Mulai Besok Razia Zebra Lancang Kuning Digelar Polres Inhu,Ada 7 Prioritas Pelanggaran dan Denda
BUALBUAL.COM INHU- Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau yang mau bepergian menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat siapkan kelangkapan surat-surat nya sebab Polres Inhu akan mengelar oprasi razia zebra lancang kuning 2022.
Oprasi Zebra Lancang Kuning yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Inhu incar 7 pelanggar prioritas, salah satu nya anak dibawah umur dilarang gunakan kendaraan.
"Mulai besok 3 Oktober hingga 16 2022, masyarakat Inhu harus patuhi aturan berlalu lintas, polres Inhu incar 7 prioritas pelanggar yang akan kita beri sanksi hingga denda di oprasi zebra Lancang Kuning ini,"Jelas kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH, 2 Oktober 2022.
Adapun 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas pada Operasi Zebra yaitu :
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
2. Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta.
3.Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
4.Diwajibkaan menggunaka helem SNI dan Menggunakan Safety Belt,Pasal 291 dan pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
5.Dalam pengaruh atau mengonsumsi Alkohol, Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
6.Dilarang melawan arus, Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
7.Melebihi batas kecepatan kendaraan, Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
"Poin terpenting adalah bagi orang tua agar mengawasi anak nya yang belum memiliki SIM atau anak dibawah umur, jangan berikan anak nya menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM. Terutama Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan dijalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,"tutup Kasat Lantas Inhu.

Berita Lainnya
Pimpin Sertijab Dandim 0620/ Cirebon, Danrem 063/SGJ: Jadilah Ksatria Pelindung Rakyat di Tanah Wali
Polres Lampura Turun Tangan Awasi Penyakit Mulut dan Kukuh Hewan Ternak
Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Sumbang Darah
Cara Ungkapkan Terima Kasih Warga Suato Lama kepada Satgas TMMD Tapin
Polsek Pulau Burung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dibeberapa Lokasi
Bincang Santai, IWO Riau Beri Lukisan Karikatur Kapolda
Semarak Ramadhan, Polsek Pelabuhan Tembilahan Adakan Lomba Baca Al - Quran bagi Anak-anak
Perkuat Sinergi, Kapolsek Mandau Gelar Cofe Morning Dengan Wartawan Duri
Panen 2,2 Ton Jagung di Tempuling, Kapolres Inhil Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan
Tetap Jaga Kesehatan, Satgas TMMD ke-112 Tekankan Pentingnya Prokes
Gandeng Semua Pihak Termasuk Kadin, Polda Riau Targetkan Herd Immunity Segera Tercapai
Kodim 0619/Purwakarta Ajak Seluruh Pihak Turut Berperan dalam Pencegahan dan Mitigasi Bencana