Terungkap, Alasan PNS Terpaksa Gadaikan SK Pengangkatan ke Bank
BUALBUAL.com - Besar pasak dari pada tiang, pepatah lama ini sepertinya tengah dialami oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat utang dan kredit. Sejumlah PNS terpaksa ‘menyekolahkan’ Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS ke perbankan ataupun instansi gadai.
Sahil Ahmad, seorang PNS di bidang penegakan hukum menjelaskan, bayangan masyarakat tentang pendapatan besar yang diterima PNS, tidak sepenuhnya benar. Hanya PNS di DKI Jakarta yang memiliki penghasilan besar, seiring besarnya nilai APBD
“PNS Pusat dan Daerah (Pemda) berbeda, apalagi DKI paling tinggi gaji ASN-nya efek APBD-nya memang tinggi," ujar Sahil kepada merdeka.com, Jumat (27/1).
Berstatus sebagai PNS bahkan kerap dianggap objek paling ‘bonafid”’bagi perbankan yang menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Satu waktu, bank dengan bisnis intinya adalah KPR, menyambangi kantor tempat Sahil bekerja untuk berpromosi.
Di bank tersebut, terdapat skema atau opsi yang membolehkan SK PNS dijadikan sebagai jaminan. Tawaran ini pun bersambut positif oleh rekan-rekan Sahil sesama PNS.
"Banyak (menjadikan SK sebagai jaminan)," ucapnya.
Dia bercerita, menjaminkan SK saat mengajukan kredit dianggap sebagai kebutuhan yang hampir sulit dihindari oleh individu PNS. Di tengah himpitan kebutuhan dan ketatnya aturan terhadap gratifikasi, membuat PNS memilih untuk menyekolahkan SK untuk mendapatkan dana segar.
"Karena buat cepat dana segar dengan sekolahin SK. Kalau pakai uang gaji, pasti habis enggak bisa nabung," pungkasnya.
Kondisi PNS berani berutang dianggap wajar oleh menurut penasihat keuangan Philip Mulyana, sebab PNS telah memiliki pendapatan tetap yang rutin setiap bulannya.
"(Para ASN berani berutang) karena merasa aman, mereka yakin akhir bulan gajian," ujar Philip kepada merdeka.com, Kamis (26/1).
Sayangnya, ada hal yang sering dilupakan PNS dan masyarakat pada umumnya yaitu jumlah tanggungan yang wajib ditunaikan. Dia menjelaskan, seseorang yang memiliki gaya hidup sederhana namun memiliki banyak tanggungan, akan memiliki masalah dalam keuangannya.
Philip kemudian memberikan ilustrasi seorang ayah memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga kecilnya, orang tuanya yang sudah pensiun, dan adiknya yang masih kuliah.
"Dan dengan pendapatan yang belum cukup, dia terpaksa harus berutang untuk menafkahi semua tanggung jawabnya," kata Philip.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyayangkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kredit atau utang. Padahal, menurut Azwar, pendapatan yang diterima para ASN seharusnya cukup untuk kebutuhan primer.
"Jadi sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita lewat istri kita, gagal lewat istri kita lewat HP anak kita. Sehingga kita termasuk negara yang sangat konsumtif. Yang tidak perlu, dibelanjakan, yang tidak produktif, dibelikan," ujarnya di Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Buka Internet Expo Kepri 2022 di Batam
Karyawan PT.Chevron Sembuh, Manager Ucapkan Terima Kasih Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Riau
Gubernur Riau Syamsuar Imbau Sukseskan Peringatan HKIN Tahun 2023
Hj Septina Kutuk Keras Zionis Israel, PW BKTM Riau se-riau Kumpulkan Donasi 95 Juta Rupiah Untuk Palestine
Gubri Sambangi Muslim World League dan IsDB
Peringatan Hari Santri di Ponpes Darul Rahman V Disaksikan Bupati HM Wardan Secara Virtual
Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar
Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog ke Digital
Riau Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Gerakan Bisa
Desa Sialang Panjang Inhil Jadi Daerah Percontohan Penanggulangan Covid-19 'Pemdes Akan Bangun Rumah Karantina'
246 Pejabat dan Pengawas Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi
Tingkatkan Nilai RB, KemenpanRB Dorong Semua Perangkat Daerah Memiliki Agen Perubahan