Kadiskes Riau: Hilangkan Stigma Rapid Tes Positif
BUALBUAL.com - Kepala dinas kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengimbau masyarakat untuk menghilangkan stigma bahwa jika hasil rapid tes positif, orang tersebut sudah dipastikan positif terkena Covid 19 atau virus corona. Pasalnya, rapid tes hanya berfungsi sebagai screening.
"Rapid tes bukan diagnostik, tetapi sebagai screening atau penyeleksi antara orang yang berpotensi atau tidak berpotensi terinfeksi virus corona," kata Mimi, Senin (11/5/2020).
Dijelaskan Mimi, bahwa hasil rapid tes positif pada seseorang tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah positif corona. Karena, pemeriksaan untuk mengetahui seseorang positif corona atau tidak itu yakni dengan menggunakan alat PCR.
"Ini penting diketahui masyarakat, untuk menghindari stigma terhadap orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid tes," sebutnya.
Mimi kembali menjelaskan, bahwa hasil rapid tes negatif, bukan berarti yang bersangkutan juga terbebas dari virus corona. Namun harus kembali dilakukan rapid tes dengan jangka waktu 10 hari.
"Bila tes kedua hasilnya masih menunjukkan negatif, berarti yang bersangkutan memang negatif corona. Namun jika positif, maka akan langsung dilakukan tes PCR," ujarnya.
Untuk itu, Mimi juga berpesan, bagi masyarakat yang hasil rapid tes nya positif maupun negatif, tetap harus mengikuti prosedur karantina diri. "Karena yang diperiksa hanyalah mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan pasien Covid 19," imbaunya.
Berita Lainnya
Ini yang Dikatakan Panitra MK Muhidin Terkait Kelanjutan Sengketa Pilkada 2020
Dua Penjabat Kepala Desa, Dilantik Bupati Bengkalis Kasmarni Di Bahtin Solapan
15 Hari Dirawat di RSUD, 2 PDP Covid-19 Di Bengkalis Dinyatakan Sembuh dan Sudah Diantar Pulang
PC Muslimat NU Inhil Bagikan Masker Hasil Produksinya ke Beberapa Puskesmas
Apa Kabar dengan Setoran Pelunasan 'Haji Tahun Ini Batal'
Keseriusan Gubernur Ansar Terangi Kepri Semakin Nyata
Wartawan Zona-1 Kepri Mulai Lakukan Liputan Kolaboratif Soal Maritim
Dinilai Kinerja Baik dalam Lima Bidang, Pemda Inhil Dapat DID Periode Pertama dari Pusat Sebesar 10,3 Miliar
Status Tol Pekanbaru-Dumai Masih Terkendala Tumpang Tindih 551 Bidang Tanah
Hadiri Rapat Lintas Sektoral, Bupati Kasmarni Sampaikan RDTR Pulau Rupat Ke Kementerian ATR/BPN.
Semarakkan Hari Jadi ke 65 Riau, Gubernur Syamsuar Senam Bersama Ribuan Masyarakat
Ketua KI Kepri Tutup Usia di RSAB, Gubernur Ansar Langsung Temui Keluarganya