KemenPPPA
RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022

BUALBUAL.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak.
Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.
"Kita diingatkan bahwa ada satu kondisi dengan penekanan bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/1).
Nahar menjelaskan modus dan faktor penyebab kekerasan seksual terhadap anak beragam. Salah satu yang paling ia sorot adalah dampak dari kecanduan menonton pornografi.
Ia banyak menemukan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh sesama anak karena terpengaruh pornografi.
"Seringkali enggak habis pikir kenapa kasus itu terjadi, enggak habis pikir teman melakukan kekerasan ke temannya, ibu melakukan kekerasan ke anaknya, ayah ke putrinya," ujarnya.
Menurutnya, semua pihak harus menganggap permasalahan tersebut serius, sehingga bisa menekan atau mencegah kasus serupa terjadi lagi.
"Ini harus bersama," ujarnya.
Sebelumnya, marak kekerasan seksual terjadi pada anak. Terbaru, seorang siswi TK diperkosa oleh anak SD berusia 8 tahun di Mojokerto, Jawa Timur.
Korban sempat menceritakan kepada psikolog yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya bahwa pemerkosaan itu sudah lima kali dia alami, dan dilakukan salah satu bocah terduga pelaku. Sedangkan dua terduga pelaku lain hanya terlibat pada tanggal 7 Januari 2023.
"Yang empat kali sepanjang 2022 di rumah salah seorang pelaku persis di sebelah rumah korban. Ketika kedua orang tua pelaku bekerja jualan sayur sehingga tidak ada orang di rumah," ujar Krisdiyansari, pendamping korban.
Krisdiyansari menjelaskan bahwa saat ini korban masih enggan sekolah karena malu. Anak perempuan berusia 6 tahun itu sangat membutuhkan trauma healing.
"Sekarang korban tidak sekolah lagi karena teman-temannya sudah pada tahu. Psikolog cuma pemeriksaan, kalau sampai terapi belum ada," ujarnya.
Berita Lainnya
Baru Sehari, Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Hasilkan Rp1,3 Miliar
Plt Bupati Roby Jalani Malam Nuzulul ke Masjid Baitul Makmur
Periode Juni - September 2023, Kejari Lampura Berhasil Musnahkan 38 BB Hasil Perkara
Kinerja Kolaboratif Berbuah Prestasi, Baznas Riau Raih Penghargaan CSR Bergengsi
Anggota DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, Iwan Taruna Jadi Ketua Sementara
Jubir Covid-19 Pemprov Riau Dukung Polda Sosialisasi Wajib Pakai Masker
Di Tahun 2020, BPN Inhil Telah Bagikan 4.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat
Bangkit dari Pandemi, Plt Bupati Senam Germas Bersama Masyarakat Pangkil
Program PAUD HI Bisa Cegah Dampak Stunting
Tol Pekanbaru Dibangun dengan Desain Kecepatan 100 Km/Jam dan Rest Area Tipe A
Terkait Pembagian Migor Disdag Lampura Tepis Adanya Bahasa Titipan
Demi Pastikan Pengerjaan Berjalan Baik, Bupati Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara