• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhu

Mulai Besok Razia Zebra Lancang Kuning Digelar Polres Inhu,Ada 7 Prioritas Pelanggaran dan Denda

Redaksi

Senin, 03 Oktober 2022 11:15:21 WIB Dibaca : 826 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau yang mau bepergian menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat siapkan kelangkapan surat-surat nya sebab Polres Inhu akan mengelar oprasi razia zebra lancang kuning 2022.

Oprasi Zebra Lancang Kuning yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Inhu incar 7 pelanggar prioritas, salah satu nya anak dibawah umur dilarang gunakan kendaraan.

"Mulai besok 3 Oktober hingga 16 2022, masyarakat Inhu harus patuhi aturan berlalu lintas,  polres Inhu incar 7 prioritas pelanggar yang akan kita beri sanksi hingga denda di oprasi zebra Lancang Kuning ini,"Jelas  kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH, 2 Oktober 2022.

Adapun 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas pada Operasi Zebra yaitu :

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

2. Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta.

3.Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

4.Diwajibkaan menggunaka helem SNI dan Menggunakan Safety Belt,Pasal 291 dan pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

5.Dalam pengaruh atau mengonsumsi Alkohol, Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

6.Dilarang melawan arus, Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

7.Melebihi batas kecepatan kendaraan, Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

"Poin terpenting adalah bagi orang tua agar mengawasi anak nya yang belum memiliki SIM atau anak dibawah umur, jangan berikan anak nya menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM. Terutama Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan dijalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,"tutup Kasat Lantas Inhu.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Aparat Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pasar Kramat Barabai

Polres Lingga Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba di Lingkungan Polri

Kapolres Inhil Pantau Pos Pengamanan dan Armada Angkutan Perairan

Sat Sabhara Polres Lingga Cek Kendaraan Dinas dan Taktis

Proses Lanjutan Pengerjaan Plat Duicker

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Sambangi Ladang Kacang Hijau di Pangkalan Tujuh

Preemtif Operasi Zebra, Ini Yang Dilaksanakan Satlantas Polres Inhu

Percepatan Vaksinasi, Polres Lampung Utara Datangi Warga

Jaga Kemanan Pilkada, Satgas Preventif Laksanakan Patroli Sinergitas

Densus 88 Mabes Polri Amankan 3 Terduga Teroris Jaringan JI

Polres Tubaba Laksanakan Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan para Bhabinkamtibmas

Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru

Terkini +INDEKS

HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa

17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media