Dua Pabrik Sawit di Inhu 'Berlomba' Buang Limbah, PT KAS Tak Kunjung di Finalty
Bualbual.com Rengat Riau- Dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga membuang limbah, PT Kencana Agro Sejahtera (KAS) takkunjung di pinalty.
Sangat di sayangkan pihak pemerintah kabupaten Inhu diduga lalai menanggapi peristiwa yang dialami masyarakat diwilayah Kecamatan Batang Cenaku di dua Desa yaitu Desa Batu Papan dan Desa Pontianai, sungai lam-lam dan sungai cenaku kecil tercemar limbah cair PT.Kas
"Ada apa dengan pemerintah? terkesan tidak memikirkan masyarakat tempatan sudah jelas PT. KAS mencemari lingkungan hidup seperti sungai di dua Desa tetap perusahaan beroperasi tanpa ada beban," Kata ketua tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kewartawan bualbual.com rengat Kamis (26/10/2023).
Perlu diketahui bahwa perusahaan tersebut harus di berikan evaluasi dalam hal Instalas Pembuangan Limbah (IPAL) sebab keterangan masyarakat, setiap hari perusahaan membuang limbah kesungai dengan cara pipa siluman.tutur Rudi
"Kenapa dengan PT.Kas ini, perusahaan bandel susah di tertipkan, apakah ada orang hebat dibelakang layar PT Kas? hingga tidak bisa diberikan penalti. Sudah jelas ada buktinya bahwa sungai hitam pekat, ucap Rudi kesal.
Jika memang dibiarkan, artinya pihak terkait patut di curigai ada apa dengan pemerintah sehingga masalah kesehatan masyarakat, yang jelas-jelas dinodai PT KAS tidak bisa diselesaikan, apalagi yang lain? katanya.
Sangat jelas diatur menurut UU dapat dipidana Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH.
Pasal 104 UU PPLH: Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Dinas lingkungan hidup DLH saat di mintai keterangan oleh wartawan Bualbual .com Inhu melalui telepon seluler baik dari watsApp belum terhubung dengan kepala Dinas DLH Ory Wibisono.
Hingga berita ini terbit atas permintaan ketua Tim DPP LAI Rudi Walker Purba, untuk kepentingan masyarakat.tutup (*)

Berita Lainnya
Bertahap PHR dan Negara Dorong Pemulihan Lingkungan dan Manfaat Ekonomi Daerah, 20 Titik Lokasi Sedang Berjalan
Pembangunan Drainase Mangkrak di pinggiran jalan Pasar Kampa menjadi Polemik di tengah Masyarakat
DPW FW Pro-I Provinsi Riau Resmi Terbentuk, Fadila Saputra Terpilih Sebagai Ketua
Wah..Wah..!! 8.839 Mobil Plat Merah di Riau Nunggak Bayar Pajak
Polres Kampar Gencarkan himbauan Prokes Ke Masyarakat Berkerumunan
PKS MAS Balai Raja, Bagi 514 Paket Sembako
Berbaur Dengan Warga, Aipda Ahmad Yani Ajak Sukseskan Pemilu Damai
Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya
Kadis DP3AP2KB Hadiri Kedatangan BPK RI. Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Upaya Pemda dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting
Akses Jalan Dibuka, Warga Pulau Tepi Air Ucapkan Terima Kasih Kepada Wakil ketua DPRD Kampar H. Fahmil SE, ME
Warga Diminta Waspada Akan Terjadi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir Malam atau Dini Hari
Ketua BPW KKSS Riau Terima Kunjungan Suparman, Semoga IPSS Riau Dapat Bersinergi dengan KKSS Riau