Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung

BUALBUAL.com - Seratusan anggota Kelompok Tani ( Poktan) Duri XIII merasa geram dan kecewa dengan pihak keamanan (Satpam) PT.Murini Wood Indah Industri yang menjaga gerbang di Dusun Muda, Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kekecewaan itu memuncak saat brondolan buah sawit habis panen di lahan 387 Ha, yang menjadi persoalan dan menunggu eksekusi diambil oleh pihak perusahaan (PT.Murini), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 17.00 wib.
Sebelumnya, sempat ada negosiasi antara Pengawas Poktan Duri XIII didampingi Kuasa Hukum dengan perwakilan pihak PT. Murini, tapi tidak ada kesepakatan.
Akhirnya, situasi jelang masuk waktu maghrib sempat memicu ketegangan bahkan nyaris berujung bentrok.Tapi berkat pengamanan pihak Gabungan Polres Bengkalis dan Anggota Danramil 03/Mandau situasi tetap kondusif di TKP.
Pengawas Poktan Duri XIII Siswanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan pemanenan di lahan 387 Ha ini, dilakukan karena diawali dengan adanya kegiatan pemanenan yang dilakukan oleh pihak perusahaan (PT.Murini).
"Padahal perkara lahan 387 Ha, yang sudah dimenangkan Poktan Duri XIII di PN dan bahkan surat perintah eksekusi dari MA sudah ada.Namun proses eksekusi belum dilaksanakan.
"Harusnya pihak perusahaan dapat menghormati putusan tersebut dan tidak melakukan aktivitas. Artinya sebelum proses eksekusi dilaksanakan oleh pihak berwenang tidak ada yang melakukan aktivitas di lahan tersebut apalagi pemanenan. Karena mereka memanen kami juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Selaku Pengawasan Poktan Duri XIII, Siswanto berharap situasi dan kondisi saat ini bisa aman dan terkendali. Teman-teman boleh berjaga-jaga, tapi jangan membuat kericuhan apalagi sampai anarkis. Dan pihak berwajib bisa membantu membantu persoalan ini.
"Karena kita takut, jika persoalan ini makin berlarut-larut nanti bisa menimbulkan bentrok fisik antara anggota dengan pihak pengamanan (Satpam) PT.Murini di lahan 387 Ha ini," ungkapnya menambahkan beberapa Pengurus Poktan Duri XIII saat ini sedang berada di Jakarta.
Terpisah, Sekretaris Poktan Duri XIII, Widodo saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya menyebutkan Ia bersama Ketua saat ini melaporkan Pelanggaran Hukum yang di lakukan pihak PT.Murini Wood Indah Industri ke Bareskrim Mabes Polri.
"Alhamdulillah, kita sudah menyampaikan berkas pelaporan dan sudah diterima Bareskrim Polri," terangnya yang saat masih berada di Jakarta.
Dikatakannya, usai pelaporan ke Bareskrim, pihaknya juga melanjutkan laporan permohonan kepada Kementerian LHK terhadap status pencabutan izin konsensi PT.Rimba Rokan Lestari.
"Saat bertemu langsung buk Siti Nurbaya, banyak fakta menguatkan kepada Poktan Duri XIII. Hal-hal kecurangan yang ditemukan terkait izin konsesi," ucapnya akan memperjuangkan lahan 387 Ha kembali menjadi milik Poktan Duri XIII.
Berita Lainnya
PHR Hibahkan 4 Unit MCK di Rohil, Tingkatkan Akses Air Bersih dan Sanitasi
Banyaknya Pengangguran, Bila Tak Jalan Persuasif, Sepakat Gelar Aksi Damai
Kades Igal Bantah Keras Tudingan Penyaluran Sembako ke Masyarakat Dikenakan Biaya
Polda Bantu 3 Ton Beras ke IWO Riau Untuk Didistribusikan ke Masyarakat
Bagikan Sembako dan Bukber Keluarga Besar lKAPA Lampura
IAI PKDP Duri, Bagikan 360 Paket Sembako Berasal Dari Donatur, Syaiful Ardi Dan Juga Dari Bupati Kasmarni
Pemuda Karang Taruna, Nikmati Indahnya Bukber Bersama Irema Di Masjid Mato AIA, Duri Barat
Resmi Dilantik Dien Puga Pimpin Lima Tahun Kedepan DPD PJI Pelalawan
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Polres Inhil Gelar BUKAYA di Panti Asuhan Muhammadiyah
Semarakkan Milad Inhil ke-55, PMI Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Hadiri Muscab KNPI Kec Mandah, ADT: Pemuda Harus Berpikir Maju, Kita Adalah Pemenang
Dandim 0314 Inhil bersama Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran