Kuansing Dicaplok, Gubri Syamsuar Angkat Bicara Terkait Hebohnya Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah
BUALBUAL.com - Sudah beberapa hari ini, kabar soal pembentukan Provinsi Sumatera Tengah menjadi provinsi ke-38 di Indonesia ramai dibahas di media sosial.
Surat usulan Provinsi Sumatera Tengah yang melibatkan tujuh kabupaten di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi itu, tersebar di media sosial.
Dalam surat tersebut, salah satu kabupaten di Riau yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Menanggapi itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, tidak setuju jika Kabupaten Kuansing dilibatkan masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah.
Sebab menurut Gubri, usulan pemekaran itu harus berada di suatu daerah provinsi, bukan melibatkan berbagai daerah di beberapa provinsi.
“Kalau pemekaran itu mestinya harus satu daerah provinsi, bukan daerah lain dicaplok daerah lainnya. Kalau seperti itu jelas kita tidak mendukung, karena mesti dibicarakan terlebih dahulu. Kita saja masuk daerah lain pasti marah lah orang tanpa izin,” ungkapnya.
“Jadi tidak boleh lah seperti itu. Masyarakat Kuansing juga tidak setuju kalau masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah,” pungkasnya.
Adapun tujuh kabupaten yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah Kabupaten Kuansing dari Riau, Dharmasraya-Sijunjung dan Solok Selatan dari Sumbar. Kemudian dari Jambi adalah Kabupaten Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Usulan ini tertera dalam surat yang diterbitkan oleh Inisiator Provinsi Sumatera Tengah pada 27 Oktober 2022 lalu.
Salinan dokumen tentang usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah ini tampak dibuat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip narasi dari salinan dokumen itu, disebutkan ‘Kami inisiator pembentukan calon pemekaran provinsi Sumatera Tengah, bersama ini mengajukan usulan dan permohonan kepada Bapak Presiden RI, untuk dapat mewujudkan provinsi Sumatera Tengah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya, provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia’
‘Usulan ini, kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847 ribu lebih dan luasnya 23.170 km persegi’.
‘Mengingat usulan inisiatif ini masih jauh dari berbagai kajian, tentu semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan Provinsi baru yang bernama provinsi Sumatera Tengah, nantinya’.
Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.

Berita Lainnya
Bupati Lampung Utara Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter ke-2
Pemkab Tubaba Melaksanakan Rakor Program Pemberantasan Korupsi bersama KPK
Gubernur Abdul Wahid Harap Pramuka Jadi Guru Kehidupan dan Pelindung Alam
Digelar oleh DP2KBP3A Inhil, HM Wardan Kukuhkan Duta Genre 2023
BPN Inhil Sosialisasikan Pencegahan Kasus Pertanahan
Dengarkan Arahan Presiden RI, Gubri Harapkan Kabupaten/Kota Harus Hati-hati Tetapkan "New Normal"
Camat Mandau Riki Rihardi, Ikut Pnen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Desa Bathin Betuah
Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Penandatangan MoU Nota Penanganan Kesepahaman Secara Zoom Meeting
Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Kominfo Bintan Diduga Pilih Kasih dalam Kerjasama Media Online
Masalah Covid-19, Ketua LAM Riau Sebut Saatnya Saling Merajut Kebersamaan
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas