Indonesia Fashion and Craft Awards 2024 Resmi Dilaunching, Berikut Syaratnya
BUALBUAL.com - Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah resmi meluncurkan rangkaian kompetisi desain nasional Indonesia Fashion and Craft Awards (IFCA) 2024, yang disiarkan melalui YouTube Kemenperin, Selasa (25/6/24).
IFCA 2024 ini mengangkat tema Neighborhood spirit: Creative Collaboration for a Sustainable Future, merupakan sebuah ajakan bagi desainer muda untuk berkolaborasi dengan komunitas pelaku industri Kecil dan Menengah (IKM) di lingkungan sekitar dalam menciptakan desain yang inovatif dan berdampak pada terwujudnya industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan bahwa penyelenggaraan IFCA tahun ini merupakan yang ke 10 tahun 2024 ini.
Reni Tanita berharap IFCA tidak hanya menjadi sebuah kompetisi saja, namun juga sebagai upaya bersama dalam merealisasikan industri fesyen dan kriya yang semakin inklusif dan berkelanjutan.
Sehingga diharapkan industri fesyen dan kriya Indonesia mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional dengan pendekatan desain.
"Melalui IFCA besar harapan kami desainer muda dengan berbagai gagasan kreatif dan berinovasi menciptakan produk yang tidak hanya bernilai ekonomis namun juga mampu berkontribusi dan mewujudkan industri yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.
Dirjen IKMA Kemenperin tersebut melanjutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para peserta yang ingin mengikuti IFCA 2024.
Yakni Warga Negara Indonesia, individu atau kelompok (maksimal 5 orang), memiliki calon mitra IKM (Industri Kecil dan Menengah).
Kemudian, peserta berusia 18 sampai 40 tahun, boleh diikuti oleh desainer praktisi, pelaku IKM Kreatif dan mahasiswa/mahasiswi atau pelajar.
Karya yang diikuti merupakan karya orisinil dan belum pernah diikutisertakan pada kompetisi sejenis lainnya dan belum dipasarkan, serta menggunakan bahan yang tersedia di Indonesia.
Selanjutnya, peserta hanya diperbolehkan mengirimkan 1 (satu) karya tunggal atau koleksi/set, dan peserta wajib mematuhi seluruh peraturan kompetisi.
Adapun kriteria penilaiannya yakni konsep desain memiliki nilai estetika dan kebaruan (30 persen), sesain memiliki nilai ekonomi (30 persen), desain memberikan dampak positif terhadap sosial /lingkungan /budaya (20 persen), dan prototipe yang berkualitas dan layak diproduksi (20 persen).
Sedangkan beberapa keuntungan yang didapatkan oleh para peserta diantaranya, bagi 100 peserta terpilih akan mendapatkan kesempatan mengikuti Coaching Tahap 1 di bidang Design, Sustainability, dan Business.
Bagi 30 Peserta terbaik akan mendapatkan fasilitas pembuatan prototype alpha, bagi 14 Nominator (7 Fesyen dan 7 Kriya) akan mendapatkan Coaching Tahap 2, dan berkesempatan mendapatkan pelatihan lanjutan untuk menjadi wirausaha baru, serta material branding (Katalog Nominator IFCA), serta menjadi binaan Direktorat Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian.
Terakhir, bagi para peserta yang ingin melihat informasi lebih lanjut terkait IFCA 2024 bisa mengakses website https://bcic-ikm.net/ atau mengakses instagram @bcicofficial.
"Kami harapkan program IFCA 2024 ini semoga bisa melahirkan produk yang tidak hanya memiliki nilai estetika desain yang tinggi, namun juga fungsi yang berdampak bagi keberlanjutan yang memajukan IKM tanah air dengan semangat kolaborasi," tutupnya.

Berita Lainnya
Mahmudin dan Aditiya Prahara Resmi Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris KNPI Inhil 2022-2025
Pemilihan Ketua IPPMR Periode 2025-2027 Berjalan Lancar, Syuhdiamin Ucapkan Terima Kasih dan Harapan untuk Kemajuan Organisasi
HIPMAWAN Jakarta Rencanakan Festival Seni dan Pertunjukan Teater Bangsawan untuk Lestarikan Budaya Melayu di ibu kota
Yuk Baca Disini! Tips Meminimalkan Biaya Tagihan Listrik di Rumah
Presma Unri Desak Gubernur, Walikota, dan Bupati di Riau, Tiga Masalah Rakyat Belum Terjawab di 100 Hari Pertama
5 Sektor Penting Bagi Kepala Daerah yang Diinginkan Rakyat Mengatasi Tantangan Petani Kelapa
Dua Bulan Dibiarkan Rusak, Jalan Soekarno Hatta Tunggu Korban?
Kepri Semakin Kecil! Provinsi Kepulauan Riau Dirumorkan Akan Pecah Jadi Provinsi Baru?
Syarat Balik Nama Sulit Jadi Alasan Masyarakat Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan
Okejek Tembilahan Buka Pendaftaran Driver Mobil
BMKG: Gelombang Laut Tinggi dan Banjir Rob Mempunyai Potensi Terjadi!
Presma Unri Desak Gubernur, Walikota, dan Bupati di Riau, Tiga Masalah Rakyat Belum Terjawab di 100 Hari Pertama