Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Berita Lainnya
3 Pejabat Utama Polres Karimun Dimutasi
Warga Desa Kasiau Raya Semangat Meriahkan Jalan Santai di Jalan Baru Program TMMD
Dandim 0314 Inhil Pimpin Rakor Penanganan dan Penanggulangan Covid-19
Wakapolda Kepri Ikuti Vidcon Bersama Kapolri Launching Rumah Kebangsaan
Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Polres Inhu Bagikan Helm Gratis
Danrem 033/Wira Pratama Tinjau TMMD ke - 112 di Batam
Dandim 0314 Inhil Pimpin Rakor Penanganan dan Penanggulangan Covid-19
21 Hari Program TMMD, Proses Pembuatan Jalan lebih dari 80 persen
Satgas TMMD HST Kebut Penggunaan Baby Roller Vibratory
Tahap Akhir Renovasi RTLH Warga Desa Rantau Keminting
Rezita Sambut Danrem 031Parlindugan Hutagalung
Tatap Muka di Panipahan, Wakapolda Riau Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba