• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Nasional

Siap-siap, Polisi Wajibkan Pengendara Kendaraan Listrik Punya SIM, Termasuk Sepeda Listrik

Redaksi

Kamis, 02 Februari 2023 13:39:29 WIB Dibaca : 624 Kali
Cetak
ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Pengendara kendaraan listrik akan dikenakan ketentuan sepanjang berkendaraan di jalanan. Pemakai kendaraan rendah emisi ini di depan tidak akan bebas melangkah karena akan diaplikasikan ketentuan khusus, terhitung sepeda listrik.

Korps Lalu Lintasi Polri (Korlantas) Polri akan mengharuskan pengendara kendaraan listrik memakai Surat Ijin Berkendara (SIM). Ketentuan ini tengah digodok dengan hitung kilowatt /jam (kwh) motor listrik untuk tentukan penggolongan SIM.

"Kami sedang hitung kwh untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 km /jam harus mempunyai SIM," kata Direktur Register dan Analisis (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Kendaraan listrik yang sedang didorong oleh pemerintahan agar sering dipakai warga ini sebagai barang baru. Hingga, katanya, perlu peraturan baru juga berkaitan pemakaiannya dalam masyarakat.

Karena itu, Korlantas Polri sedang mempersiapkan peraturan berkaitan keselamatan berakhir lintasi untuk kendaraan listrik tipe sepeda, atau sepeda motor, satu diantaranya pemakaian SIM.

Menurut Yusri, kendaraan listrik berbentuk sepeda, tetapi punyai mesin dengan kecepatan 35 km /jam harus ikuti keselamatan, yaitu memakai helm dan mempunyai SIM.

Adapun ketetapan penggolongan SIM yang akan selekasnya diterapkan Korlantas Polri adalah mencakup tiga tipe. Diantaranya SIM C untuk kendaraan 125cc, SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc dan SIM C2 untuk kendaraan 500cc ke atas.

Sementara untuk tentukan apa kendaraan listrik itu masuk kelompok SIM C atau SIM C1, polisi bersama Kementerian Perhubungan melakukan penghitungan kwh kendaraan listrik itu.

"Kendaraan listrik ini kan barang baru. Mengapa 35 km /jam ini perhitungan kecepatan untuk di jalan, minimum 35 km/jam dapat mengebut," sebut Yusri Yunus, diambil dari Di antara.

Bantuan Kendaraan Listrik

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemerintahan telah memutuskan besaran berkaitan stimulan kendaraan listrik yang hendak keluar awalnya Februari 2023. Menurut dia, pemberian bantuan ini sebagai usaha dalam rencana percepat adopsi kendaraan motor listrik berbasiskan battery (KBLBB) atau electric vehicle (EV) di Indonesia.

"Kita telah finalkan (KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) tempo hari, pekan kedepan harusnya keluar Permen (Ketentuan Menteri) dari Kementerian Keuangan berkaitan bantuan dan lain-lain," sebut Luhut pada acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

"Semoga pekan kedepan, Februari awalnya. Sekitaran Rp7 juta ya kurang lebih untuk motor listrik baru dan kelak dipublikasikan semua, akan diutamakan untuk rakyat yang simpel," ucapnya kembali.

Selama ini, range bantuan yang dipersiapkan pemerintahan untuk kendaraan listrik diantaranya untuk pembelian motor listrik mendapatkan Rp8 juta bila pembelian baru, dan untuk motor alterasi jadi motor listrik akan diberi sekitaran Rp5 juta.

Selanjutnya, ada bantuan pembelian mobil listrik sampai Rp80 juta, dan mobil listrik hybrid sejumlah Rp40 juta. Semua stimulan akan dikasih ke konsumen yang beli mobil atau motor listrik pabrikasi dalam negeri.

Disamping itu, pemberian bantuan pembelian mobil listrik dilaksanakan pemerintahan karena harga mobil listrik lebih mahal dari mobil bensin atau kira-kira 30 % semakin tinggi. Tetapi, pemerintahan memberikan keyakinan stimulan yang diberi untuk kendaraan listrik berbeda dengan bantuan BBM.


Sumber : Pikiran-rakyat.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kapolres Bengkalis Hadiri Penandatanganan Fakta Integritas Penyerahan DIPA dan Penyusunan RPD 2023

AKBP Farouk Periksa Ruang Penting Polres Inhil

Kapolres Tubaba Hadiri Vaksinasi Lintas Agama

Melly Mike Ikut Green Policing Tanam Pohon di Polda Riau

Ketua Pengurus YKB Daerah Kepri Resmikan Gedung TK Kemala Bhayangkari 08 Cabang Kota Tanjungpinang

Kapolres Kampar kunjungi Vaksin massal dan Donor darah di Polsek Siak Hulu

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Ketua Polis Johor Malaysia

Kodim 1008 Tabalong Bangun Tugu TMMD di Titik Nol

Sarapan Keliling Digerai Vaksin Polres Karimun

Jumat Curhat, Polres Inhil Bagi-bagi Life Jacket kepada Nelayan

Bersinergi dalam Penegakan Hukum, Kapolsek Kemuning Sambut Kunjungan Silaturrahmi Pengurus DPC PERADI SAI Indragiri Raya

Cegah radikalisme, Sat Binmas Polres Lampura Laksanakan Operasi Bina Waspada

Terkini +INDEKS

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026
Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
29 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 2 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 3 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 4 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 5 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
  • 6 Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
  • 7 Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
  • 8 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media