Aktivis Pertanyakan Kenapa Sekwan dan BPKAD Tidak Salurkan Gaji beserta Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD?

BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir di berbagai group WhatsApp (WAG) mulai hiruk pikuk perihal adanya isu hak keuangan dan administratif Ketua beserta anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi yang tidak disalurkan sampai hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Oleh sebab itu aktivis mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak melanggar aturan dan harus taat aturan yang berlaku.
Seandainya BPKAD dan Sekwan berdalih bahwasanya ada perubahan atau revisi tentang besaran hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, selama itu belum disahkan, BPKAD dan Sekwan tidak mempunyai hak untuk tidak menyalurkan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD seperti berikut.
Sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014 tentang majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Dalam BAB Enam (VI) tentang DPRD Kabupaten/Kota paragraf ada 3 hak keuangan dan administratif pasal 390 ayat 1 sampai 4 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota dan di perkuat dengan salinan PP nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan juga yang sudah di atur dalam peraturan daerah yang besarnya sudah ada di peraturan bupati (PERBUP) nomor 8 tahun 2022
"Jadi aktivis berharap pemerintah kabupaten kuantan Singingi jangan sampai melanggar aturan yang sudah berlaku," tutup Diki Syahputra.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Gelar Ramah Tamah Bersama Tim Setjen Wantannas
Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Rakor Optimalisasi PAD
Disnakertrans Riau: Ledakan di PT RPS, 4 Pekerja Luka-Luka
Buka turnamen sepakbola, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna ajak pemuda bangun rasa kebersamaan
Kadiskes Dedi Sambudi mengawal Bupati Kampar ke Batam, untuk menandatangani perjanjian Kerjasama BTKLPP Kelas 1 batam.
Kadiskominfo Kepri Jadi Narsum Dialog Lintas Pagi di RRI Pro 1, Menata Ibukota Provinsi Kepri
Gubernur Ansar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Pemda Inhil Siapkan Dana 38,2 Milyar Bayar THR ASN, Bupati, Wabup, serta 45 Anggota DPRD
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Inhil, Ini Respon Warga
Gubernur Ansar Rakor dengan Bupati dan Walikota se-Kepri Bahas Pengendalian Inflasi
Winata: Standar Karung Beras Premium Wajib Mencantumkan HET
YPMR Inhil Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati HM Wardan