Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB dan Tertibkan Malam Tahun Baru

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menindak tegas pelanggaran terhadap kendaraan yang tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sering dilakuan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Bahkan, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, malam pergantian tahun ini, Satlantas Polres Inhu dan seluruh Polsek jajaran menggelar patroli serta penertiban berbagai pelanggaran tertib lalu lintas yang kerap terjadi setiap malam pergantian tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, S.H kepada awak media, Selasa 31 Desember 2024 menegaskan, masih ada kendaraan yang bandel, tidak memasang TNKB, bahkan ada juga yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Berita Lainnya
Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020
Babinsa dan PPL Tinjau Demplot Pertanian Semangka di Kepulauan Baru Pesisir
Upaya Polres Tanjungpinang Mudahkan Masyarakat Terima Vaksin Covid-19 Door to Door
Tinjau Serbuan Vaksin di Kalbar, Kapolri Tekankan Penguatan Prokes dan Percepatan Vaksinasi
Kapolres Lepas 2 Purnawirawan Polri/PNS Polres Tanjungpinang
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, Sat Lantas Polres Inhil Edukasi Masyarakat
Jaga Kebugaran Tubuh, Fasharkan dan Satrol Lantamal IV Gelar Olahraga Bersama
PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Kapolres Inhil Tinjau Tempat Isoter di PT Pulau Sambu Group dan RSUP
Dinas PU HST Cek Pengerjaan Perbaikan Mutu Jalan TMMD
Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Karimun Gelar Kerja Bakti Bersihkan Tempat Ibadah
Kebijakan Humanis, Kapolda Riau Beri Waktu Anggota Dukung Anak di Hari Pertama Sekolah