Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Berita Lainnya
Polres Inhu Tuntaskan Tiga Kasus Menonjol
Satlantas Polres Inhil Ikut Serta Salurkan Bansos kepada Masyarakat
Kapolsek Kemuning Ajak Warga Talang Jangkang Jaga Kantibmas
Jelang Hari Bhayangkara ke 76, Polres Bintan Lakukan Penyuluhan Kode Etik Profesi Polri
Polda Lampung Ikut Serta dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024 Secara Virtual, Ini Isinya
Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Bintan Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dwikora Tanjung Uban
Polres Bintan Gilas Bos 303 Turnamen Bola Voli Hari Bhayangkara ke-78
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110
Wakapolda Lampung Kunker di Polres Tulang Bawang, Ini Pesannya
Kapolres Karimun Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Adat Flores Kab Karimun
Pengecekan Apel Pagi oleh Dan SSK TMMD ke-112 Kodim 1002/HST
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Ucapankan Selamat HUT Bhayangkara ke 75