• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

BPJAMSOSTEK Purwakarta Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 20:46:25 WIB Dibaca : 532 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - BPJAMSOSTEK Purwakarta Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas  ini digelar secara live di Pro Radio Purwakarta 93.10 FM pada Senin 19 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mia selaku Case Manager (CM) dan Diah selaku Penata Madya Pelayanan (PMP BPJAMSOSTEK) Purwakarta sebagai pembicara.

Case Manager (CM) BPJAMSOSTEK Purwakarta Mia menjelaskan 5 program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju Tempat Kerja atau sebaliknya dan Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

"Kecelakaan Kerja harus memenuhi unsur adanya ruda paksa yang dibuktikan dengan adanya cidera/jejas atau luka pada tubuh manusia akibat suatu peristiwa/kejadian," kata Mia.

Ada pun manfaat program JKK meliputi, biaya pengobatan tanpa batas (unlimited) sesuai kebutuhan medis sampai pekerja dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia, penggantian biaya transportasi (pengangkutan), santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat sebagian anatomis, cacat sebagian fungsi dan cacat total tetap.

Kemudian, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman, santunan berkala, biaya rehabilitasi berupa penggantian alat bantu (orthese) dan/atau alat pengganti (prothese), penggantian biaya gigi tiruan, penggantian biaya alat bantu dengar, penggantian biaya kacamata serta beasiswa pendidikan bagi 2 org anak dari tenaga kerja.

Bukan hanya itu, ada juga manfaat Homecare (perawatan di rumah), manfaat ini diberikan  bagi peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke RS karena keterbatasan fisik dan/atau kondisi geografis.

"BPJAMSOSTEK juga ada program Kembali Kerja (Return To Work / RTW), manfaat ini diberikan secara komprehensif mulai dari pelayanan kesehatan, rehabilitasi  dan pelatihan kerja. Sampai dengan bulan Mei 2023, total sudah ada 26 peserta yang mengikuti program kembali kerja ini," ujar Mia.

Sementara itu, Penata Madya Pelayanan (PMP) Diah menambahkan, BPJAMSOSTEK sudah bekerjasama dengan beberapa fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Purwakarta agar para peserta memperoleh kemudahan untuk mendapatkan pelayanan bila layak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja.

"Beberapa rumah sakit maupun klinik seperti Rumah Sakit Siloam, RS Abdul Radjak, RS Banyu Asih sudah bekerjasama dengan kami. Jadi bila peserta BPJAMSOSTEK mengalami kecelakaan kerja dapat datang dan mendapatkan pelayanan JKK dari fasilitas kesehatan dengan cepat," kata Diah.

Diah menjelaskan, seluruh masyarakat yang telah mampu melakukan kegiatan ekonomi, atau mereka yang bekerja baik sebagai pekerja formal (PU) maupun pekerja informal (BPU) bisa mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk pekerja PU tentunya pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Pendaftaran ini dilakukan oleh pemberi kerja dengan melampirkan ijin usaha, NPWP, dan data identitas seluruh karyawannya.

"Untuk peserta PU bisa datang langsung ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat, bila di daerah Purwakarta beralamat di Jl. Terusan Ibrahim Singadilaga No. 14 Purwakarta, ataupun bisa daftar di website resmi kami www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan klik pendaftaran peserta PU," jelas Diah.

Sedangkan bagi pekerja informal (BPU) maka dapat mengakses beberapa kanal elektronik BPJAMSOSTEK, seperti pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), juga bisa melakukan pendaftaran di website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan klik pendaftaran peserta BPU.

Untuk peserta BPU ini cukup menggunakan nomor NIK pada EKTP pada saat registrasi pendaftaran peserta.

"Nah untuk peserta BPU, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini memang dimaksimalkan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi dan berusia maksimal 65 tahun," kata Diah.

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK secara online, dapat pula datang langsung ke beberapa agen-agen BPJAMSOSTEK seperti Agen Perisai, pada BRIlink, Pegadaian, maupun di Kantor Pos.

"Untuk bukti kepesertaan, mudah sekali dapat diperoleh pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di playstore," pungkasnya.***


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Jalan Raya di Desa Simandolak Tidak Kunjung Diperbaiki, Diki Syahputra Sebut Pemda Kuansing 'Buta dan Tuli'

Hari Tani Nasional ke-61, Kadis Pangan dan Pertanian Motivasi Petani Milenial Purwakarta

Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar RAPBD Perubahan 2020

Goro Bersama, Atasi Persolan Sampah di Mandau

Roby Resmi Plt Bupati Bintan, Gubernur Ansar: Lakukan Konsolidasi dan Penguatan Kinerja

Pedagang Kaki Lima Tugu Sirih Sepakat Relokasi Area Berjualan

Kembangkan Potensi Energi untuk Kesejahteraan, Wagub Marlin Terima Dewan Energi Nasional

Wabup Lingga Upayakan Cari Bantuan Tambah Mobil Damkar

Gubernur Ansar Resmikan Listrik Masuk Desa 2021

Ansar Buka Turnamen Golf Gubernur Cup 2022

Secara Virtual, Sekda Bintan Ikuti Rakor Penyusunan LPPD

dr Saud: PDP Covid-19 Reaktif Asal Kotabaru Sudah di Isolasi 'Keluarga Belum Perlu Rapid Test'

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika

18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
18 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
18 Juni 2025
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
18 Juni 2025
Green Policing di Sekolah: Polisi Ajarkan Etika Jalan Raya dan Peduli Alam Sejak Dini
18 Juni 2025
Harganas 2025, TP PKK Riau Genjot Edukasi Ibu Rumah Tangga Demi Generasi Emas
18 Juni 2025
Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Masuki Tahap Akhir, Segera Diusulkan ke Presiden
18 Juni 2025
Kampus Berkarakter Melayu: Abdurrab Diganjar Pujian Gubri atas Peran Budaya dan Etika
18 Juni 2025
Polisi Sahabat Ulama! Ini Pesan Ketua MUI Inhil di Hari Bhayangkara ke 79
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
  • 2 Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
  • 3 Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
  • 4 Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
  • 5 Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
  • 6 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 7 Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
  • 8 10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media