Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Aktivis Pertanyakan Kenapa Sekwan dan BPKAD Tidak Salurkan Gaji beserta Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD?

BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir di berbagai group WhatsApp (WAG) mulai hiruk pikuk perihal adanya isu hak keuangan dan administratif Ketua beserta anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi yang tidak disalurkan sampai hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Oleh sebab itu aktivis mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak melanggar aturan dan harus taat aturan yang berlaku.
Seandainya BPKAD dan Sekwan berdalih bahwasanya ada perubahan atau revisi tentang besaran hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, selama itu belum disahkan, BPKAD dan Sekwan tidak mempunyai hak untuk tidak menyalurkan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD seperti berikut.
Sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014 tentang majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Dalam BAB Enam (VI) tentang DPRD Kabupaten/Kota paragraf ada 3 hak keuangan dan administratif pasal 390 ayat 1 sampai 4 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota dan di perkuat dengan salinan PP nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan juga yang sudah di atur dalam peraturan daerah yang besarnya sudah ada di peraturan bupati (PERBUP) nomor 8 tahun 2022
"Jadi aktivis berharap pemerintah kabupaten kuantan Singingi jangan sampai melanggar aturan yang sudah berlaku," tutup Diki Syahputra.
Berita Lainnya
Kadiskes Riau: Pasien Positif Covid-19 Didominasi oleh Laki-laki
Gubri Syamsuar Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2021
Kadis Sosial Himbau Anggota Tim TAGANA Jaga Keselamatan Diri Saat Bertugas
Camat Batsol, Pompa Spirit Para Kepala Desa, Paska Pandemi Mari Kembali Gali Program Desa
Bunda PAUD Inhil Hadiri Praktek Manasik Haji Akbar Santri Raudhatul Athfal se-Inhil
Minggu Ini, Harga Bahan Olahan Karet Ditingkat Pabrik Naik Menjadi Rp17.000 per Kg
Aluan: Kajian Untuk Merevitalisasi Pulau Penyengat Memakan Waktu dan Rumit
Pj Bupati Herman Harapkan OKP dan Ormas Dapat Bersinergi Bangun Inhil Lebih Maju
Ketua TP-PKK Inhil Buka Sosialisasi KKS dan Penanggulangan Stunting
Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Inhu capai 65,24 Persen
Roby Resmi Plt Bupati Bintan, Gubernur Ansar: Lakukan Konsolidasi dan Penguatan Kinerja
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P Kab Lingga Tahun 2023