Setelah Lebaran, BP Jamsostek Purwakarta Siap Cairkan JHT Sebanyak 92 Milyar

BUALBUAL.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Purwakarta siap cairkan JHT sebanyak Rp. 92 Milyar dan meminta peserta yang telah berusia 56 tahun agar segera melakukan klaim pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua disebutkan bahwa usia pensiun Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan adalah 56 tahun, dimana peserta dapat mengambil hak atas manfaat JHT-nya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Novri Annur menyampaikan Peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun sudah bisa untuk melakukan klaim JHT-nya.
"Karena hal tersebut merupakan hak para pekerja, dan akan dikembalikan kepada pekerja supaya manfaatnya secara optimal dapat dirasakan oleh peserta BP Jamsostek sebagai persiapan di masa tua,"ucap Novri, Kamis (27/4/2023).
Novri menjelaskan, program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun.
Lebih lanjut di jelaskannya, untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.
"Peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website BPJS Ketenagakerjaan, ataupun datang ke Kantor Cabang terdekat, cukup membawa dokumen syarat yaitu KTP dan kartu peserta BP Jamsostek,"jelas Novri
"Kami selalu memberikan layanan kemudahan supaya peserta BP Jamsostek tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada, tidak terkecuali pencairan dana JHT," tambahnya.
Berita Lainnya
Pengurus DPD Geram Kepri Resmi Dikukuhkan Gubernur Ahmad Ansar
Cen Sui Lan Terus Kawal Revitalisasi Pasar KUD
Pembangunan RS Otak dan Jantung, Gubri Perintahkan Siapkan SDM
RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022
Masyarakat Pertanyakan BLT yang Bersumber dari APBD Rohil Tak Kunjung Cair
Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat, Semoga Kabupaten Kampar Terus Maju dan Berkembang
Seluruh Pasien Positif Sembuh, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Kinerja Tim Medis
Silaturahmi dengan Pejabat Sekda, AJOI Tubaba Sampaikan Program Unggulan
Gubri Syamsuar Tinjau Bazar IKM/UMKM Provinsi Riau
Sorgum Jadi Andalan, Lomba Cipta Menu B2SA Lahirkan Kuliner Baru
Menpan-RB Kembali Perpanjang Masa WFH ASN Hingga 29 Mei 2020
Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Kecamatan Bantan