Dampak Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam sepi Kehadiran Anggota Saat Rapat Bamus

BUALBUAL.om - Penyelenggaraan Pergantian Antar Waktu (PAW) empat orang anggota Dewan yang hingga saat ini masih belum terlaksana pasalnya masih terdapat kisruh dalam pelaksanaan penetapan PAW tersebut
Dalam Rapat tertutup yang dilaksanakan Bamus pada Senin (02/09/23) dan dihadiri Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial Basri, ST serta sejumlah anggota DPRD Bengkalis juga tidak difasilitasi oleh Sekwan DPRD
Terlihat Sekertaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan yang hadir bersama stafnya di ruang rapat menolak untuk memfasilitasi dan justru meninggalkan ruang rapat dengan alasan tidak memenuhi qorum Banmus tentang proses pemberhentian anggota DPRD Bengkalis, berdasarkan surat Pemprov Riau bernomor : 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023. Perihal Keputusan Gubernur Riau, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis
Sekwan DPRD Bengkalis menjelaskan bahwa alasannya tidak memfasilitasi banmus yang di laksanakan oleh H.Khairul Umam kemarin, karena tidak memenuhi 50+1 dari fraksi yang ada, dan cuma dihadiri 2 fraksi dari 7 fraksi.
"Kuorum rapat banmus yaitu 50 +1 dari 21 orang jumlah anggota banmus, yaitu minimal 11 orang yang harus hadir dan menandatangani absensi. Dan harus dihadiri minimal 4 fraksi dari 7 fraksi ya g ada di DPRD kabupaten Bengkalis. Sedangkan banmus kemaren cuma dihadiri 4 orang anggota dewan dari 21 Anggota Banmus yaitu H. Khairul Umam. Syahrial. Hj. Zahrani dan H. Asmara. Dan hal ini di anggap tidak memenuhi kuorum," terangnya lagi.
Dan pada Selasa (03/09/23), Bertempat di Aula Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat Banmus kembali dilaksanakan yang dihadiri oleh 12 orang anggota Banmus dari 5 fraksi yang di ketua oleh Sofyan dari Partai PDI perjuangan yang juga telah diangkat menjabat ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sementara
Adapun agenda Bamus kali itu menjelaskan agenda kegiatan dewan selama 1 bulan ke depan dan sekaligus confrensi pers tentang kisruh yang terjadi di DPRD.
Dalam rapat tersebut juga terlihat Sekwan DPRD Rafiardhi Ikhsan yang hadir dan memberi penjelasan mengapa hari ini pihaknya memfasilitasi rapat Bamus tesebut dikarena 50+1 dari kehadiran anggota Bamus tercapai dari jumlah fraksi yang ada di DPRD Bengkalis ini.
"Untuk diketahui bahwa rapat Banmus ini, lansung di pimpinan oleh Wakil Ketua Sofyan dan di hadiri 12 orang dari 21 orang anggota banmus, dan kuorum terpenuhi sehingga rapat ini berlangsung sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
"Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa H. Khairul Umam dan Syahrial sudah di berhentikan dari jabatan Ketua dan Wakil Ketua melalui Rapat paripurna tanggal 21 September 2023 yang mana rapat paripurna tersebut di hadiri oleh 35 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Dan jumlah kehadiran tersebut memenuhi kuorum. Yaitu 2/3 dari jumlah anggota DPRD yaitu minimal 31 org," tandasnya.
Berita Lainnya
Ada Isu Miring Pemilihan Sekda, DPRD Riau: Ya mudah-mudahan Gubri dan Kemenetrian tak Salah Pilih
Pertemuan LGBT Asean di Jakarta, DPD: Tutup Semua Akses dan Perizinan
Ketua DPRD Riau Eet Minta Seluruh Kepala Daerah Dites Urine
Politis Muda Golkar Septian Nugraha, Geler Reses Di Jalan Obor
DPRD : Menilai Lambang Garuda di Pidato Gubernur Kepri Seperti Ikan Bilis ?
Ketua DPRD Bengkalis Sampaikan Keterbukaan pada Silaturahmi LSM BEBER
Patuhi Protokol Kesehatan, Anggota DPRD Rohul Faizul Serap Aspirasi Warga Aliantan
DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik
DPRD Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA & PPAS 2023
DPRD Riau Soroti Minimnya Realisasi Fisik dan Lambannya Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait
Beredar Ada Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau sebagai Saksi, KPK Sebut Surat Itu Palsu
37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif