• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

BPJAMSOSTEK Purwakarta Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 20:46:25 WIB Dibaca : 542 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - BPJAMSOSTEK Purwakarta Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas  ini digelar secara live di Pro Radio Purwakarta 93.10 FM pada Senin 19 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mia selaku Case Manager (CM) dan Diah selaku Penata Madya Pelayanan (PMP BPJAMSOSTEK) Purwakarta sebagai pembicara.

Case Manager (CM) BPJAMSOSTEK Purwakarta Mia menjelaskan 5 program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju Tempat Kerja atau sebaliknya dan Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

"Kecelakaan Kerja harus memenuhi unsur adanya ruda paksa yang dibuktikan dengan adanya cidera/jejas atau luka pada tubuh manusia akibat suatu peristiwa/kejadian," kata Mia.

Ada pun manfaat program JKK meliputi, biaya pengobatan tanpa batas (unlimited) sesuai kebutuhan medis sampai pekerja dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia, penggantian biaya transportasi (pengangkutan), santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat sebagian anatomis, cacat sebagian fungsi dan cacat total tetap.

Kemudian, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman, santunan berkala, biaya rehabilitasi berupa penggantian alat bantu (orthese) dan/atau alat pengganti (prothese), penggantian biaya gigi tiruan, penggantian biaya alat bantu dengar, penggantian biaya kacamata serta beasiswa pendidikan bagi 2 org anak dari tenaga kerja.

Bukan hanya itu, ada juga manfaat Homecare (perawatan di rumah), manfaat ini diberikan  bagi peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke RS karena keterbatasan fisik dan/atau kondisi geografis.

"BPJAMSOSTEK juga ada program Kembali Kerja (Return To Work / RTW), manfaat ini diberikan secara komprehensif mulai dari pelayanan kesehatan, rehabilitasi  dan pelatihan kerja. Sampai dengan bulan Mei 2023, total sudah ada 26 peserta yang mengikuti program kembali kerja ini," ujar Mia.

Sementara itu, Penata Madya Pelayanan (PMP) Diah menambahkan, BPJAMSOSTEK sudah bekerjasama dengan beberapa fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Purwakarta agar para peserta memperoleh kemudahan untuk mendapatkan pelayanan bila layak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja.

"Beberapa rumah sakit maupun klinik seperti Rumah Sakit Siloam, RS Abdul Radjak, RS Banyu Asih sudah bekerjasama dengan kami. Jadi bila peserta BPJAMSOSTEK mengalami kecelakaan kerja dapat datang dan mendapatkan pelayanan JKK dari fasilitas kesehatan dengan cepat," kata Diah.

Diah menjelaskan, seluruh masyarakat yang telah mampu melakukan kegiatan ekonomi, atau mereka yang bekerja baik sebagai pekerja formal (PU) maupun pekerja informal (BPU) bisa mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk pekerja PU tentunya pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Pendaftaran ini dilakukan oleh pemberi kerja dengan melampirkan ijin usaha, NPWP, dan data identitas seluruh karyawannya.

"Untuk peserta PU bisa datang langsung ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat, bila di daerah Purwakarta beralamat di Jl. Terusan Ibrahim Singadilaga No. 14 Purwakarta, ataupun bisa daftar di website resmi kami www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan klik pendaftaran peserta PU," jelas Diah.

Sedangkan bagi pekerja informal (BPU) maka dapat mengakses beberapa kanal elektronik BPJAMSOSTEK, seperti pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), juga bisa melakukan pendaftaran di website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan klik pendaftaran peserta BPU.

Untuk peserta BPU ini cukup menggunakan nomor NIK pada EKTP pada saat registrasi pendaftaran peserta.

"Nah untuk peserta BPU, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini memang dimaksimalkan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi dan berusia maksimal 65 tahun," kata Diah.

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK secara online, dapat pula datang langsung ke beberapa agen-agen BPJAMSOSTEK seperti Agen Perisai, pada BRIlink, Pegadaian, maupun di Kantor Pos.

"Untuk bukti kepesertaan, mudah sekali dapat diperoleh pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di playstore," pungkasnya.***


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Ketua PKK Lampung Utara Hadiri Kegiatan Khitanan Masal dan Donor Darah

Gubri Abdul Wahid Disambut Meriah Masyarakat Belaras Barat di Tengah Semangat Lestarikan Mangrove

Wabup Lampura Bagikan 243 Sertifikat Tanah Program PTSL di Kecamatan Abung Tengah

Besok sudah Selesai, PUPR Perbaiki Jalan Berlubang di Jalan Durian Pekanbaru

Ada Kampung Tangguh di Bengkalis, Kapolres bersama Plh Bupati Sepakat 'Jaga Kampung'

Pemdes Air Kulim Gelar Sosialisasi Gizi Balita dan Ibu Hamil

Bupati Bengkalis, Resmi Buka Rakor dan Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah

Diguyur Hujan, Resmi Dibuka Bupati Bengkalis MTQ ke Batsol Berlangsung Lancar V

Pawai Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Air Jamban

Bupati H. Sukiman Ikut Menugal dan Tanam Jagung bersama Poktan HKM Rawa Seribu

Pembagian Jadwal Ujian Peserta SKD CPNS Pemprov Riau bisa dipantau Disini

Bupati Lampung Utara Pimpin Inspektur Upacara Peringatan Hari Veteran ke-74 Tahun 2023

Terkini +INDEKS

Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan

04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 2 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 3 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 4 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 5 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 6 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 7 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 8 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media