DPMPTSP Inhil Gelar Uji Petik Pengawasan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalukan uji petik pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Puskemas Tembilahan Kota, Selesa (11/7/2023).
Uji petik pengawasan di TPP, Dinkes Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turun bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran, penyedia jasa boga priode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan.
"Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Leni Rosita, SKM.
Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP.
Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan 4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS.
"Berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.14 thn 2021, Depot air minum tidak boleh beroperasi jika tidak memiliki SLHS," pungkasnya. (Adv)
Berita Lainnya
Kadis PMPTSP Inhil, Hadiri Rapat Paripurna Pengunduran diri Bupati HM. Wardan
Tanam Jagung Di Lahan Tidur, Gubri Dukung Kelompok Tani Lestari
PJC Prediksi Pembangunan di Rohil Akan Alami Peningkatan Beberapa Tahun kedepan
Kadis PMPTSP Inhil Hadiri Rapat Identifikasi Pemanfaatan Kawasan Hutan Upaya Penyelesaian Hambatan Bagi Pelaku Investasi
Pemkab Inhil Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Pengantar Tugas Pejabat Bupati Indragiri Hilir
Negara Singapura Ekspor Santan Kelapa ke Arab Saudi, Bahan Bakunya dari Indragiri Hilir
Tertinggi Kedua se-Riau, Inhil Terima Investasi Sebesar Rp3,9 Triliun
Jadi Pusat Wisata Kuliner, Roby Berharap Sektor Prekonomian Masyarakat Bangkit
Catat! OJK Putuskan Memperpanjang Keringanan Bayar Kredit hingga Maret 2023
Semarak Perayaan Ulang Tahun Sambu Group ke-54
8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil
Kisah Petani Muda di Riau, Raup Untung Puluhan Juta Rupiah dari Tanam Semangka