Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Bersama Kades Pantau Pertumbuhan Jagung di Sungai Teritip
Aktivis Satwa Apresiasi Kecepatan Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah
Jelang PTM, Polres Inhil Gelar Vaksinasi di SMKN 1 Tembilahan
Pengurus Tempat Ibadah Siapkan Kebutuhan Sesuai Arahan Protokoler Kesehatan
Polres Tubaba Berikan Bansos kepada Pedagang dan Warga Terdampak PPKM
Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi
Ketua Tim Wasev Mendapat Pengalungan Bunga di Lokasi TMMD
RPK PT RUJ & Satgas Karhutla Rutin Lakukan Patroli dan Sosialisasi
Kapenrem 033: PMI Agar Ikuti Masa Karantina Sesuai Prosedur
Wabup H Mansyah Sabri Secara Resmi Buka TMMD ke-112 Kodim 1002/HST
Pembangunan Jalan Penghubung Desa Kasiau-Kasiau Raya Dinilai Mampu Dorong Perekonomian Baru
HKGB ke 69, Ini Pesan Kapolres Karimun kepada Bhayangkari