya sudah diatur dalam mencegah terjadinya gangguan dari luar artinya sudah di amankan. Tutur jawalter.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Wakili Bupati Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching ITB Indragiri

PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais dengan Disetujuinya Investasi di Teknologi Injeksi Uap

Jaringan H+1, Internet Telkomsel Masih Belum Stabil

8 Keunggulan Mesin Cuci Mito Portabel WM1

Berikut HP iPhone Terlaris 2023 di Indonesia

5 Tips Maksimalkan Media Sosial, Biar Makin Eksis dan Efektif

Technical Forum Lifting & Rigging PHR: Momentum Penting Industri Migas untuk Operasi Andal dan Selamat

5 Tips Maksimalkan Media Sosial, Biar Makin Eksis dan Efektif

Dijamin Bikin Kamu Makin Eksis, Rasakan 3 Tips Gaul Poco M5

Persamaan Hingga Perbedaan Xiaomi 11 T serta Xiaomi 11 T Pro

Tinggal Aplikasi Zoom, Ini Deretan Keunggulan Snapchat Untuk Group Call!

5 Aplikasi AI Gratis yang Bikin Hidup Kamu Lebih Gampang

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media