Dampak Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam sepi Kehadiran Anggota Saat Rapat Bamus

BUALBUAL.om - Penyelenggaraan Pergantian Antar Waktu (PAW) empat orang anggota Dewan yang hingga saat ini masih belum terlaksana pasalnya masih terdapat kisruh dalam pelaksanaan penetapan PAW tersebut
Dalam Rapat tertutup yang dilaksanakan Bamus pada Senin (02/09/23) dan dihadiri Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial Basri, ST serta sejumlah anggota DPRD Bengkalis juga tidak difasilitasi oleh Sekwan DPRD
Terlihat Sekertaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan yang hadir bersama stafnya di ruang rapat menolak untuk memfasilitasi dan justru meninggalkan ruang rapat dengan alasan tidak memenuhi qorum Banmus tentang proses pemberhentian anggota DPRD Bengkalis, berdasarkan surat Pemprov Riau bernomor : 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023. Perihal Keputusan Gubernur Riau, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis
Sekwan DPRD Bengkalis menjelaskan bahwa alasannya tidak memfasilitasi banmus yang di laksanakan oleh H.Khairul Umam kemarin, karena tidak memenuhi 50+1 dari fraksi yang ada, dan cuma dihadiri 2 fraksi dari 7 fraksi.
"Kuorum rapat banmus yaitu 50 +1 dari 21 orang jumlah anggota banmus, yaitu minimal 11 orang yang harus hadir dan menandatangani absensi. Dan harus dihadiri minimal 4 fraksi dari 7 fraksi ya g ada di DPRD kabupaten Bengkalis. Sedangkan banmus kemaren cuma dihadiri 4 orang anggota dewan dari 21 Anggota Banmus yaitu H. Khairul Umam. Syahrial. Hj. Zahrani dan H. Asmara. Dan hal ini di anggap tidak memenuhi kuorum," terangnya lagi.
Dan pada Selasa (03/09/23), Bertempat di Aula Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat Banmus kembali dilaksanakan yang dihadiri oleh 12 orang anggota Banmus dari 5 fraksi yang di ketua oleh Sofyan dari Partai PDI perjuangan yang juga telah diangkat menjabat ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sementara
Adapun agenda Bamus kali itu menjelaskan agenda kegiatan dewan selama 1 bulan ke depan dan sekaligus confrensi pers tentang kisruh yang terjadi di DPRD.
Dalam rapat tersebut juga terlihat Sekwan DPRD Rafiardhi Ikhsan yang hadir dan memberi penjelasan mengapa hari ini pihaknya memfasilitasi rapat Bamus tesebut dikarena 50+1 dari kehadiran anggota Bamus tercapai dari jumlah fraksi yang ada di DPRD Bengkalis ini.
"Untuk diketahui bahwa rapat Banmus ini, lansung di pimpinan oleh Wakil Ketua Sofyan dan di hadiri 12 orang dari 21 orang anggota banmus, dan kuorum terpenuhi sehingga rapat ini berlangsung sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
"Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa H. Khairul Umam dan Syahrial sudah di berhentikan dari jabatan Ketua dan Wakil Ketua melalui Rapat paripurna tanggal 21 September 2023 yang mana rapat paripurna tersebut di hadiri oleh 35 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Dan jumlah kehadiran tersebut memenuhi kuorum. Yaitu 2/3 dari jumlah anggota DPRD yaitu minimal 31 org," tandasnya.
Berita Lainnya
DPRD Riau Minta Aparat Tingkatkan Patroli Semasa Covid-19
Septian Nugraha Reses Di Kel.Talang Mandi, Sebut Pokir Akan Bantu Sekolah Dan Gedung Serba Guna
Eva Yuliana Sebut Kampar Wajib PSBB 'Sudah Zona Merah'
Ketua Komisi II DPRD Inhil Ingatkan Pihak Perusahaan Jangan Asal Merumahkan Karyawan
Reses H Adri, Warga Talang Mandi Curhat Terkait Kurang Optimalnya Pelayanan RSUD Mandau
Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Tahun 2022
Nasib Tenaga Honorer dan THL-TBP Statusnya Belum Jelas, Syamsurizal Minta MenpanRB Berikan Solusinya
DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga
HM. Wardan Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Se-provinsi Riau Gelombang II
DPRD Kabupaten Labuhan Batu Sumut Melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Rohil
Rapat Pansus RTRW DPRD Riau Lakukan Secara Tertutup
Awali Reses, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha serap Aspirasi Warga Balik Alam