Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Aktivis Pertanyakan Kenapa Sekwan dan BPKAD Tidak Salurkan Gaji beserta Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD?
BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir di berbagai group WhatsApp (WAG) mulai hiruk pikuk perihal adanya isu hak keuangan dan administratif Ketua beserta anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi yang tidak disalurkan sampai hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Oleh sebab itu aktivis mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak melanggar aturan dan harus taat aturan yang berlaku.
Seandainya BPKAD dan Sekwan berdalih bahwasanya ada perubahan atau revisi tentang besaran hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, selama itu belum disahkan, BPKAD dan Sekwan tidak mempunyai hak untuk tidak menyalurkan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD seperti berikut.
Sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014 tentang majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Dalam BAB Enam (VI) tentang DPRD Kabupaten/Kota paragraf ada 3 hak keuangan dan administratif pasal 390 ayat 1 sampai 4 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota dan di perkuat dengan salinan PP nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan juga yang sudah di atur dalam peraturan daerah yang besarnya sudah ada di peraturan bupati (PERBUP) nomor 8 tahun 2022
"Jadi aktivis berharap pemerintah kabupaten kuantan Singingi jangan sampai melanggar aturan yang sudah berlaku," tutup Diki Syahputra.

Berita Lainnya
Dari Tembilahan, Wabup Yuliantini Ikuti Rakor Nasional Bahas Inflasi dan Pangan
Bupati HM Wardan Buka Sosialisasi Keaswajaan Bagi Guru PAUD
Asisten II Suhermi Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Jalan Jalur Interpretasi di Kampar Kiri Hulu
Dokter Positif Covid-19 Baru Sehari Bekerja di Puskesmas Rumbai Pekanbaru
Pendataan Non ASN Lampung Utara Tidak ada Jalan Keluar Akibat Selip Gajih
BKMT dan BNNP Kepri Bersinergi Perangi Narkoba
Respon Cepat Keluhan Warga, Tumpukan Sampah di TPA Desa Gogok Meranti Akhirnya Ditangani
Butuh Kerja? 24 Perusahaan di Riau Buka Lowongan via Website Resmi Disnakertrans
Wakil Ketua DPRD Inhil Ir. AMD Junaidi Hadiri Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1446 H
Gubernur Ansar Bakal Sambut Turis Pertama Jalur Laut dari Singapura
Lantik Pengurus IPR-Yogyakarta 2021-2022, HM. Wardan: Semoga Mahasiswa Inhil Bisa Membawa Organisasi Kearah yang lebih Baik
Angka Prevalensi Covid-19 di Kepri Turun, Gubernur Ansar Apresiasi Seluruh Tim