• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Gara-gara Perppu Ciptaker, Liburan Kerja Sekarang Hanya 1 Hari dalam Satu minggu

Redaksi

Senin, 02 Januari 2023 19:00:12 WIB Dibaca : 429 Kali
Cetak
Karyawan lewat saat jam pulang kerja di Teritori Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).


BUALBUAL.com - Ketentuan pemerintahan alternatif undang-undang atau Perppu nomor dua tahun 2022 mengenai cipta kerja hapus hak karyawan memperoleh 2 hari liburan dalam satu minggu.

Penghilangan hak liburan 2 hari untuk karyawan itu ditata dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;

"Waktu istirahat seperti diartikan pada ayat (1) huruf a harus dikasih ke Karyawan/Pekerja sedikitnya meliputi;
a. istirahat di antara jam kerja, sedikitnya 1/2 jam sesudah bekerja sepanjang 4 (empat) jam terus-terusan, dan waktu istirahat itu tidak terhitung jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja di dalam 1 (satu) minggu."

Disamping itu dalam Perppu Cipta Kerja pun tidak mengulas berkenaan cuti panjang 2 bulan yang diberi untuk karyawan yang sudah bekerja sepanjang enam tahun beruntun.

Awalnya pada 30 Desember 2022 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja. Salah satunya pemikiran penerbitan Perppu ini, yaitu keperluan yang menekan.


Sumber : Suara.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Baksos DWP Peduli Covid-19, Akna Juita Serahkan Sekitar 600 Paket Sembako

Ini Pesan Zulaikhah Wardan kepada Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama Tembilahan

Bupati HM Wardan Gelar Rapat Sinkronisasi Data Stunting Kabupaten Inhil

BPK RI Perwakilan Riau Menerima Penyerahan LKPD Inhu TA 2021

Setujui Tol Permai Dibuka Saat Lebaran, Gubri Minta Terapkan Protokol Covid-19

Baznas Bengkalis Gelar Aksi Kemanusiaan Galang Dana Bantu Palestina

Bupati HM Wardan Membuka Secara Resmi Bazar UMKM dan Festival Kuliner Kabupaten Indragiri Hilir

Gubernur Ansar Safari Ramadhan di Tanjung Piayu Batam

Dinas Perkim Rohil Uji Fungsi dan Serah Terima Program Pamsimas di Kepenghuluan Rokan Baru

Dinkes Inhil Sampaikan Hasil Analisis Publikasi Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting Pengukuran di Kecamatan Mandah Tahun 2022

Meriahnya Jalan Santai HUT RI Ke-78 di Senayang, Ada Sosok Ini Di Balik Layar

Tidak Tersentuh Sejak Kemerdekaan, Bupati Kuansing Akan Aspal Jalan Poros di Desa Sigaruntang

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media