Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Berita Lainnya
Wakapolri Buka Suara terkait Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan
Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bintan Gelar Turnamen Bola Voli
Dandim 0314/Inhil Kerahkan Prajurit Tambahan Guna Percepat Pemadaman Karhutla di Keritang
Jalin silaturahmi, Kapolres kunjungi forkopimda Kabupaten Bintan
Wujud Empati, Kapolres Inhil Melalui Polsek Tembilahan Hulu Bantu Keluarga Korban Tenggelam
Cegah Terjadinya Longsor, Babinsa Cidahu bersama Warga Buat Tanggul Penahan
Pengerjaan Fisik dan Non Fisik Satgas TMMD Bintan Sudah Capai 92 Persen
Kembali, Polres Karimun Canangkan Desa Tanjung Batu Kecil Sebagai Kampung Tangguh Selig
Anggota Kodim 0321/Rohil Bantu Padamkan Rumah Warga yang Terbakar
Buka Apel Komandan Satuan, Ini Penekanan Pangdam XII/Tanjungpura
Sinergitas TNI - Polri Cegah Pelanggaran Etik Personel, Polres Inhu dan Kodim 0302 Gelar Razia Gabungan
Serbuan Teritorial TNI 2022, Danlanud RHF: Bentuk Integrasi dan Kemanunggalan Dengan Rakyat