• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Pejabat Dilarang Gelar Bukber

Jika Diundang Masyarakat, Gubri Syamsuar Tetap Datang Buka Puasa Bersama

Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 16:18:23 WIB Dibaca : 386 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (Bukber) kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 hijriah.

Presiden meminta agar buka puasa bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 hijriah ditiadakan.

Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan larangan buka puasa bersama.

Menanggapi arahan itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta agar hal ini tidak menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat.

"Ini perlu kami luruskan dan sampaikan, yang dilarang itu pemerintah. Jadi masyarakat tak apa-apa untuk melakukan buka puasa bersama," kata Gubri saat Safari Ramadan di Masjid Raya Senapelan, Kota Pekanbaru, Jumat (24/3/2023) malam.

Karena itu, Gubri mempersilakan masyarakat yang ingin berbuka puasa bersama, karena sejauh ini tidak ada larangan dari pemerintah.

"Jadi untuk masyarakat yang ingin buka bersama silakan lanjutkan silaturahmi tersebut," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.

Bahkan, kata Gubri, jika ada undangan buka bersama untuk pemerintah dari masyarakat, ia juga akan memenuhi undangan tersebut.

"Karena larangan tersebut tentang mengadakan acara buka bersama sesama pihak pemerintahan," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden telah memberikan arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 hijriah. Jokowi meminta agar buka puasa bersama ditiadakan.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Cooling System, Polres, Kodim dan Pemda Inhil serta Masyarakat Bersih-bersih Kota Tembilahan

Update Covid-19 Rohul Kamis 9 April 2020 : Jumlah ODP Selesai Pemantauan 987 Orang, 2 Pasien PDP Sembuh dan Telah Pulang Kerumah

HUT Kemerdekaan ke-80, Wabup Bagus Pimpin Apel Kehormatan Renungan Suci

Kafilah Bengkalis Tiba di Dumai, 68 Peserta Tuntas Lakukan Verfal

DPTPHP Inhil Gelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas dengan Pengunaan Alsintan dan Pestisida ke Kelompok Tani

Kadispora Riau Berharap KNPI Bisa Bekerjasama dengan Pemerintah

Silaturahmi ke Diskominfo, Asisten III Lampura Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Disiplin Kerja

Dengar Keluhan Masyarakat, Bupati Wardan Instruksikan Perbaiki Jalan Sungai Ara-Harapan Tani

Wujudkan Mini Data Center, Diskominfo Inhil Kunjungi Data Center Pekanbaru

Tetap Larang Mudik, Riau Tidak Keluarkan Izin Untuk Transportasi Umum

Kabupaten Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau Dalam Pembentukan Desa Lawan Covid-19

Bupati Kasmarni, Bantu Prekonomian Masyarakat Dengan KUBE

Terkini +INDEKS

Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total

18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 2 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 3 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 4 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 5 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 6 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 7 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 8 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media