Kuansing Dicaplok, Gubri Syamsuar Angkat Bicara Terkait Hebohnya Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah
BUALBUAL.com - Sudah beberapa hari ini, kabar soal pembentukan Provinsi Sumatera Tengah menjadi provinsi ke-38 di Indonesia ramai dibahas di media sosial.
Surat usulan Provinsi Sumatera Tengah yang melibatkan tujuh kabupaten di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi itu, tersebar di media sosial.
Dalam surat tersebut, salah satu kabupaten di Riau yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Menanggapi itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, tidak setuju jika Kabupaten Kuansing dilibatkan masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah.
Sebab menurut Gubri, usulan pemekaran itu harus berada di suatu daerah provinsi, bukan melibatkan berbagai daerah di beberapa provinsi.
“Kalau pemekaran itu mestinya harus satu daerah provinsi, bukan daerah lain dicaplok daerah lainnya. Kalau seperti itu jelas kita tidak mendukung, karena mesti dibicarakan terlebih dahulu. Kita saja masuk daerah lain pasti marah lah orang tanpa izin,” ungkapnya.
“Jadi tidak boleh lah seperti itu. Masyarakat Kuansing juga tidak setuju kalau masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah,” pungkasnya.
Adapun tujuh kabupaten yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah Kabupaten Kuansing dari Riau, Dharmasraya-Sijunjung dan Solok Selatan dari Sumbar. Kemudian dari Jambi adalah Kabupaten Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Usulan ini tertera dalam surat yang diterbitkan oleh Inisiator Provinsi Sumatera Tengah pada 27 Oktober 2022 lalu.
Salinan dokumen tentang usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah ini tampak dibuat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip narasi dari salinan dokumen itu, disebutkan ‘Kami inisiator pembentukan calon pemekaran provinsi Sumatera Tengah, bersama ini mengajukan usulan dan permohonan kepada Bapak Presiden RI, untuk dapat mewujudkan provinsi Sumatera Tengah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya, provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia’
‘Usulan ini, kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847 ribu lebih dan luasnya 23.170 km persegi’.
‘Mengingat usulan inisiatif ini masih jauh dari berbagai kajian, tentu semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan Provinsi baru yang bernama provinsi Sumatera Tengah, nantinya’.
Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.
Berita Lainnya
Dukung Pemberantasan Korupsi, Bupati Inhil Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI
Ketua BKMT Kampar Serahkan Alat Pemakaman Di Desa Sungai Tarap Kampa
Camat Batsol Rusydy Beri Apresiasi Atas Kepedulian Pemeliharaan Jalan Rangau
Hasil Swab Seorang dokter di Dumai Pertama Negatif, Kembali Diswab Hasilnya Ternyata Positif
Jadwal Pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai Masih Tunggu Surat dari Kemendagri
Soft Skill Multi Bahasa Santri Madani, Roby Katakan Ini Berkah Bagi Bintan
Jika Disetujui Menkes, Minggu Depan di Kabupaten Bengkalis Juga Bakal Diterapkan PSBB
Ada Sosok Seorang Ibu yang Tangguh, Dibalik Bersihnya Jalan Diponegoro Pekanbaru
Staf Khusus Kemenkes RI Sebut Angka Kematian Covid-19 di Riau Masih Di Bawah Rata-rata Nasional
Lakukan Silaturahmi, Danrem 033/WP Sambangi Mapolres Bintan
Dewi Ansar jadi Narsum pada Workshop Bunda Literasi Kepri 2022
Bantu Masyarakat, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Paket Logistik