Aktivis Pertanyakan Kenapa Sekwan dan BPKAD Tidak Salurkan Gaji beserta Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD?
BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir di berbagai group WhatsApp (WAG) mulai hiruk pikuk perihal adanya isu hak keuangan dan administratif Ketua beserta anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi yang tidak disalurkan sampai hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Oleh sebab itu aktivis mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak melanggar aturan dan harus taat aturan yang berlaku.
Seandainya BPKAD dan Sekwan berdalih bahwasanya ada perubahan atau revisi tentang besaran hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, selama itu belum disahkan, BPKAD dan Sekwan tidak mempunyai hak untuk tidak menyalurkan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD seperti berikut.
Sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014 tentang majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Dalam BAB Enam (VI) tentang DPRD Kabupaten/Kota paragraf ada 3 hak keuangan dan administratif pasal 390 ayat 1 sampai 4 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota dan di perkuat dengan salinan PP nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan juga yang sudah di atur dalam peraturan daerah yang besarnya sudah ada di peraturan bupati (PERBUP) nomor 8 tahun 2022
"Jadi aktivis berharap pemerintah kabupaten kuantan Singingi jangan sampai melanggar aturan yang sudah berlaku," tutup Diki Syahputra.

Berita Lainnya
Samsat Purwakarta Gelar Operasi Gabungan yang Dilakukan Serentak se-Jawa Barat
Dewi Kumalasari Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kepri
Gubernur Ansar Lantik Mabicab & Kwarcab Pramuka dan ICMI Orda Kabupaten Lingga 2022-2027
Masuki Hari Kedua Musrenbang di Gelar di Dua Kecamatan, Kecamatan Sungai Lala Total Usulan 275 Pembangunan
Gubernur Ansar Serahkan Bonus Untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi PON XX Papua 2021
Pemprov Kepri Bantu 1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur untuk Bencana di Pulau Serasan
Galaunya Pemerintah Daerah, Harus Tekan Kasus Covid- 19 Namun Diminta Tingkatkan Ekonomi
Way Kanan Akan Realisasikan Sesuai Dokumen Perencanaan DD 2022 sebanyak 221 Kampung
Wabup Bengkalis Hadiri HUT 105 Damkar Nasional, Harapkan Petugas Semakin Profesional Lindungi Masyarakat
Dari Sumpah Pemuda ke KTT ASEAN 2025: Membangun Inklusivitas dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Riau Belum Menerapkan, Terkait Pesan Berantai Sanksi Rp150 Ribu Tak Pakai Masker Milik Jabar
Wakapolda Kepri Melihat Langsung Kesiapan Fasilitas Publik untuk Menuju New Normal