Riau Belum Menerapkan, Terkait Pesan Berantai Sanksi Rp150 Ribu Tak Pakai Masker Milik Jabar
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, sampai saat ini belum ada mengeluarkan intruksi ataupun peraturan Gubernur (Pergub) untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat, jika tidak memakai masker akan di tilang sebesar Rp100-Rp150 ribu, sebagaimana beredarnya broadcast atau pesan berantai melalui whats up ke masyarakat.
Sekretaris Percepatan penanganan Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, pesan berantai tersebut berasal dari Jawa Barat, dengan nama PIKOBAR. Singkatan dari pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat. PIKOBAR adalan sebuah sistem yang dikembangkan Pemprov Jawa Barat untuk mengelola data kependudukan terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Terkait sangsi tilang tidak memakai masker bagi masyarakat itu PIKOBAR, dari Jabar. Dan memang di Jabar ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Tapi berita sangsi tilang PIKOBAR itu, juga telah dinyatakan hoax, karena menyebar juga ke daerah lain,” jelas Syahrial Abdi, Sabtu (18/7).
Dijelaskan Syahrial Abdi, untuk Provinsi Riau sendiri, Presiden RI Joko Widodo, telah mengeluarkan instruksi agar penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, termasuk di seluruh Indonesia. Dalam instruksi Presiden, mewajibkan pemakaian masker kepada masyarakat. Dan Presiden mengarahkan kepada daerah untuk menerapkan sangsi seperti yang telah dilakukan oleh DKI dan Jabar.
“Memang ada dalam intruksi Presiden, agar keluar sangsi untuk pelanggar protokol kesehatan. Dan Presiden mencontohkan Jawa Barat, yang telah mewajibkan memakai masker dan pelanggar di beri sangsi,” kata Syahrial.
“Kalau di Riau, Gubernur juga mendorong kepada kepala daerah untu menerapkan Perbup atau Perwako. Dan Pemko Pekanbaru memang sudah ada Perwako, tapi belum ada penegasan sangsi. Memang harus diberi sanksi, kalau tidak masyarakat untuk memberikan kesadaran masyarakat untuk emakai masker, jaga jarak, yah menjalankan protokol kesehatan,” jelas mantan Pj Bupati Kampar ini.

Berita Lainnya
Pemprov Kepri Siap Bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang Revitalisasi Akau Potong Lembu
Plt Gubri SF Haryanto Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Berikut Daftar Lengkapnya
Dinsos Pastikan 253.000 KK di Riau Sudah Terima Bansos Pusat
Satgas Covid-19 Rohil Akan Berlakukan Sanksi Protokol Kesehatan
Gubernur Kepri Himbau Para Lansia Untuk Segera Vaksin
Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Desa Award dari Kemendagri RI
Gubri Lantik 342 PNS Hasil CPNS 2018, Hari Kamis Depan
Sekda Tapin, Masyaraniansyah: Terima Kasih Kodim 1010 Tapin
Seluruh Jemaah Haji Riau Sudah Berada di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji di Armuzna
KPU Lampura Adakan Rapat Pemutahiran DPT 2024 Memasuki Fase Akhir
Camat Sungai Sembilan Gerakkan Berbagai Terobosan, Dukung Kepemimpinan Walkot Dumai
Open House Idhul Adha 1444H Kantor Camat Mandau, Dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni