Panitia Mubes FKWI Disarankan Validasi Data Wartawan Inhil Sebagai DPT
BUALBUAL.com - Guna mensukseskan Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Ramli Agus sarankan kepada panitia melakukan pendataan validasi data wartawan aktif.
Validasi tersebut untuk memastikan status wartawan untuk menyalurkan haknya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Ketua FKWI periode 2022-2025 yang akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2022 mendatang di Tembilahan.
"Saya hanya menyarankan kepada panitia melakukan validasi data wartawan sebagai calon DPT pemilihan ketua FKWI periode 2022-2025," kata Ramli Agus yang merupakan wartawan Haluanriau yang juga Waka PWI Inhil, Ahad (25/9).
Pendataan tersebut dalam rangka memberi ruang panitia agar tidak kesulitan dalam pelaksanaan Mubes, karena dikhawatirkan muncul wartawan dadakan yang tidak terdata sebelumnya. Serta menghindari pemilih siluman.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan agar Mubes FKWI terlaksana dengan baik dan transparan," saran Agus.
Dengan begitu panitia bisa membuka pendataan untuk wartawan aktif masuk dalam DPT. Menurut Agus, cara validasi data wartawan dengan dua cara, pertama melalui rekomendasi dari organisasi pers yang ada di Inhil berdasarkan SK.
Yang kedua penitia Mubes melakukan pembukaan penjaringan selama sepekan bagi wartawan aktif di Inhil agar masuk dalam DPT. Misalnya menyerah fotocopy Id Card dan Surat Tugas Liputan serta dibuktikan dengan karya Jurnalistiknya.
"Pendataan validasi dibuka selama satu minggu agar semua wartawan aktif di Inhil bisa ikut berpartisipasi mensukseskan Mubes FKWI," sarannya.
Agus berharap Mubes FKWI berjalan lancar dan sukses, dan ketua terpilih mampu membawa FKWI lebih baik lagi membawa kemajuan bagi seluruh wartawan Inhil, "semoga Mubes FKWI berjalan lancar dan sukses." Tutupnya.
Untuk diketahui, berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para Calon Ketua FKWI periode 2022-2023:
1. Menyeragkan KTP yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
2.Surat Tugas wartawan yang menyatakan bahwa pewarta tersebut benar bertugas di kabupaten Inhil minimal 1 Tahun menjadi wartawan dari Pimpinan Redaksi (Pimpred).
3. Foto Copy Kartu Pers yang masih aktif.
4. Surat pernyataan bersedia menjadi Ketua FKWI.
5. Pas poto 4x6 (2 lembar dan Pdf)
6. Pernah menjadi pengurus FKWI satu periode
Berkas tersebut diserahkan ke panitia Mubes dengan no HP/WA. 085314672844 paling lambat 30 September 20222. File asli dalam bentuk PDF.

Berita Lainnya
Syarif Hidayatullah: Mengembalikan Khidmat di HMI untuk Masa Depan Indonesia
BPD HIPMI Riau Tunjuk Tim Caretaker di BPC HIPMI Kepulauan Meranti, Open Recruitment Anggota Baru dan Pendaftaran Calon Ketua Umum Dibuka
Buka Wawasan dan Agar Tetap survive dalam Persaingan di Era Digital media online, JMSI Inhil Lakukan Kunker ke Batam
Kepri Semakin Kecil! Provinsi Kepulauan Riau Dirumorkan Akan Pecah Jadi Provinsi Baru?
HMI Riau Tangapi Polda Riau Akan Panggil Chaidir dan Nasrun Effendi untuk Klarifikasi Surat Penolakan Calon Gubernur
Peringatan Dini dari BMKG, Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Peringatan Dini BMKG soal Cuaca Riau, Warga Harus Waspada
Dukung Zero ODOL dan Zero Accident, 76 Kendaraan Ditindak di Jalan SM Amin
Kepri Semakin Kecil! Provinsi Kepulauan Riau Dirumorkan Akan Pecah Jadi Provinsi Baru?
Bang Boy Terima SK Karateker Kecamatan Mandah dari DPD KNPI Inhil
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
Tak Ada Satupun Bupati Mampu Wujudkan Standarisasi Harga Kelapa!!! Cakada Ditantang Perjuangkan Nasib Petani Inhil