• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Riau

Ini Syarat Pendaftaran, KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlih

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 16:52:14 WIB Dibaca : 521 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini melakukan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Untuk di Riau, KPU membutuhkan 20.318 Pantarlih yang bertugas mencocokkan data pemilih untuk Pemilu 2024.

"Pantarlih yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau. Adapun jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau pada Pemilu 2024 sebanyak 20.318," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Jumat (27/1/2023).

Dengan demikian, KPU Riau akan merekrut sebanyak 20.318 Pantarlih pada Pemilu 2024. Kata Nugi, sapaan akrab Nugroho, yang akan membentuk Pantarlih adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"KPU Riau sudah meminta kepada KPU Kab/Kota untuk memonitor pelaksanaan pembentukan Pantarlih agar prosesnya berjalan sesuai prosedur," kata Nugi.

Lanjut Nugi, sesuai Pasal 47 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada, Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan. Di ayat 2 Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS.

"Sedangkan pada Pasal 48 (1) Pantarlih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 berjumlah 1 (satu) orang pada tiap TPS. (2) Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat," paparnya.

Berikut Syarat Umum dan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Pantarlih :

Syarat Umum

1. Warga Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling lama 5 tahun

Kelengkapan Dokumen

1. Surat Pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotocopy e-KTP
4. Fotocopy ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir
5. Pas foto 4x6
6. Surat pernyataan
7. Surat keterangan kesehatan


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Komitmen Paslon Nomor 02, Tahun 2021 Kepri Harus Terang!

Resmikan Posko Pemenangan di Ujung Batu, Abdul Wahid Dapat Dukungan Tokoh Rohul

Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Kampanye Paslon Abdul Wahid - Hariyanto di Air Tiris

Tak Didukung dan Dipecat dari PKS 'Samsu Dalimunte' Ngotot Jadi Balon Wakil Bupati Bengkalis Dampingi Eet

DPC PDIP Inhil Serahkan 45 Berkas Bacaleg ke KPU dengan Diiringi Pawai Budaya

KDI Rencanakan Mendaftar di KPU Bengkalis Hari Ahad

Warga Bantan Tunggu Iyeth Bustami Datang, Emak - emak Siapkan Kue untuk Acara

Fix Berlayar di Pilgubri, PKS Akhirnya Melabuhkan Pilihan ke Syamsuar - Mawardi Saleh

Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat

Masyarakat dan Tim Kemenangan Antusias Berikan Dukungan kepada Paslon 02

Kampanye Bersama UAS di Teluk Meranti, Abdul Wahid Targetkan Lintas Bono Tembus ke Pulau Burung

Risau Abrasi Pantai, Mari Pilih KBS Salah Satu Program Unggulannya

Terkini +INDEKS

Janji Upah Puluhan Juta, Dua Kurir Sabu Tertangkap Bawa 13 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru

18 Agustus 2025
Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
  • 2 Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
  • 3 Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
  • 4 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 5 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 6 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 7 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 8 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media