Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh: Itu tidak Adil untuk Partai Baru Kami Akan Gugat Aturan
BUALBUAL.com - Partai Buruh mengatakan akan melontarkan tuntutan judicial ulasan pada ketentuan periode kampanye 75 hari. Partai Buru memandang ketentuan itu tidak adil untuk partai baru.
"Partai Burub akan ajukan judicial ulasan pada periode kampanye itu," kata Presiden Partai Buruh Sa'id Iqbal dalam temu jurnalis online, Kamis (29/12).
Iqbal memandang ketentuan masa kampanye tidak cukup untuk partai baru untuk mengenalkan ke warga. Ditambah, jumlah waktu itu menurutnya cuma efisien 52 hari.
Partai Buruh, kata Iqbal, akan minta ketentuan periode kampanye itu diganti. Faksinya ingin supaya ada periode tambahan publikasi untuk Partai Buruh yang dapat dilaksanakan saat sesebelum masa kampanye sah.
"Masa kampanye dalam pemilu itu benar-benar bikin rugi partai baru, yakni 75 hari. Tetapi sesudah kami analitis bukan 75 hari, tetapi 52 hari," kata Iqbal.
Menurut Iqbal ketentuan masa kampanye 75 hari cuma memberikan keuntungan partai lama, khususnya partai parlemen atau partai yang sempat ikuti pemilu.
Karena, mereka telah mempunyai reputasi, akseptasi, bahkan juga tingkat keterpilihan di tengah-tengah warga.
Faksinya ingin supaya partai baru diberi waktu untuk periode publikasi terbatas. Misalkan di ruangan tertutup dalam jumlah periode terbatas.
"Kami akan berjumpa dengan KPU pusat untuk menyarankan sepanjang tidak ada masa kampanye karena itu diperbolehkan untuk publikasi. Wujud publikasi tersebut mudahan dapat diterima dan ditata," ucapnya.
Berita Lainnya
DPC Repdem Purwakarta Siap Menuju Wibawa Karta Raharja
DPD dan DPC Gerindra Beri Singnal Kuat, Ustadz Suhaidi Mantapkan diri Maju Calon Bupati Inhil 2024
Teka-teki Terjawab Sudah, Sah, PAN Usung Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis
Anies Beberkan soal Uang Rp 50 M Pilkada 2017 Bukan dari Sandi dan Bukan Utang Bila Menang
REDI Harapkan INSANI Wajib Menang Tebal di Kota Tanjungpinang
PKB Usul Ambang Batas Capres Diturunkan 10%, Tak Ingin Ada Polarisasi
Ketua DPD PAN Bengkalis Syaukani, Mimta Kader Dukung Penuh Kasmarni - Bagus Santoso
Kades Aliantan Minta Penambahan PJU-TS dan Tinjau HGU PT Padasa
Menang Secara Aklamasi, HM Wardan Kembali Nakhodai Partai Golkar Inhil
Pembangunan Jalan Tembiahan - Simpang Kuala Saka Masuk Tahap Lelang Konsultan Pengawas
Balon Gubernur Kepri 'Sang Romo' Sapa Masyarakat Kabupaten Natuna
Gubernur Riau Buka Secara Resmi Rakerda DPD II Golkar Inhil