Periode Juni - September 2023, Kejari Lampura Berhasil Musnahkan 38 BB Hasil Perkara
BUALBUAL.com - Sejumlah Barang Bukti hasil sitaan dari 38 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Salah satunya barang bukti yang menonjol narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,26 gram yang bernilai ratusan juta.
Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 38 perkara yang sudah divonis. Periode kasus dari bulan Juni sampai September.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Selain itu ganja dan pil koplo dibakar dan handphone dipukul dengan palu.
“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika. Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah.
“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Dihadiri Wapres, Ini yang Disampaikan Gubri pada Rapat KNEKS
Kunker ke Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Berbagai Insentif dan Bantuan Longsor Serasan
Bengkalis Bakal Dapat 14 Titik Infrastruktur TIK, Disampaikan Menteri Kominfo RI di Duri
Ketika Abdul Wahid Menyingsingkan Lengan Baju, Diplomasi Anggaran dari Meja Kementerian hingga Forum Dunia Demi Riau
Pemprov Riau Serahkan Bantuan Rp159 Juta Saat Safari Ramadan di Masjid Agung Ar-Raudhah Kuansing
Bupati Kasmarni Ajukan Tambahan Kapal Roro ke Kantor Pusat PT ASDP di Jakarta
Bupati Inhil Hadiri Paripurna DPRD Ke-16, Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni Minta PGRI Perkuat Peran Guru Sebagai Ujung Tombak Kemajuan Bangsa
Menteri Pariwisata Apresiasi Festival Pacu Jalur 2025: Tradisi Kuansing Kini Mendunia
Camat Kuba Tegaskan Tidak Mau Asal Teken, Semua Kegiatan DD Harus Dicek
H.Budi Utomo Terpilih Sebagai Ketua PMI Lampung Utara Periode 2020 - 2025
Pemprov Riau dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba