• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Nasional

Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh: Itu tidak Adil untuk Partai Baru Kami Akan Gugat Aturan

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 15:42:43 WIB Dibaca : 377 Kali
Cetak
Ketua Umum Partai Buruh Saiq Iqbal bersama Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarlidan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA


BUALBUAL.com - Partai Buruh mengatakan akan melontarkan tuntutan judicial ulasan pada ketentuan periode kampanye 75 hari. Partai Buru memandang ketentuan itu tidak adil untuk partai baru.

"Partai Burub akan ajukan judicial ulasan pada periode kampanye itu," kata Presiden Partai Buruh Sa'id Iqbal dalam temu jurnalis online, Kamis (29/12).

Iqbal memandang ketentuan masa kampanye tidak cukup untuk partai baru untuk mengenalkan ke warga. Ditambah, jumlah waktu itu menurutnya cuma efisien 52 hari.

Partai Buruh, kata Iqbal, akan minta ketentuan periode kampanye itu diganti. Faksinya ingin supaya ada periode tambahan publikasi untuk Partai Buruh yang dapat dilaksanakan saat sesebelum masa kampanye sah.

"Masa kampanye dalam pemilu itu benar-benar bikin rugi partai baru, yakni 75 hari. Tetapi sesudah kami analitis bukan 75 hari, tetapi 52 hari," kata Iqbal.

Menurut Iqbal ketentuan masa kampanye 75 hari cuma memberikan keuntungan partai lama, khususnya partai parlemen atau partai yang sempat ikuti pemilu.

Karena, mereka telah mempunyai reputasi, akseptasi, bahkan juga tingkat keterpilihan di tengah-tengah warga.

Faksinya ingin supaya partai baru diberi waktu untuk periode publikasi terbatas. Misalkan di ruangan tertutup dalam jumlah periode terbatas.

"Kami akan berjumpa dengan KPU pusat untuk menyarankan sepanjang tidak ada masa kampanye karena itu diperbolehkan untuk publikasi. Wujud publikasi tersebut mudahan dapat diterima dan ditata," ucapnya.


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelabuhan Rotan Semelur Penuh Sesak, Warga Antusias Sambut Kedatangan Bang Ferry

Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan

Hadapi Pilkada Inhil 2024, KPU Inhil Telah Lakukan Coklit Dalam Rangka Memutakhirkan Data Pemilih

DPC Gerindra Inhil Sambut Baik Silaturahmi DPD PKS, Semoga Pilkada Kedepan Kita Satu Visi Misi

Siapa Dani M Nursalam, Cawabup Ferryandi di Pilkada Inhil 2024

Arsya Fadillah: Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning Bukan Wacana Tapi Sudah Rencana Yang Nyata

Pasangan KBS Semakin Melejit, Optimis Menangkan Pilkada Bengkalis

Ali Umri Himbau Masyarakat Sumut di Bengkalis Pilih KDI

Hadiri Kegiatan Sosialisasi, Bupati Inhil Minta KPU Transparansi Kepada Peserta Pemilu

Terkait PKB Alih Dukungan, Kasmarni: SK Buatan Manusia Bisa Diubah, Yang Tak Bisa Dirubah Ketetapan Allah

Amien Rais akan Gandeng Alumni 212 'Bikin Partai Baru'

Habib Muhammad Serukan Para Habaib, Pimpinan Pondok dan Majlis Taklim Menangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto

Terkini +INDEKS

STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani

03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
03 Agustus 2025
Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
03 Agustus 2025
Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
03 Agustus 2025
Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 2 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
  • 3 Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
  • 4 Gubri Abdul Wahid Lantik Pengurus DPP Permasa Jatim 2025-2030: Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat sama dipikul
  • 5 Henny Sasmita Wahid Resmikan Program JELAJAH ANAK RIAU
  • 6 Tawa Anak Riau Menggema: Pekan Gembira Warnai HAN dan HUT Riau ke-68
  • 7 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 8 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media