Riau Belum Menerapkan, Terkait Pesan Berantai Sanksi Rp150 Ribu Tak Pakai Masker Milik Jabar
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, sampai saat ini belum ada mengeluarkan intruksi ataupun peraturan Gubernur (Pergub) untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat, jika tidak memakai masker akan di tilang sebesar Rp100-Rp150 ribu, sebagaimana beredarnya broadcast atau pesan berantai melalui whats up ke masyarakat.
Sekretaris Percepatan penanganan Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, pesan berantai tersebut berasal dari Jawa Barat, dengan nama PIKOBAR. Singkatan dari pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat. PIKOBAR adalan sebuah sistem yang dikembangkan Pemprov Jawa Barat untuk mengelola data kependudukan terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Terkait sangsi tilang tidak memakai masker bagi masyarakat itu PIKOBAR, dari Jabar. Dan memang di Jabar ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Tapi berita sangsi tilang PIKOBAR itu, juga telah dinyatakan hoax, karena menyebar juga ke daerah lain,” jelas Syahrial Abdi, Sabtu (18/7).
Dijelaskan Syahrial Abdi, untuk Provinsi Riau sendiri, Presiden RI Joko Widodo, telah mengeluarkan instruksi agar penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, termasuk di seluruh Indonesia. Dalam instruksi Presiden, mewajibkan pemakaian masker kepada masyarakat. Dan Presiden mengarahkan kepada daerah untuk menerapkan sangsi seperti yang telah dilakukan oleh DKI dan Jabar.
“Memang ada dalam intruksi Presiden, agar keluar sangsi untuk pelanggar protokol kesehatan. Dan Presiden mencontohkan Jawa Barat, yang telah mewajibkan memakai masker dan pelanggar di beri sangsi,” kata Syahrial.
“Kalau di Riau, Gubernur juga mendorong kepada kepala daerah untu menerapkan Perbup atau Perwako. Dan Pemko Pekanbaru memang sudah ada Perwako, tapi belum ada penegasan sangsi. Memang harus diberi sanksi, kalau tidak masyarakat untuk memberikan kesadaran masyarakat untuk emakai masker, jaga jarak, yah menjalankan protokol kesehatan,” jelas mantan Pj Bupati Kampar ini.
Berita Lainnya
Pulang Dari Tanah Suci, Agung Nugroho Disambut Gubernur Riau
Alhamdulillah, Sedekah ASN Riau untuk Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 Terkumpul Setengah Miliar Lebih
Pemprov Riau Sosialisasikan Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi-Rengat
Kemenag Riau: Sertifikasi Pembimbing Sangat Penting dalam Peningkatan Profesional Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jelang Libur Panjang 28-30 Oktober, Dispar Riau Gencar Sosialisasi di Sejumlah Destinasi Wisata
Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir
Pimpinan DPRD Inhu Angkat Bicara Sikap Manajemen SPBU CODO Diduga Arogan dalam Menyikapi Masalah
PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 3 Orang, Semuanya dari Kecamatan Mandau
Secara Resmi Sella Pitaloka Zukri Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pelalawan Masa Bakti Tahun 2021-2026
24 Kasus Baru Positif Covid-19 di Riau, Masyarakat Salah Pahami Penerapan
Bintan Raih WTP 11 Kali Berturut- turut Sejak 2011- 2021
New Normal, Gubri Tegaskan Pakai Masker dan Cuci Tangan Jadi Kewajiban