Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Riau Belum Menerapkan, Terkait Pesan Berantai Sanksi Rp150 Ribu Tak Pakai Masker Milik Jabar
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, sampai saat ini belum ada mengeluarkan intruksi ataupun peraturan Gubernur (Pergub) untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat, jika tidak memakai masker akan di tilang sebesar Rp100-Rp150 ribu, sebagaimana beredarnya broadcast atau pesan berantai melalui whats up ke masyarakat.
Sekretaris Percepatan penanganan Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, pesan berantai tersebut berasal dari Jawa Barat, dengan nama PIKOBAR. Singkatan dari pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat. PIKOBAR adalan sebuah sistem yang dikembangkan Pemprov Jawa Barat untuk mengelola data kependudukan terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Terkait sangsi tilang tidak memakai masker bagi masyarakat itu PIKOBAR, dari Jabar. Dan memang di Jabar ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Tapi berita sangsi tilang PIKOBAR itu, juga telah dinyatakan hoax, karena menyebar juga ke daerah lain,” jelas Syahrial Abdi, Sabtu (18/7).
Dijelaskan Syahrial Abdi, untuk Provinsi Riau sendiri, Presiden RI Joko Widodo, telah mengeluarkan instruksi agar penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, termasuk di seluruh Indonesia. Dalam instruksi Presiden, mewajibkan pemakaian masker kepada masyarakat. Dan Presiden mengarahkan kepada daerah untuk menerapkan sangsi seperti yang telah dilakukan oleh DKI dan Jabar.
“Memang ada dalam intruksi Presiden, agar keluar sangsi untuk pelanggar protokol kesehatan. Dan Presiden mencontohkan Jawa Barat, yang telah mewajibkan memakai masker dan pelanggar di beri sangsi,” kata Syahrial.
“Kalau di Riau, Gubernur juga mendorong kepada kepala daerah untu menerapkan Perbup atau Perwako. Dan Pemko Pekanbaru memang sudah ada Perwako, tapi belum ada penegasan sangsi. Memang harus diberi sanksi, kalau tidak masyarakat untuk memberikan kesadaran masyarakat untuk emakai masker, jaga jarak, yah menjalankan protokol kesehatan,” jelas mantan Pj Bupati Kampar ini.

Berita Lainnya
Sapa Masyarakat Bayar Pajak di Lantatur Samsat Pangker, Gubri Syamsyuar: Pelayanan Cepat Tidak Menunggu
Gubri Serahkan Bantuan 10 Ton Beras untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Pelalawan
MTQ Tingkat Propivinsi Riau Meriah; Ini Sambutan Rezita Bupati Inhu
Plt. Kajari SBB Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Gotong Royong Wujudkan Asta Cita Indonesia
Gubernur Ansar Safari Ramadhan di Batu Aji
Polres Karimun Datakan Warga Yang Belum Dapatkan Bansos dari Pemerintah
Kementerian KKP Gandeng ITB untuk Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu di Natuna
Gubernur Resmikan Listrik Masuk Desa di Dua Dusun di Natuna
Bunda PAUD Inhil Ikuti Rakoor Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Jadi Irup HUT Agraria Ke-62, Sekda Prov Adi Himbau BPN Gesa Percepatan PTSL
Mahasiswa STIA Ar Ridho Gelar Aksi Demo, Pinta Pihak Kesra Rohil Terbuka Soal Dana Beasiswa
Visi misi Strategis Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kabupaten Mesuji