Polres Anambas Terapkan Tilang Peringatan kepada Pengendara Sepeda Listrik di Bawah Umur

BUALBUAL.com - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas gelar operasi penertiban pengendara sepeda listrik dibawah umur, Sabtu (20/04/2024).
Kapolres kepulauan Anambas Akbp Apri Fajar Hermanto, SIK melalui, KBO Sat lantas polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, SH menjelaskan, pelaksanaan operasi untuk menertibkan pengendara sepeda listrik di bawah umur.
"Kita lakukan penertiban, guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi baru baru ini," terang Feby.
Ia juga menambahkan, dalam operasi tersebut diterapkan pemberian tilang teguran kepada pelanggar, guna memberi rasa kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Kita juga lakukan tilang teguran kepada dua orang pelanggar, guna memberi kesadaran hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Iptu Feby juga tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau kepada semua masyarakat, agar melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi menjaga keselamatan bersama," tuturnya.
Berita Lainnya
Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar
Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat
Polres Lampura Gelar Gebyar Hadiah Wajib Pajak, Pemenang Doorprize Siap - siap Ditelpon
Bersama Bupati, Kapolres Inhil Tanam Jagung di Lahan THIP Estate Sengkawang Desa Tajung Simpang
Polsek Tanjungpinang Barat Berikan Surprise kepada Warganya
Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
Operasi Tertib Ramadhan 2024, Polsek LBJ Laksanakan 2 Program Inovasi Kreatif
Polres Inhu Gelar Fun Offroad Hari Bhayangkara dan HUT BNI
Hari ini Pekerjaan Harus Tuntas, Besok Dansatgas TMMD 111 akan Datang Mengecek Kesiapan Secara Keseluruhan
Berantas 3C, Polres Lampung Utara Bentuk Tim Srigala Utara
Pengerjaan MCK Terus Dikebut Anggota Satgas TMMD Kodim 1004/Kotabaru dan Warga
Kapolres Terima Kunjungan PSMTI dan Pengurus Klenteng Kabupaten Karimun