Polres Anambas Terapkan Tilang Peringatan kepada Pengendara Sepeda Listrik di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas gelar operasi penertiban pengendara sepeda listrik dibawah umur, Sabtu (20/04/2024).
Kapolres kepulauan Anambas Akbp Apri Fajar Hermanto, SIK melalui, KBO Sat lantas polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, SH menjelaskan, pelaksanaan operasi untuk menertibkan pengendara sepeda listrik di bawah umur.
"Kita lakukan penertiban, guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi baru baru ini," terang Feby.
Ia juga menambahkan, dalam operasi tersebut diterapkan pemberian tilang teguran kepada pelanggar, guna memberi rasa kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Kita juga lakukan tilang teguran kepada dua orang pelanggar, guna memberi kesadaran hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Iptu Feby juga tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau kepada semua masyarakat, agar melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi menjaga keselamatan bersama," tuturnya.
Berita Lainnya
Satgas TMMD Bersama Warga Siapkan Penutupan TMMD ke-112 HST
Siapkan 20 Unit Armada, Polda Riau Gelar Door to Door Lakukan Vaksin Warga
Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Sat Sabhara Polres Lampung Utara Gelar Patroli Bermotor
Prajurit dan PNS Lantamal IV Gelar Rapid Test Antigen
Satgas TMMD Terus Optimalkan Pengerjaan Sasaran Fisik
Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Irjen Iqbal Berikan Pidato Kebangsaan
Syukuran Hari Lantas Bhayangkara ke-66, Ini Pesan Kapolres Inhil
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lampung Utara Beri Himbauan Kamtibmas
Usai Lakukan Pengecekan, Letkol Inf Imir Faishal Silaturahmi Sekaligus Berpamitan Kepada Kedua Kades Tokoh Agama dan Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-78: Polres Inhil Gelar Upacara dan Ramah Tamah
Dua Kapolsek Berganti dan Personel Polres Inhil Berprestasi Raih Penghargaan
Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Kapolres Karimun Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan