Panitia Mubes FKWI Disarankan Validasi Data Wartawan Inhil Sebagai DPT
BUALBUAL.com - Guna mensukseskan Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Ramli Agus sarankan kepada panitia melakukan pendataan validasi data wartawan aktif.
Validasi tersebut untuk memastikan status wartawan untuk menyalurkan haknya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Ketua FKWI periode 2022-2025 yang akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2022 mendatang di Tembilahan.
"Saya hanya menyarankan kepada panitia melakukan validasi data wartawan sebagai calon DPT pemilihan ketua FKWI periode 2022-2025," kata Ramli Agus yang merupakan wartawan Haluanriau yang juga Waka PWI Inhil, Ahad (25/9).
Pendataan tersebut dalam rangka memberi ruang panitia agar tidak kesulitan dalam pelaksanaan Mubes, karena dikhawatirkan muncul wartawan dadakan yang tidak terdata sebelumnya. Serta menghindari pemilih siluman.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan agar Mubes FKWI terlaksana dengan baik dan transparan," saran Agus.
Dengan begitu panitia bisa membuka pendataan untuk wartawan aktif masuk dalam DPT. Menurut Agus, cara validasi data wartawan dengan dua cara, pertama melalui rekomendasi dari organisasi pers yang ada di Inhil berdasarkan SK.
Yang kedua penitia Mubes melakukan pembukaan penjaringan selama sepekan bagi wartawan aktif di Inhil agar masuk dalam DPT. Misalnya menyerah fotocopy Id Card dan Surat Tugas Liputan serta dibuktikan dengan karya Jurnalistiknya.
"Pendataan validasi dibuka selama satu minggu agar semua wartawan aktif di Inhil bisa ikut berpartisipasi mensukseskan Mubes FKWI," sarannya.
Agus berharap Mubes FKWI berjalan lancar dan sukses, dan ketua terpilih mampu membawa FKWI lebih baik lagi membawa kemajuan bagi seluruh wartawan Inhil, "semoga Mubes FKWI berjalan lancar dan sukses." Tutupnya.
Untuk diketahui, berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para Calon Ketua FKWI periode 2022-2023:
1. Menyeragkan KTP yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
2.Surat Tugas wartawan yang menyatakan bahwa pewarta tersebut benar bertugas di kabupaten Inhil minimal 1 Tahun menjadi wartawan dari Pimpinan Redaksi (Pimpred).
3. Foto Copy Kartu Pers yang masih aktif.
4. Surat pernyataan bersedia menjadi Ketua FKWI.
5. Pas poto 4x6 (2 lembar dan Pdf)
6. Pernah menjadi pengurus FKWI satu periode
Berkas tersebut diserahkan ke panitia Mubes dengan no HP/WA. 085314672844 paling lambat 30 September 20222. File asli dalam bentuk PDF.

Berita Lainnya
Jangan Lewatkan, Festival Burung Berkicau Rano Kirman CUP I 2022 Digelar Besok
Datuk Seri Syahril Melapor Polisi, Tidak Sudi Dana Hibah LAMR Dicairkan, Datuk Marjohan Tanggapi dengan Santai
Youth Farmer Conference 2025 Siap Digelar, Pemuda Tani Riau Gaet PT Pupuk Indonesia sebagai Narasumber Utama
PT TUM, Bukti Anak Melayu Riau Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
Kepri Semakin Kecil! Provinsi Kepulauan Riau Dirumorkan Akan Pecah Jadi Provinsi Baru?
Sarwo Saddam Matondang: Penyegelan kantor Sanel Tour and Travel oleh Pemerintah Dinilai Berlebihan dan Tidak Tepat
Yuk Baca Disini! Tips Meminimalkan Biaya Tagihan Listrik di Rumah
Apdesi Minta Pemerintah Naikkan Dana Desa Hingga 5 Sampai 10 Miliar
Hati-hati Pelaku UMKM, Inilah 5 Ancaman Siber Pada Tahun 2023
Musim Kemarau Sudah Tiba, Tapi Hujan Belum Pergi? Ini Penjelasan BMKG
Tiga Wartawan BUALBUAL.COM Dinyatakan Berkompeten di Tingkatan Muda, Madya dan Utama
Tahukah Kamu? Kecamatan Ini Ternyata Paling Luas di Indragiri Hilir, Bukan Tembilahan!