Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
HMI Riau Tangapi Polda Riau Akan Panggil Chaidir dan Nasrun Effendi untuk Klarifikasi Surat Penolakan Calon Gubernur

BUALBUAL.com - Beredar di media massa bahwa Polda Riau akan memanggil Chaidir dan Nasrun Effendi terkait munculnya surat penolakan terhadap pencalonan Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau 2024.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas surat yang diterbitkan oleh Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR), yang dianggap bernuansa SARA.
Ketua HMI Badko Riau-Kepri, Sulaimansyah, menanggapi pemanggilan ini dengan menyatakan bahwa proses tersebut merupakan langkah awal untuk meminta keterangan dari Chaidir dan Nasrun Effendi serta klarifikasi mengenai surat dari FKPMR yang menyebutkan nama seseorang.
Sulaimansyah menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sebagai warga negara, kita harus menghormati proses ini dan mengajak semua pihak untuk menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang," ujarnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas di Riau.
"Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menjaga kondusifitas di Riau. Riau sebagai daerah yang kondusif, harus tetap berpegang teguh pada hukum dan norma-norma yang berlaku," tambahnya.
Sulaimansyah menyarankan agar Polda Riau memanggil semua unsur elemen keterwakilan pemuda serta tokoh masyarakat untuk membuat komitmen bersama menjaga kondusifitas Pilkada 2024.
"Kami juga memberikan saran kepada Polda Riau agar memanggil semua unsur elemen keterwakilan pemuda serta tokoh masyarakat untuk membuat komitmen bersama menjaga kondusifitas Pilkada 2024 ini. Jangan sampai terjadi benturan SARA dalam proses pesta rakyat Riau ini. Kita semua cinta Riau dan ingin Riau lebih baik ke depannya," tegasnya.
Selain itu, Sulaimansyah menekankan pentingnya tindakan preventif dari kepolisian dan mengingatkan adanya regulasi dari KPU dan Bawaslu yang melarang kampanye bermuatan SARA.
"Tindakan preventif dari kepolisian sangat penting, dan regulasi KPU serta Bawaslu jelas melarang kampanye bermuatan SARA. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," kata dia.
Dengan langkah-langkah preventif dan komitmen bersama, diharapkan Pilkada 2024 di Riau dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa ada isu-isu SARA yang merusak kedamaian masyarakat.
Berita Lainnya
Dukung Zero ODOL dan Zero Accident, 76 Kendaraan Ditindak di Jalan SM Amin
Ketua DPC PPWI Rosmely Sambangi Kantor KONI Indragiri Hilir ada apa?
Jambore Gugusdepan SMPN 3 Tembilahan Hulu: Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Kenangan Tak Terlupakan
Disaksikan Ketua Umum, JMSI Inhil 2022-2027 Resmi Dilantik
Apdesi Minta Pemerintah Naikkan Dana Desa Hingga 5 Sampai 10 Miliar
Tahun Ini, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis Untuk 100 Peserta
Usia 50 Tahun Bisa Daftar, BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja
Prakiraan Cuaca Riau Sabtu Malam: Cerah Berawan, Hujan Lokal Bisa Turun Mendadak
Dugaan Ijazah Palsu Mantan Presiden: Perlukah Penanganan Kasus Melalui Lembaga AD HOC?
Semua Pihak Diminta Tak Benturkan Ras dalam Momen Pilkada
Ayo Buruan Daftar, Otorita IKN Buka Lowongan Pegawai Non-PNS Mulai 20 - 24 Februari, Cek Syaratnya Disini
BMKG Riau Minta Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan