Aktivis Pertanyakan Kenapa Sekwan dan BPKAD Tidak Salurkan Gaji beserta Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD?

BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir di berbagai group WhatsApp (WAG) mulai hiruk pikuk perihal adanya isu hak keuangan dan administratif Ketua beserta anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi yang tidak disalurkan sampai hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Oleh sebab itu aktivis mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak melanggar aturan dan harus taat aturan yang berlaku.
Seandainya BPKAD dan Sekwan berdalih bahwasanya ada perubahan atau revisi tentang besaran hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, selama itu belum disahkan, BPKAD dan Sekwan tidak mempunyai hak untuk tidak menyalurkan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD seperti berikut.
Sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014 tentang majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Dalam BAB Enam (VI) tentang DPRD Kabupaten/Kota paragraf ada 3 hak keuangan dan administratif pasal 390 ayat 1 sampai 4 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota dan di perkuat dengan salinan PP nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan juga yang sudah di atur dalam peraturan daerah yang besarnya sudah ada di peraturan bupati (PERBUP) nomor 8 tahun 2022
"Jadi aktivis berharap pemerintah kabupaten kuantan Singingi jangan sampai melanggar aturan yang sudah berlaku," tutup Diki Syahputra.
Berita Lainnya
Bupati Rezita Meylani Yopi Terapkan Aplikasi SRIKANDI di Pemkab Inhu
Peringatan Hari Mangrove 2025 di Inhil, Gubri Wahid Tegaskan Pentingnya Bakau untuk Iklim
Peduli Terhadap Tenaga Kerja Lokal, Kasmarni Buka Jobfair Tahun 2024
Danlanud RHF Pimpin Apel Khusus Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H/2020 M
Bersama Pengusaha Malaysia, Pj Bupati Herman Paparkan Potensi Perkebunan di Inhil
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
437 Napi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Terima Remisi Umum HUT RI ke-75
Bersama Tim Misi Haji, KaKanwil Kemenag Riau Cek Fasilitas Tenda di Arafah
152 Peserta Ikuti Pelatihan Dinaskertrans, Bupati Bengkalis : Tingkatkan Kualitas SDM
Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Inhil Tahun Anggaran 2023
Mulai 25 Desember Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Bayar Tol Pekanbaru-Bangkinang
Wagubri Buka Rakor Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021