Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung

BUALBUAL.com - Seratusan anggota Kelompok Tani ( Poktan) Duri XIII merasa geram dan kecewa dengan pihak keamanan (Satpam) PT.Murini Wood Indah Industri yang menjaga gerbang di Dusun Muda, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kekecewaan itu memuncak saat brondolan buah sawit habis panen di lahan 387 Ha, yang menjadi persoalan dan menunggu eksekusi diambil oleh pihak perusahaan (PT.Murini), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 17.00 wib.
Sebelumnya, sempat ada negosiasi antara Pengawas Poktan Duri XIII didampingi Kuasa Hukum dengan perwakilan pihak PT. Murini, tapi tidak ada kesepakatan.
Akhirnya, situasi jelang masuk waktu maghrib sempat memicu ketegangan bahkan nyaris berujung bentrok.Tapi berkat pengamanan pihak Gabungan Polres Bengkalis dan Anggota Danramil 03/Mandau situasi tetap kondusif di TKP.
Pengawas Poktan Duri XIII Siswanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan pemanenan di lahan 387 Ha ini, dilakukan karena diawali dengan adanya kegiatan pemanenan yang dilakukan oleh pihak perusahaan (PT.Murini).
"Padahal perkara lahan 387 Ha, yang sudah dimenangkan Poktan Duri XIII di PN dan bahkan surat perintah eksekusi dari MA sudah ada.Namun proses eksekusi belum dilaksanakan.
"Harusnya pihak perusahaan dapat menghormati putusan tersebut dan tidak melakukan aktivitas. Artinya sebelum proses eksekusi dilaksanakan oleh pihak berwenang tidak ada yang melakukan aktivitas di lahan tersebut apalagi pemanenan. Karena mereka memanen kami juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Selaku Pengawasan Poktan Duri XIII, Siswanto berharap situasi dan kondisi saat ini bisa aman dan terkendali. Teman-teman boleh berjaga-jaga, tapi jangan membuat kericuhan apalagi sampai anarkis. Dan pihak berwajib bisa membantu membantu persoalan ini.
"Karena kita takut, jika persoalan ini makin berlarut-larut nanti bisa menimbulkan bentrok fisik antara anggota dengan pihak pengamanan (Satpam) PT.Murini di lahan 387 Ha ini," ungkapnya menambahkan beberapa Pengurus Poktan Duri XIII saat ini sedang berada di Jakarta.
Terpisah, Sekretaris Poktan Duri XIII, Widodo saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya menyebutkan Ia bersama Ketua saat ini melaporkan Pelanggaran Hukum yang di lakukan pihak PT.Murini Wood Indah Industri ke Bareskrim Mabes Polri.
"Alhamdulillah, kita sudah menyampaikan berkas pelaporan dan sudah diterima Bareskrim Polri," terangnya yang saat masih berada di Jakarta.
Dikatakannya, usai pelaporan ke Bareskrim, pihaknya juga melanjutkan laporan permohonan kepada Kementerian LHK terhadap status pencabutan izin konsensi PT.Rimba Rokan Lestari.
"Saat bertemu langsung buk Siti Nurbaya, banyak fakta menguatkan kepada Poktan Duri XIII. Hal-hal kecurangan yang ditemukan terkait izin konsesi," ucapnya akan memperjuangkan lahan 387 Ha kembali menjadi milik Poktan Duri XIII.
Berita Lainnya
Makin Wow, Warga Senang Terima Bantuan Sembako Dari PT PCR Sebanga
Syukuran HPN 2022, PWI Riau dan LAMR Kota Pekanbaru Sepakat Gelar Makan Behidang
Sebanyak 911 Warga dari 6 Desa di Bantan Terima BLT DD
Pegiat Lingkungan Hidup Rimba Raya -Duri, Beri Apresiasi Atas Ketegasan KLHK RI Proses Hukum Management PT SIPP
Ketua MPC PP Inhu Saat Pidato Pelantikan Pengurus PAC Rengat Barat Tegas dan lugas
Ditengah Guyuran Hujan Warga Rela Datang Mendapatkan Minyak Goreng Murah
Gara-Gara Kesal Keluarganya Terpecah Imbas Pilkada, Bintang Emon Mulai Kritik Pemerintah
Empat Perusahaan di Wilayah Kec.Batang Cenaku Sulap Jalan Sesuai Arahan Bupati Inhu
Petani Muda Inhil Berhasil Hantarkan Gapoktan Muara Baru Juara 1 Tingkat Nasional
Pemuda Pancasila Inhu turut serta di Upacara HUT RI ke- 78, Ratusan Anggota Turut hadir
Wabup Lampura Bagikan 500 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Kenaikan BBM
Datang ke Riau, Mantan Wapres Jusuf Kalla Sempatkan diri Jenguk Rusli Zainal di Lapas