Hat-hati! Kasus Sapi Ngorok Kembali Terjadi di Riau
BUALBUAL.com - Setelah sempat nihil, kasus penyakit Septicemia epizootica (SE) atau sapi ngorok kembali terjadi di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Faralinda Sari mengatakan, dari data sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir (iSIKHNAS), terdapat dua daerah yang terkena SE.
"Kasus terakhir SE atau sapi ngorok, tanggal 14 Februasi di Kampar Kiri dengan jumlah 17 kasus, dan tanggal 16 di Bathin Solapan dengan jumlah 3 kasus," kata Fara, Kamis (23/2/2023).
Fara mengatakan pihaknya terus memantau kondisi sapi. Nantinya ketika sudah cukup parah terpapar penyakit ngorok dan kemungkinan tidak bisa diobati lagi, maka bisa dilakukan potong paksa oleh pemilik.
Dijelaskan Fara, meskipun dipotong paksa, namun daging sapi atau kerbau tersebut tetap aman dikonsumsi. Karena berdasarkan penelitian, penyakit tersebut tidak berbahaya bagi manusia.
"Dagingnya tetap aman dikonsumsi, karena penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia," ujarnya.
Untuk diketahui, Penyakit Septicemia epizootica (SE) atau ngorok adalah suatu penyakit infeksi akut atau menahun pada sapi dan kerbau. Yang terjadi secara septikemik. Penyakit ini terjadi juga pada jenis ternak yang lain seperti pada onta, kambing, domba, babi dan kuda.

Berita Lainnya
Puskesmas Kotabumi II Gelar Bank Darah, 30 Kantong Terkumpul
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Kuala Indragiri Tahun 2024
Polres Bersama PCNU dan Kemenag serta Dinas Kesehatan Bintan Siap Sukseskan 1 Juta Vaksinasi Jelang Idul Fitri
Dinkes Inhil Dorong Skrining Hipotiroid Kongenital Pada Bayi Baru Lahir Terus Digalakkan
Peringati HKN ke-59, Dinkes Inhil Gelar Berbagai Kegiatan Kesehatan
Peringati HKN ke-59, Dinkes dan PMI Inhil Laksanakan Aksi Donor Darah
10 Warga Tenayan Raya Pekanbaru Dirawat di Rumah Sakit dan Jalani Uji Swab
Semua Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di Pelalawan Dinyatakan Sembuh
Kadiskes Riau : Banyak Pedagang Enggan Jalani Rapid Tes Massal di Bengkalis
Hj Septina Bersama YPKR Inhil Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2020
Jubir Covid-19 :Saat ini Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Ahcmad Pekanabru Telah menerima 450 Sampel
Analisis Tren Stunting Desa di Kecamatan Enok Pada Tahun 2022-2024