Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Hati-hati
Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kemenkes Terkait Program SatuSehat, Itu Hoaks
BUALBUAL.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid mengatakan, jika surat palsu yang mencatut beberapa petinggi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan itu, berisi hal kontrak kerja-sama peningkatan dan perawatan program SATUSEHAT.
Keseluruhan ada 3 (tiga) surat palsu yang tersebar. Surat palsu pertama, dengan nomor HK.798439/874-00030-32/20221004/PL berisi mengenai Pembelian Mekanisme Piranti Keras dan Perawatan Di antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Berdikari Khusus tanggal 7 Oktober 2022.
Dalam surat itu, pihak yang bertanda tangan ialah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS dan Direktur Khusus PT. Arsi Berdikari Khusus, M. Habie Wirachman.
Surat palsu ke-2 , dengan nomor HK.87309/8731-987358.929/2022208/PL hal Peningkatan Basis SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Indogas.
Surat palsu ke-3 , dengan nomor 8098/HK-098/XXI mencatut nama Direktur Kesehatan Primer, Yanti Herman, hal Respon Presentasi Tugas yang diperuntukkan ke Direktur Khusus PT. Arsi Indogas tanggal 27 Januari 2023.
Menyikapi hal itu, dr. Nadia memperjelas jika Kementerian Kesehatan tak pernah merajut kerja-sama dengan faksi berkaitan. Hingga bisa ditegaskan surat yang tersebar palsu.
''Dapat kami berikan jika surat yang tersebar itu palsu. Surat itu dibikin oleh faksi yang tidak bertanggung-jawab, dengan mencatut beberapa nama petinggi di lingkungan Kementerian Kesehatan,'' kata dr. Nadia, lewat info tercatat, diambil Jumat (10/2/2023)
Dr. Nadia memandang, surat itu bukan hanya bikin rugi Kementerian Kesehatan, tetapi khalayak luas.
Karena itu, pihaknya menghimbau warga selalu untuk siaga dan hati-hari jika memperoleh surat yang mengatasdirikan pemerintahan khususnya Kementerian Kesehatan. Ditambah jika surat itu minta bayaran/imbalan.

Berita Lainnya
Era Digitalisasi Pendidikan, Rektor UMRI Tekankan Penguatan Peran Guru
Diikuti 266 Peserta Bermusabaqah, MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu Resmi dibuka
Gesa Pembangunan di Rupat, Bupati Kasmarni Siapkan Sejumlah Program Strategis
Ada 17 Ribu Anak di Pekanbaru Putus Sekolah, Satgas dan Ratusan Relawan Turun ke Kelurahan
Bupati dan DPRD Inhil Tandatangani Ranperda APBD 2021 Senilai Rp 1,7 Triliun
Pedagang di Meranti Minta Pemda Salurkan Bantuan RTM dalam Bentuk Uang Tunai
Safari Ramadhan di Sukajadi Batam, Ansar: Masjid Adalah Jantungnya Ummat
Camat dan Kades Pertanyakan Kapan Listrik PLN Masuk ke Desa Pulau Lalang
Kasus Konfirmasi Covid-19 Semakin Naik Pemkab Inhu Himbau Prokes di Perketat
Pelantikan 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Tunggu Hasil Evaluasi KASN
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan UHC Tahun 2024 di Krakatau Ballroom TMII
Gubri Syamsuar Hadiri Pencanangan Zona Ekonomi Syariah di Desa Rimba Makmur