• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Metropolis
  • Nasional

Ayo Buruan Daftar, Otorita IKN Buka Lowongan Pegawai Non-PNS Mulai 20 - 24 Februari, Cek Syaratnya Disini

Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 06:16:17 WIB Dibaca : 1750 Kali
Cetak
Otorita IKN Buka Lowongan Pegawai Non-PNS Mulai 20 - 24 Februari, Cek Syaratnya Disini


BUALBUAL.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka lowongan pekerjaan melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran rekrutmen tersebut akan dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023 mendatang.

Nantinya, pendaftaran akan dibuka melalui laman https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai pukul 16.00 WIB.

"OIKN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema PPNPN," cuit OIKN melalui akun Twitter @ikn_id, Jumat (17/2).

Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:

1. Sekretariat;

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

OIKN, melalui laman resminya, membeberkan sejumlah persyaratan umum, di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.

Ada pula syarat-syarat lain yang perlu dipenuhi pelamar, seperti berikut:

- berusia 21-33 tahun saat melamar,

- sehat jasmani dan rohani,

- berkelakuan baik,

- mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.

Pelamar juga diharapkan mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.

Selain itu, pelamar juga wajib bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN.

OIKN juga mengumumkan timeline rekrutmen yang telah ditentukan. Berikut jadwalnya:

1. Pengumuman 17-24 Februari 2023

2. Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023

3. Pemeriksaan dan seleksi administrasi 24-27 Februari 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 Februari 2023

5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan psikotes 2 Maret 2023

6. Pengumuman hasil TPA dan psikotes 9 Maret 2023

7. Wawancara 10-12 Maret 2023

8. Pengumuman akhir seleksi 13 Maret 2023

 


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Indonesia Fashion and Craft Awards 2024 Resmi Dilaunching, Berikut Syaratnya

Dugaan Ijazah Palsu Mantan Presiden: Perlukah Penanganan Kasus Melalui Lembaga AD HOC?

KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award Tahun 2022

Selamat Hut bhayangkara, begini kata Ketua umum Badko HmI Riau Kepri

Maulid Nabi Muhammad SAW, Ketua KKIH - Pekanbaru, Hj Nurlia Mari Tegakkan Syiar Islam Sekaligus Mempererat Silaturahmi Antar Sesama

Laskar dan Marwah: Juprian, Suara yang Menggema dari Tanah Riau

Musim Kemarau Sudah Tiba, Tapi Hujan Belum Pergi? Ini Penjelasan BMKG

Apdesi Minta Pemerintah Naikkan Dana Desa Hingga 5 Sampai 10 Miliar

Datuk Seri Syahril Melapor Polisi, Tidak Sudi Dana Hibah LAMR Dicairkan, Datuk Marjohan Tanggapi dengan Santai

Syarat Balik Nama Sulit Jadi Alasan Masyarakat Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemilihan Ketua IPPMR Periode 2025-2027 Berjalan Lancar, Syuhdiamin Ucapkan Terima Kasih dan Harapan untuk Kemajuan Organisasi

Sebelum Berpergian, Cek Prakiraan Cuaca di Wilayah Provinsi Riau Hari Ini

Terkini +INDEKS

Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan

21 Oktober 2025
Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
21 Oktober 2025
Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
21 Oktober 2025
Katerina Susanti Apresiasi Pelatihan Perempuan Inhil: Buka Peluang Usaha, Sejahterakan Keluarga
21 Oktober 2025
Pemkab Inhil Kampanyekan Gerkam B2SA dan Germas
21 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Lantik Hj. Katerina Susanti Sebagai Ketua GOW, Ajak Perempuan Bersatu Bangun Daerah
21 Oktober 2025
Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
21 Oktober 2025
Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
  • 2 Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
  • 3 Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
  • 4 Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
  • 5 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 6 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 7 Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
  • 8 Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media