Ranperda Perubahan APBD Bintan Tahun 2022 Disahkan 1,236 Triliun

BUALBUAL.com - DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Bintan, Kamis (30/09) di Ruang Sidang Paripurna Bandar Seri Bentan.
DPRD dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan sepakat belanja daerah pada Perubahan APBD (APBD-P) tahun 2022 sebesar Rp. 1,236 Triliun.
Kesepakatan pengesahan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 itu ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bintan melalui Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II bersama Plt Bupati Bintan. Disaksikan langsung oleh Pj Sekda Bintan Ronny Kartika, Setwan Bintan, Anggota DPRD Bintan dan sejumlah pimpinan OPD.
Roby atas nama Pemkab Bintan mengucapkan terima kasih kepada Badan Musyawarah Dewan yang telah menjadwalkan pengesahan Ranperda tersebut. Kemudian kepada Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2022.
"Hari ini kita saksikan bersama telah disepakati persetujuan untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda,” kata Roby.
Roby mengatakan bahwa berangkat dari Pengesahan Ranperda ini akan menjadi lanjutan dari semua program pembangunan serta kesejahteraan. Dirinya berharap ini semua akan membawa manfaat serta kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
"Apresiasi setinggi-tingginya sekali lagi kami sampaikan. Tentu kita berharap bersama cita-cita menciptakan kesejahteraan masyarakat secara merata dan tepat sasaran dapat selalu terwujud," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Roby menegaskan kepada seluruh OPD agar memanfaatkan waktu yang ada di masa perubahan ini. Laksanakan program di setiap OPD dengan tetap berpedoman pada prinsip dan regulasi yang berlaku.
Berita Lainnya
Disnakertrans Riau Investigasi Ledakan di Area Peleburan Baja PT RPS
Wow, Kabupaten Bengkalis Posisi Teratas Realisasi Pendapatan APBD Tahun 2021 Untuk Se-Indonesia
Ini Tiga Sosok Nama Calon Pj Bupati Inhil yang Diusulkan DPRD
Gubri Abdul Wahid: Pembenahan Tata Niaga Kelapa Riau Jadi Prioritas Pemerintah
HET Migor Curah Ditetapkan 14 Ribu Per Liter, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Ketua TP-PKK Kabupaten Inhil Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19 dan Kaum Duafa
Hasil Evaluasi 36 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Banyak Catatan dari Pansel
Plt Gubernur Kepri Keluarkan Peta Sebaran Covid-19, 4 Daerah di Zona Hijau
Bupati Kasmarni Sambut Baik, Safari Ramadhan dan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Lampung Utara Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak
Gubri Syamsuar Resmikan Pondok Tahfidz Quran Daarul Muqoomah Rohil
Ramadhan ke-12, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu