Polres Anambas Terapkan Tilang Peringatan kepada Pengendara Sepeda Listrik di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas gelar operasi penertiban pengendara sepeda listrik dibawah umur, Sabtu (20/04/2024).
Kapolres kepulauan Anambas Akbp Apri Fajar Hermanto, SIK melalui, KBO Sat lantas polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, SH menjelaskan, pelaksanaan operasi untuk menertibkan pengendara sepeda listrik di bawah umur.
"Kita lakukan penertiban, guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi baru baru ini," terang Feby.
Ia juga menambahkan, dalam operasi tersebut diterapkan pemberian tilang teguran kepada pelanggar, guna memberi rasa kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Kita juga lakukan tilang teguran kepada dua orang pelanggar, guna memberi kesadaran hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Iptu Feby juga tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau kepada semua masyarakat, agar melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi menjaga keselamatan bersama," tuturnya.
Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu bersama Komunitas 2000 Generasi Berbagi Akan Lakukan Bedah Rumah
Satgas TMMD Tapin Buat Sarana Tempat Wudhu Musholla Muthmainnah
Polres Natuna Laksanakan Program 'Nasi Kapau' Guna Percepatan Vaksinasi
Kodim 0619/Purwakarta Bantu Pemkab Sosialisasi Cegah Perilaku Kenakalan Remaja
Terima OJT Taruna Akmil, Pangdam III/Slw: Hilangkan Masa Lalu dan Tatap Masa Depan
Propam Polres Kampar Terus Lakukan Optimalisasi Pengawasan Internal Penerapan Protokol Kesehatan
Polres Lampura Sosialisasi Polisi Ciptakan Kondusif Kamtibnas di Kelurahan Tanjung Aman
TMMD Berakhir, Anggota Kodim 1002/HST Bongkar Kotis
Melalui Penling, Satlantas Polres Inhil Berikan Edukasi Lalu Lintas
Kapolsek Mandau, Colling System Sebagai Salah Satu Langkah Strategis Dalam Upaya Menciptakan Pemilu Aman dan Damai 2024
Jumat Curhat Kapolres Dengan Masyarakat Teluk Bintan
Upacara HUT Bhayangkara, Apresiasi Roby Untuk Polri