9 Warga Binaan Asal Luar Negeri Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Khusus

BUALBUAL.com - Momen bahagia didapatkan oleh 9 orang warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang di perayaan Hari Raya Nyepi atau tahun baru Shaka 1945, Rabu (14/3/2023).
Pasalnya Ke 9 orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus (RK) mulai dari 1 Bulan hingga 2 bulan pengurangan masa tahanan.
"Dari 9 orang tersebut 8 diantaranya adalah warga Negera Malaysia dan 1 warga negara Nepal," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Edi Mulyono, usai melaksanakan pemberian remisi.
Edi berpesan kepada seluruh Napi agar mengikuti peraturan yang ada di Lapas Narkotika. Baik itu dalam upaya pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.
"Sehingga nantinya mendapatkan remisi berikutnya. Untuk mengurangi masa tahanan. Karena ini merupakan apresiasi Pemerintah kepada warga binaan untuk pengurangan masa pidana," pesannya.
Berita Lainnya
Mencegah Virus Omicron Pemkab Inhu Gelar Rapat Koordinasi Covid-19
Pemkab Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Panen Ikan Kerapu Cantang di Pulau Akar, Taba Iskandar: Sampaikan Kolaborasi Dengan Pemprov soal Pokir
Gubernur Kepri: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Matang dan Bebas Korupsi
Jasa Raharja Berkolaborasi dengan Unri Untuk Tekan Angka Kecelakaan
Selamat datang di Kampung Halaman, Ini Kesan Roby Sambut Kajati Kepri Putra Asli Bintan
Bupati Bengkalis, Kasmarni Terima Audiensi PT. PLN , PDAM Tirta Terubuk dan BAZNAS Bengkalis
Puas Walau Tim Futsal Bathin Betuah Kalah Telak Lawan Tim Futsal Tuan Muda Fc, Dambakan Pembangunan GOR
Wabup Lampura Hadiri Festival Budaya Cangget Lebaghan 1444 H
Bupati Bengkalis Kasmarni,Pantau Penerapan E -Ticketing Di Roro Sungai Selari _Bukit Batu
dr Alexis: Dua Santri di Inhil Positif Covid-19
Bupati Kasmarni, Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, Septian Nugraha Pimpinan Sementara