Pemerintah dan LAMR Mandah Tegaskan Larangan Maksiat dan Narkoba di Pantai Solop Saat Idul Adha
BUALBUAL.com - Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilai-nilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Camat Mandah Idrus, M. Pd. I, bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandah, Raja Khairun, menegaskan larangan terhadap segala bentuk aktivitas maksiat, pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat Melayu di kawasan wisata Pantai Solop, Desa Pulau Cawan.
Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat himbauan Kecamatan Mandah Nomor 71/MDH-TRANTIBUM/V/2026 tentang pengamanan wilayah dan arena destinasi pariwisata menjelang dan selama Hari Raya Idul Adha Tahun 2026. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh aktivitas hiburan dan kegiatan di destinasi wisata harus sesuai dengan norma agama, sosial, budaya, dan adat istiadat masyarakat Mandah.
Camat Mandah Idrus, M. Pd. I, mengatakan bahwa Pantai Solop merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Indragiri Hilir yang harus dijaga bersama agar tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan ramah bagi keluarga.
"Kami mengajak seluruh pengunjung untuk menghormati nilai-nilai agama, adat Melayu, serta menjaga ketertiban selama berada di Pantai Solop. Tidak diperkenankan adanya aktivitas maksiat, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba maupun perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat dan budaya Melayu yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Mandah," tegas Idrus.
Senada dengan itu, Ketua LAMR Kecamatan Mandah Raja Khairun menegaskan bahwa masyarakat Melayu Mandah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam dan adat istiadat Melayu. Oleh karena itu, segala bentuk perilaku yang dianggap merusak moral generasi muda dan mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.
"Kami dari LAMR Kecamatan Mandah mendukung penuh langkah Pemerintah Kecamatan dalam menjaga marwah daerah. Pantai Solop adalah kebanggaan masyarakat Mandah. Karena itu seluruh pengunjung diharapkan menjaga sikap, berpakaian sopan, serta tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat Melayu," ujar Raja Khairun.
Selain itu, pengelola destinasi wisata dan petugas keamanan diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung selama libur Hari Raya Idul Adha. Langkah ini sejalan dengan arahan Dinas Pariwisata Kabupaten Indragiri Hilir yang mengharuskan setiap pengelola objek wisata menjaga norma agama, adat, budaya dan kearifan lokal di kawasan wisata.
Pemerintah Kecamatan Mandah bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, pengelola wisata dan tokoh masyarakat akan terus melakukan pemantauan guna memastikan suasana Pantai Solop tetap kondusif selama Hari Raya Idul Adha maupun pada hari-hari lainnya.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan Pantai Solop tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang memberikan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus tetap menjaga nilai-nilai religius, budaya dan adat istiadat masyarakat Melayu di Kecamatan Mandah.

Berita Lainnya
Lebaran Idul Fitri, Wako Pekanbaru Minta Warga Sapa Kerabat Lewat Media Sosial Saja
Menlu Denmark Minta Maaf kepada Umat Muslim dan Siapkan RUU Pelarangan Pembakaran Al Quran
BIAN 2022 Dipusatkan di Kepri, Presiden Jokowi dan Menkes Budi Akan Hadir Langsung
Kepri Tuan Rumah Konferensi Nasional FKUB ke VII Tahun 2022
Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Tubaba Disepakati DPRD
Gubri Syamsuar: Menerapkan PSBB Harus di Lihat Dulu Kesiapan Daerah
Diiringi Pagelaran Seni Budaya, Penurunan Bendera di Lapangan Tugu Jadi Magnet Warga
Gubernur Kepri Surati Menhub Terkait Kewenangan Laut Tentang Retribusi Daerah
Hadiri Peresmian Kantor FPII Bintan, Ini Harapan Plt Kadis Kominfo
Bupati Bengkalis Hadir Pemancangan Simbolis Tiang Pertama Sekolah Paramita Maitreya Duri
Seleksi SMA Plus dan SMK Boarding Riau Resmi Dibuka, Daftar hingga 25 Maret 2026
Pasca Banjir, Wabup Ardian Kunjungi Warga yang Masih di Tenda Pengungsian dan Berikan Sembako