• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhu

Mulai Besok Razia Zebra Lancang Kuning Digelar Polres Inhu,Ada 7 Prioritas Pelanggaran dan Denda

Redaksi

Senin, 03 Oktober 2022 11:15:21 WIB Dibaca : 808 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau yang mau bepergian menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat siapkan kelangkapan surat-surat nya sebab Polres Inhu akan mengelar oprasi razia zebra lancang kuning 2022.

Oprasi Zebra Lancang Kuning yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Inhu incar 7 pelanggar prioritas, salah satu nya anak dibawah umur dilarang gunakan kendaraan.

"Mulai besok 3 Oktober hingga 16 2022, masyarakat Inhu harus patuhi aturan berlalu lintas,  polres Inhu incar 7 prioritas pelanggar yang akan kita beri sanksi hingga denda di oprasi zebra Lancang Kuning ini,"Jelas  kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH, 2 Oktober 2022.

Adapun 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas pada Operasi Zebra yaitu :

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

2. Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta.

3.Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

4.Diwajibkaan menggunaka helem SNI dan Menggunakan Safety Belt,Pasal 291 dan pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

5.Dalam pengaruh atau mengonsumsi Alkohol, Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

6.Dilarang melawan arus, Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

7.Melebihi batas kecepatan kendaraan, Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

"Poin terpenting adalah bagi orang tua agar mengawasi anak nya yang belum memiliki SIM atau anak dibawah umur, jangan berikan anak nya menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM. Terutama Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan dijalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,"tutup Kasat Lantas Inhu.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Pimpin Sertijab Dandim 0620/ Cirebon, Danrem 063/SGJ: Jadilah Ksatria Pelindung Rakyat di Tanah Wali

Polres Lampura Turun Tangan Awasi Penyakit Mulut dan Kukuh Hewan Ternak

Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Sumbang Darah

Cara Ungkapkan Terima Kasih Warga Suato Lama kepada Satgas TMMD Tapin

Polsek Pulau Burung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dibeberapa Lokasi

Bincang Santai, IWO Riau Beri Lukisan Karikatur Kapolda

Semarak Ramadhan, Polsek Pelabuhan Tembilahan Adakan Lomba Baca Al - Quran bagi Anak-anak

Perkuat Sinergi, Kapolsek Mandau Gelar Cofe Morning Dengan Wartawan Duri

Panen 2,2 Ton Jagung di Tempuling, Kapolres Inhil Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan

Tetap Jaga Kesehatan, Satgas TMMD ke-112 Tekankan Pentingnya Prokes

Gandeng Semua Pihak Termasuk Kadin, Polda Riau Targetkan Herd Immunity Segera Tercapai

Kodim 0619/Purwakarta Ajak Seluruh Pihak Turut Berperan dalam Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 3 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 4 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 5 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 6 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 7 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 8 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media