Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dari 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Inhil, Masuk Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan tiga desa di Riau sebagai nominasi desa Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga desa di Riau yang diusulkan sebagai nominasi Desa Anti Korupsi tersebut diantaranya adalah Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kedua, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar. Ketiga Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Syamsuar, disebutkan bahwa pada tanggal 9 sampai 11 September 2022, Tim Klarifikasi dan Validasi Lapangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Inspektorat Daerah Provinsi Riau telah melakukan Klarifikasi dan Validasi Lapangan terhadap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh desa-desa yang diusulkan Bupati se-Provinsi Riau sebagai calon Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.
Selanjutnya, tim klarifikasi dan validasi lapangan telah melaksanakan rapat penetapan nominasi percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau pada tanggal 12 September 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau, Djoko Edi Imhar, mengatakan, tiga desa tersebut sudah diusulkan ke KPK, tanggal 13 September kemarin.
"Usulan itu sebenarnya paling lambat diserahkan ke KPK tanggal 15 September, tapi kita sudah serahkan duluan, tanggal 13 September kemarin," kata Djoko.
Selanjutnya, kata Djojo, KPK yang menetapkan satu dari tiga desa nominasi yang diusulkan Pemprov Riau tersebut.
"Jadi yang menetapkan itu KPK, bukan kita, bukan Pak Gubernur, tapi KPK langsung. Kita hanya menyampaikan tiga nominasi, selanjutnya KPK lah yang akan memilihnya," cakapnya lagi.
Lebih jauh, kata Djoko, pihak KPK akan mengumumkan Desa Anti Korupsi di Indonesia tersebut pada 18 Oktober mendatang.
"Nanti tanggal 18 Oktober kita akan ada rapat bersama KPK. Di sana lah nanti dibahas bagaimana teknis pembinaan dari desa yang ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi tersebut," tukasnya.

Berita Lainnya
Berikut Mekanisme Pelaksanaan Rekruitmen Komcad 2023
Pengumuman Kelulusan, Sekolah Diimbau Koordinasi ke Disdik
Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
Gubri Ajak Masyarakat Gotong-Royong Dukung Produk Dalam Negeri
Sekdaprov Riau dan Forkopimda Tabur Bunga, Simbol Penghormatan Terakhir Para Pejuang
Puan Aspekraf Riau bersama Batik Kiambang Bertaut By Syarifah Aida Hadir di Manila International Fashion week
Pesan Mendalam, Bupati Wardan untuk Pemuda Inhil
Diprediksi, Nama-nama yang Berpeluang Duduki 11 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
Dinkes: 27.020 Orang di Riau Sudah Rapid Test
37 Bakal Calon Kepala Desa Ikuti Seleksi Tertulis di Universitas Muhammadiyah Kotabumi
Pemprov Riau Siapkan Bantuan Uang Tunai Untuk Setiap KK