Periode Juni - September 2023, Kejari Lampura Berhasil Musnahkan 38 BB Hasil Perkara
BUALBUAL.com - Sejumlah Barang Bukti hasil sitaan dari 38 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Salah satunya barang bukti yang menonjol narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,26 gram yang bernilai ratusan juta.
Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 38 perkara yang sudah divonis. Periode kasus dari bulan Juni sampai September.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Selain itu ganja dan pil koplo dibakar dan handphone dipukul dengan palu.
“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika. Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah.
“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Gubri Syamsuar Jemput Mantan Gubernur Rusli Zainal Ajak Masyarakat Bersatu
Hari Ibu ke-94, Sejumlah Tokoh Lampung dan Bayangkari Terima Penghargaan dari MMG bersama PPPS
Disdik Riau Beri Solusi Bagi Siswa Kurang Mampu Tidak Diterima Disekolah Negeri
Unggul dari DKI Jakarta, Kepri Terbaik di Ajang KPI Award 2021
Berinvestasi 3,2 Triliun, PT Tirta Bintan Perkasa akan Bangun Proyek Pipanisasi dan SWRO di Pulau Bintan
Kartu Pelanggan Puan Mol3k Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg
Hadiri Pengukuhan FKLPI Kepri, Gubernur: Membangun Sinergi BLK dengan Dunia Industri
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan kepada Korban Tanah Longsor di Kampung Tiban Lama Batam
Workshop Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Lindungi Keluarga dari Narkoba dalam Lingkup Terkecil
Bupati H Zukri Tinjau Langsung Aktivitas Belajar Tatap Muka di Pelalawan yang Secara Resmi Telah Dibuka
Bupati Dorong UMKM Di Inhu
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Dinyatakan Sembuh