Soal Batas Usia Minimal Capres, PKS Percaya MK Akan Memutuskan Secara Etik
BUALBUAL.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mengajak masyarakat untuk menunggu putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan benturan kepentingan dalam putusan MK terkait batas usia minimal calon presiden.
"Saya kira kita perlu sabar menunggu. Majelis Kehormatan MK (MKMK) kan sudah dibentuk. Kita tunggu saja prosesnya, jadi tak perlu gaduh," kata Habib Aboe, Senin (30/10).
Pria yang kerap disapa Habib Aboe ini meminta masyarakat untuk memercayai para anggota MKMK yang sudah terbentuk. "Orangnya kan sudah dipilih, sudah dilantik pula. Jadi kita tunggu saja, kita lihat nanti apa yang akan diputuskan oleh MK," papar Anggota Komisi III DPR RI ini.
"Kita kan sudah tahu Prof Jimly Asshiddiqie, selama ini track record beliau bagus, saya yakin profilnya bisa dipercaya. Jadi jangan berspekulasi dulu sekarang," lanjut Anggota MPR RI dari Dapil Kalsel I ini.
Aboe kemudian menjelaskan bahwa putusan MK tidak bisa merubah substansi putusan mengenai batas usia Capres.
"Jadi ini areanya adalah etik. Kita harus pahami itu. Jangan berharap berlebihan untuk merubah isi pokok perkara. Karena keputusan MK tidak akan bisa menjangkau ke sana," tukasnya.
Berita Lainnya
Menteri Desa Minta 2.045 Mahasiswa KKN UNS Beri Edukasi Covid-19
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Media Gathering dan Bakti Sosial
Gubernur Dukung Pengembangan Energi Listrik Alternatif di Kepri
kamu Harus Tahu! Inilah Alur Bantuan Corona dari Pemerintah ke Tangan Rakyat
3 PDP Covid-19 di Bengkalis Kembali Dinyatakan Sembuh
Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2023
Dinas BKKBN Lampung Utara Bentuk Dashat Guna Atasi Persoalan Stunting
Pemprov Riau Sudah Distribusikan 9.660 Alat Rapid Test ke 12 Kabupaten/Kota di Riau
Hadiri Pelantikan IPMKL Periode 2021-2023, Ini Pesan Camat Langgam
Pemko Pekanbaru Ajukan Kembali 1.214 Formasi PPPK Guru
Bupati Rohil Launching Kampung Tangguh Nusantara di Dusun Palm Jaya
348 Pendamping Terima SK, Bupati Kasmarni Tegaskan Agar tak Berpolitik