Periode Juni - September 2023, Kejari Lampura Berhasil Musnahkan 38 BB Hasil Perkara

BUALBUAL.com - Sejumlah Barang Bukti hasil sitaan dari 38 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Salah satunya barang bukti yang menonjol narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,26 gram yang bernilai ratusan juta.
Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 38 perkara yang sudah divonis. Periode kasus dari bulan Juni sampai September.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Selain itu ganja dan pil koplo dibakar dan handphone dipukul dengan palu.
“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika. Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah.
“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Ingatkan, Lahirkan Generasi Unggul dan Berkarakter Qur’ani Butuh Komitmen Bersama
Asisten Umum Propinsi Lampung Hadiri Musrembang RKPD 2023 Kabupaten Way Kanan
Inhil Masuk 5 Kabupaten Kota di Riau Tak Salurkan BPNT dan PHK, Begini Penjelasan Kadis Sosial
Tanpa Gejala, Satu Balita di Dumai Positif Covid-19
Ribuan Masyarakat Sei Apit Jalan Sehat Bersama Gubernur Syamsuar
Bupati Kasmarni Hadiri Giat Vaksin Bersama Di Kecamatan Batsol
Yan Prana Jaya: Buka Webinar Pengembangan Kompetensi ASN Pemprov Riau Di Era New Normal
MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning, Ini Pesan Wagubri
Bupati Kasmarni dan Gubernur Riau Tandatangani Kesepakatan Pembangunan Jembatan Sungai Pakning-Pulau Bengkalis
Bupati Bengkalis Prioritas Peningkatan Jalan Gajah Mada, Masuk RPMJ 2021 -2026
DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I I
Ini Ungkapan Wabup Lampura Saat Hadiri Sosialisasi Bimtek Implementasi Perizinan Usaha