Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Berita Lainnya
HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan
Dukung Asta Cita, Polsek Tanjungpinang Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Pekarangan Pangan Lestari
Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2023, Ini Pesan Kapolres Lampura
Kapolres Meranti, Berikan Penghargaan Kepada Anak Penyelamat Bendera Merah Putih
Anak Prajurit Awak Nanggala 402, Ditawari Kapolri Jadi Polisi
Polsek Singkep Barat Gelar Apel Kesiapan Kampung Tangguh dan PPKM
Personel Gabungan Jaga Ketat Lokasi Pleno KPU Inhil
TMMD ke 112, Warga Manunggul Baru Sangat Antusias Ikuti Penyuluhan KB
Dandim 0315 Bintan Hadiri Peringatan Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama di Tanjungpinang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Hari Jumat, Polwan Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Pelihara Ekosistem, Satgas Citarum Harum Patroli Sungai
Kapolda Riau Canangkan Pembangunan Zona Integritas 17 Satker Menuju WBK dan WBBM