• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Metropolis
  • Nasional

Syarat Balik Nama Sulit Jadi Alasan Masyarakat Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022 06:17:10 WIB Dibaca : 767 Kali
Cetak


JAKARTA (BUALBUAL.com) - Pemerintah akan menerapkan kebijakan menghapus secara efektif data STNK kendaraan bermotor mulai pada tahun 2023 mendatang. 

Artinya, kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun disusutkan sesuai Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Direktur Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan tersebut sangat cocok untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. 

Djoko mengatakan masyarakat sebenarnya memiliki tingkat kepatuhan pajak jalan yang wajar, meski terkadang proses pengembalian nama kendaraan bisa jadi sulit. Kondisi ini diduga menjadi penyebab tunggakan pajak bertahun-tahun. 

"Pada dasarnya warga ingin membayar pajak mobilnya, tapi selama ini terkendala," kata Djoko, Sabtu (17/12). 

Berdasarkan catatan Djok, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Pemilikan Kendaraan Bermotor (BBNKB) seluruh Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp67,79 triliun atau menyumbang 47,33% dari total pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp143,22 triliun. tercapai. 

Pada tahun 2021, realisasi PKB meningkat sebesar Rp10,12 triliun menjadi Rp77,91 triliun atau 47,39% dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun. 
 
Apalagi realisasi tahun 2022 hingga 22 Agustus 2022 sebesar Rp51,88 triliun atau 27,67% dari total PAD Rp187,54 triliun. 
 
“Pajak BBNKB merupakan salah satu sumber PAD yang potensial dan berdampak signifikan terhadap pendapatan seluruh daerah. Diharapkan proses pembayarannya terus dipermudah,” ujarnya. 

Mempermudah pembayaran pajak 

Joko sendiri merasa tujuan implementasi kebijakan pemerintah tidak gegabah. Menurutnya, selama kepatuhan pajak jalan cukup baik, aturan itu akan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat. 

 “Asal gampang bayarnya (kapanpun diterapkan) nggak apa-apa,” ujarnya. 
 
Sebelumnya, Kepala Direktorat Pengembangan Keuangan Daerah (Kemendaguri) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan penerapan kebijakan itu akan berlaku pada 2023. 
 Kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun disusutkan sesuai dengan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

“Tim Panwaslu Samsat sepakat hal ini segera dilaksanakan agar pajak kendaraan dapat dikelola dengan baik dan pendapatan asli daerah dapat meningkat,” kata Agus.

"Sudah dikunci dan saya tidak bisa menyalakannya lagi. Ini hanya kenang-kenangan. Saya punya mobil, tapi hanya dipajang di rumah saya, saya tidak bisa membawanya keluar di jalan. Tidak bayar selama dua tahun, kunci saja." katanya. menjelaskan.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tahun Ini, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis Untuk 100 Peserta 

Pemuda Generasi Emas Harap Pj Walikota Pekanbaru Hindari Korupsi dan Berikan Pelayanan Terbaik

55 Tahun Sambu Group, Semangat Bersama untuk Indonesia

Musim Kemarau Sudah Tiba, Tapi Hujan Belum Pergi? Ini Penjelasan BMKG

HIPMAWAN Jakarta Rencanakan Festival Seni dan Pertunjukan Teater Bangsawan untuk Lestarikan Budaya Melayu di ibu kota

Silaturahmi Hangat, IKKS Pekanbaru Dapat Wejangan dari HM Rusli Zainal

Ketua DPC PPWI Rosmely Sambangi Kantor KONI Indragiri Hilir ada apa?

Datuk Seri Syahril Melapor Polisi, Tidak Sudi Dana Hibah LAMR Dicairkan, Datuk Marjohan Tanggapi dengan Santai

Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Ditilang Polisi

Laskar dan Marwah: Juprian, Suara yang Menggema dari Tanah Riau

Ayo Buruan Daftar, Otorita IKN Buka Lowongan Pegawai Non-PNS Mulai 20 - 24 Februari, Cek Syaratnya Disini

BPS Riau: M Adil Bupati Meranti Mimpin Daerah Termiskin di Riau

Terkini +INDEKS

Dari Panggung Kondangan ke Kazakhstan, Rara Siti Rachmawati Bawa Nama Indonesia

04 Oktober 2026
Hari Batik Nasional, Puan Aspekraf Dorong Batik Riau Go Internasional
04 Oktober 2026
Talenta Musik Riau Banyak, Rara: Jangan Hanya Penyanyi Itu-Itu Saja yang Dipanggil
04 Oktober 2026
Nyaris Jerat Pengendara, Kabel FO Semrawut di Ronggowarsito Pekanbaru Dipotong
04 Oktober 2026
Dugaan Penimbunan BBM di Pekanbaru Terungkap, 58 Ribu Liter Kapasitas Tampung Ditemukan
04 Oktober 2026
Dari Inuman ke Pentas Internasional, Mahasiswa UIN Suska Ini Torehkan Tiga Capaian
03 Oktober 2026
Bersaing dengan 22 PTKIN, Tim Fahmil Qur'an UIN Suska Riau Raih 5 Besar
03 Oktober 2026
Bupati Afni Tak Sendiri, LAMR Siak Dukung Perjuangan Hak DBH Migas ke Pemerintah Pusat
03 Oktober 2026
Tampil di Kandang Lawan, 6 Fighter Inhil Sabet 4 Emas dan 2 Perak
03 Oktober 2026
Nyebrang di Bawah JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Jalan Sudirman Pekanbaru
03 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Kematian E.S di Dalam Togok Didalami, Tim Forensik Lakukan Autopsi
  • 2 Bistamam Jadi Calon Tunggal, Resmi Nahkodai Golkar Rohil Usai Musda VI
  • 3 Dari Kasat Lantas hingga Kapolda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Arman Achdiat
  • 4 IPSS Inhil dan KKSS Reteh Minta Hasil Autopsi ES dan Bukti Lain Ditelusuri Menyeluruh
  • 5 Polisi Bongkar Makam E.S. di Keritang, Penyebab Kematian Masih Didalami
  • 6 Api Mengamuk Dini Hari, Permukiman Warga di Gang Melati Sungai Guntung Terbakar
  • 7 Pilkades Pelalawan: 123 Balon Kades Sudah Urus Berkas, Satu Desa Masih Kosong
  • 8 Kepergok Curi 677 Kg Sawit, Ninja Sawit di Dumai Sempat Melarikan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media