Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Berita Lainnya
Resmikan Gedung Teratai Sat Brimob, Ini Pesan Kapolda Riau
Satgas TMMD Terus Optimalkan Pengerjaan Sasaran Fisik
Peringati HKGB dan HUT Polwan, Polres Inhil Bersama Tokoh Masyarakat Gelar Baksos
Jumat Berkah, Kapolres Bintan Bagikan Beras Untuk Awak Media
Makodim 0321/Rohil melalui Koramil 03/Bagan Sinembah Bagikan Hasil Kebun Demplot Kemasyarakat
Polisi di Lampura Ajarkan Mengaji Anak-anak di TPA Al-Aghraf
Kapolres Mesuji Resmikan Kampung Tangguh Nusantara di Desa Gedung Boga
Polres Tubaba Gelar Sunat Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-76
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau-2020, Catat Tanggal dan Sasarannya
Jajaran Polres Lampung Utara Soaialisasikan Vaksinasi Covid-19 kepada Masyarakat
Opening Turnamen Domino di Polsek Tanjungpinang Timur Berlangsung Meriah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Empat Komandan KAL Lantamal IV Tanjungpinang Diganti