Tetap Larang Mudik, Riau Tidak Keluarkan Izin Untuk Transportasi Umum
BUALBUAL.com - Terkait informasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali buka operasional tranportasi umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap tidak keluarkan izin untuk transportasi di Riau. Hal tersebut menimbang program percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau. Tambah lagi setelah Riau menegaskan larangan untuk mudik.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik O.H, Jumat (8/5/2020). Jika izin untuk transprtasi ini dikeluarkan oleh kementrian dan merupakan kebijakan kementerian. Sedangkan untuk Riau tetap pada komitmen awal tetap melarang apa lavi dipergunakan untuk mudik lebaran.
"Kalau kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin, karena kita tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan jika tranportasi yang di diperbolehkan itu tujuannya bukan untuk kepentingan umum atau mudik pulang kampung. Tapi hanya untuk yang berkepentingan seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainya yang harus ditunjukan dengan bukti urusan.
"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah itu boleh. Itupun harus bisa menunjukan surat tugas atau kepentingannya mengunakan transportasi," jelasnya.
Untuk itu, ia kembali menegaskan jika terkait informasi pembukaan operasional transportasi umum, Riau tetap pada komitmen dan tidak akan mengeluarkan izin. Karena izin-izin itu urusan kementerian dan merupakan urusan kementrian.
"Kita juga tetap melarang untuk kendaraan pribadi, jika sampai batas waktu yang belum ditentukan tidak ada masyarakat yajf boleh mudik menggunakan kendaraan pribadi, apa lagi naik kendaraan umum. Maka itu kembali kita sampaikan jika kita tetap melarang mudik meski ada pembukaan tranportasi untuk umum," tuturnya.
Berita Lainnya
Meski Hari Libur, Gubernur Syamsuar Tampung Aspirasi Masyarakat Sungai Apit
Kadis T. Eddy Efrizal: 3.062 UMKM se-Inhil Diusulkan untuk dapat Bantuan
Ismail Ingatkan Calon Peserta di Bengkalis, Persyaratan TPD/K KKPK Cukup Mengupload 6 Item
Dukung Program Riau Hijau, Gubri Tandatangani Komitmen Bersama PLN
Gubernur Kepri Gelar Silahturahmi Bersama Awak Media
Hasil Rapid Test yang Reaktif Akan Langsung Dilakukan Swab
Bupati Kasmarni Lantik 16 Pejabat Fungsional, Minta Tetap Tunjukkan Prestasi Kerja Lebih Baik Lagi
Pemprov Riau Distribusikan Vaksin Corona Tahap Dua ke Kuansing, Siak dan Bengkalis
Pemdes Beringin, Salurkan BLT DD Tahap I Tahun 2020
Wabup Lampura Serahkan 891 SK P3K Guru dan Non Guru
Bupati Karimun Hadiri Temu Usaha Penguatan Permodalan Bagi UMKM
Kunjungi Posyandu Mawar, Tri Tito Karnavian Resmikan Dapur Sehat dan Posyandu Remaja