Polres Anambas Terapkan Tilang Peringatan kepada Pengendara Sepeda Listrik di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas gelar operasi penertiban pengendara sepeda listrik dibawah umur, Sabtu (20/04/2024).
Kapolres kepulauan Anambas Akbp Apri Fajar Hermanto, SIK melalui, KBO Sat lantas polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, SH menjelaskan, pelaksanaan operasi untuk menertibkan pengendara sepeda listrik di bawah umur.
"Kita lakukan penertiban, guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi baru baru ini," terang Feby.
Ia juga menambahkan, dalam operasi tersebut diterapkan pemberian tilang teguran kepada pelanggar, guna memberi rasa kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Kita juga lakukan tilang teguran kepada dua orang pelanggar, guna memberi kesadaran hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Iptu Feby juga tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau kepada semua masyarakat, agar melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi menjaga keselamatan bersama," tuturnya.

Berita Lainnya
Siap-siap 'Diciduk' Sepanjang 14 Hari Kedepan, Polisi Gelar Operasi Lancang Kuning di Jalanan Pekanbaru
Teras Mushola Noor Iman Mulai Dikerjakan Satgas TMMD Kodim HST
Polsek Tembilahan Hulu Berikan Himbaun Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Usaha dan Perkantoran
Polres Lampura Salurkan 5 Ton Beras untuk Warga Miskin dan Terdampak Covid-19
Jajaran Polres Lampung Utara Amankan SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM
Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik
Polsek Tanah Merah Intensifkan Patroli Bermotor, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Kasat Lantas Polres Inhil Podcast, Bahas Program Keselamatan Lalu Lintas
Peringati Nuzulul Quran, Dandim 0314 Inhil: Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Tanjungpinan Pimpin Sertijab Kabag SDM & Kapolsek KKP Sri Bintan Pura
Warga Sangat Bersemangat Gotong Royong dengan Satgas TMMD ke-112
Resmi Tinggalkan Tembilahan Hulu, Pesan Terakhir AKP Anra Nosa Bikin Haru: ''Jangan Tinggalkan Magrib Mengaji!''