Mulai Besok Razia Zebra Lancang Kuning Digelar Polres Inhu,Ada 7 Prioritas Pelanggaran dan Denda
BUALBUAL.COM INHU- Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau yang mau bepergian menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat siapkan kelangkapan surat-surat nya sebab Polres Inhu akan mengelar oprasi razia zebra lancang kuning 2022.
Oprasi Zebra Lancang Kuning yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Inhu incar 7 pelanggar prioritas, salah satu nya anak dibawah umur dilarang gunakan kendaraan.
"Mulai besok 3 Oktober hingga 16 2022, masyarakat Inhu harus patuhi aturan berlalu lintas, polres Inhu incar 7 prioritas pelanggar yang akan kita beri sanksi hingga denda di oprasi zebra Lancang Kuning ini,"Jelas kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH, 2 Oktober 2022.
Adapun 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas pada Operasi Zebra yaitu :
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
2. Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta.
3.Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
4.Diwajibkaan menggunaka helem SNI dan Menggunakan Safety Belt,Pasal 291 dan pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
5.Dalam pengaruh atau mengonsumsi Alkohol, Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
6.Dilarang melawan arus, Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
7.Melebihi batas kecepatan kendaraan, Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
"Poin terpenting adalah bagi orang tua agar mengawasi anak nya yang belum memiliki SIM atau anak dibawah umur, jangan berikan anak nya menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM. Terutama Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan dijalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,"tutup Kasat Lantas Inhu.
Berita Lainnya
Irjen Iqbal Lakukan Panen Perdana Tanaman Hortikultura di Lahan Polda Riau
Tinjau Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kapolri Pastikan Ketersediaan Minyak Curah dan Sembako Jelang Ramadhan Tercukupi
Babinsa Labuan Amas Utara Bantu Padamkan Kebakaran Rumah dan Gudang Meubel
Kapolda Kepri Ikuti Vidcon Bersama Kapolri, Bahas Kelangkaan Minyak Goreng
Satpolairud Polres Bintan Buka Gerai Vaksinasi di Kelurahan Sei Enam
Dandim 0314/Inhil Tekankan Agar Prajurit Bijak dalam Gunakan Medsos
Pembangunan Gapura TMMD ke-112 HST Capai 45 Persen
Peduli Sesama, Kapolres Lampura dan Jajaran Bagikan Bansos kepada Warga Terdampak El Nino
Danramil 01/0315 Bintan Distribusikan Air Bersih ke Warga Korban Banjir
Sebanyak 600 Paket Sembako Disalurkan dalam Bakti Sosial Polres Inhil
Kurun Waktu 1 Bulan, Polda Lampung Berhasil Selamatkan 100.300 Jiwa dari Peredaran Narkotika
Keren!! Sasaran TMMD Kodim 0303/Bengkalis, Bantu Warga Batsol Dalam Penyediaan Air Bersih