HMI Riau Tangapi Polda Riau Akan Panggil Chaidir dan Nasrun Effendi untuk Klarifikasi Surat Penolakan Calon Gubernur
BUALBUAL.com - Beredar di media massa bahwa Polda Riau akan memanggil Chaidir dan Nasrun Effendi terkait munculnya surat penolakan terhadap pencalonan Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau 2024.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas surat yang diterbitkan oleh Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR), yang dianggap bernuansa SARA.
Ketua HMI Badko Riau-Kepri, Sulaimansyah, menanggapi pemanggilan ini dengan menyatakan bahwa proses tersebut merupakan langkah awal untuk meminta keterangan dari Chaidir dan Nasrun Effendi serta klarifikasi mengenai surat dari FKPMR yang menyebutkan nama seseorang.
Sulaimansyah menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagai warga negara, kita harus menghormati proses ini dan mengajak semua pihak untuk menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang," ujarnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas di Riau.
"Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menjaga kondusifitas di Riau. Riau sebagai daerah yang kondusif, harus tetap berpegang teguh pada hukum dan norma-norma yang berlaku," tambahnya.
Sulaimansyah menyarankan agar Polda Riau memanggil semua unsur elemen keterwakilan pemuda serta tokoh masyarakat untuk membuat komitmen bersama menjaga kondusifitas Pilkada 2024.
"Kami juga memberikan saran kepada Polda Riau agar memanggil semua unsur elemen keterwakilan pemuda serta tokoh masyarakat untuk membuat komitmen bersama menjaga kondusifitas Pilkada 2024 ini. Jangan sampai terjadi benturan SARA dalam proses pesta rakyat Riau ini. Kita semua cinta Riau dan ingin Riau lebih baik ke depannya," tegasnya.
Selain itu, Sulaimansyah menekankan pentingnya tindakan preventif dari kepolisian dan mengingatkan adanya regulasi dari KPU dan Bawaslu yang melarang kampanye bermuatan SARA.
"Tindakan preventif dari kepolisian sangat penting, dan regulasi KPU serta Bawaslu jelas melarang kampanye bermuatan SARA. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," kata dia.
Dengan langkah-langkah preventif dan komitmen bersama, diharapkan Pilkada 2024 di Riau dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa ada isu-isu SARA yang merusak kedamaian masyarakat.

Berita Lainnya
Syarif Hidayatullah: Mengembalikan Khidmat di HMI untuk Masa Depan Indonesia
Jambore Gugusdepan SMPN 3 Tembilahan Hulu: Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Kenangan Tak Terlupakan
Tiga Wartawan BUALBUAL.COM Dinyatakan Berkompeten di Tingkatan Muda, Madya dan Utama
FKPMR Siap Laksanakan Mubes Ketiga, Total Ada 5 Agenda Yang Akan Dibahas
Rapat Perdana BPP Daerah Istimewa Riau, Ini Pembahasannya
BPD HIPMI Riau Tunjuk Tim Caretaker di BPC HIPMI Kepulauan Meranti, Open Recruitment Anggota Baru dan Pendaftaran Calon Ketua Umum Dibuka
Indeks Kebebasan Pers Tahun 2023 Menurun, JMSI Minta Ada Treatmen Khusus
BMKG: Gelombang Laut Tinggi dan Banjir Rob Mempunyai Potensi Terjadi!
BPD HIPMI Riau Tunjuk Tim Caretaker di BPC HIPMI Kepulauan Meranti, Open Recruitment Anggota Baru dan Pendaftaran Calon Ketua Umum Dibuka
Presma Unri Desak Gubernur, Walikota, dan Bupati di Riau, Tiga Masalah Rakyat Belum Terjawab di 100 Hari Pertama
Okejek Tembilahan Buka Pendaftaran Driver Mobil
Tahukah Kamu? Kecamatan Ini Ternyata Paling Luas di Indragiri Hilir, Bukan Tembilahan!