Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Berita Lainnya
Tutup Misi Satgas Perdamaian Dunia, Kapolri: Jadilah Inspirasi untuk Wujudkan Polri Dicintai Masyarakat
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Dua Kasat dan Satu Kapolsek
Polda Terbaik Dalam Tangani Sindikat Narkoba, Kapolda Riau Terima Trust Award dari Lemkapi
HUT Humas Polri ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Wadanlantamal IV Tanjungpinang Berikan Arahan dan Pengalaman kepada Prajurit dan PNS
Material Sirtu Dihampar Anggota Satgas TMMD Kodim 1004/Kotabaru dan Warga
Polres Tubaba Berikan Bansos kepada Pedagang dan Warga Terdampak PPKM
Wajah Kapolres Inhu Makin Cerah, Setelah Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Akhir
Narkotika Senilai 271,8 Milyar dan 18 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polda Lampung
Operasi Zebra LK 2024, Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Imbauan
Kodim 0619/Purwakarta Tampilkan 5 Cipta Karya Dalam Pameran Teknologi Tepat Guna Nusantara
Liburan Idul Adha, Personel Polres Bintan Pantau Sejumlah Tempat Wisata