• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Asah Kemampuan Gunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak

Redaksi

Sabtu, 04 Mei 2024 04:09:51 WIB Dibaca : 462 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan latihan menembak yang dilaksanakan di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).

Latihan menembak tersebut dilakukan untuk menentukan dan mengetahui apakah personel Polres Bintan yang memegang Senjata Api (Senpi) masih layak untuk memegang dan menggunakannya dan sekaligus juga sebagai ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang Senjata Api.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM mengatakan melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia pelaksana bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.

“Hari ini Kamis (2/5/2024), Kapolres Bintan dan Pejabat Utama serta personel yang memegang Senjata Api melakukan latihan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan”, kata Kabag Logistik.

“Selain melakukan latihan menembak juga dilakukan ujian menggunakan Senjata Api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai Senjata Api”, tambahnya.

AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan Senjata Api karena semuanya ada prosedurnya.

“Tidak semua personel Polres Bintan yang bisa atau diperbolehkan memegang dan menggunakan Senjata Api, ada prosedurnya”, ujar AKP Firuddin.

“Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan Senjata Api terlebih dahulu harus melakukan ujian, seperti ujian Kesehatan, ujian Physikologi dan terakhir ujian praktek Menembak di lapangan”, kata KabagLog melanjutkan.

“Belum tentu Personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian Physikologi dia juga akan lulus dalam Ujian praktek di lapangan, jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan Senjata Api dalam bentuk Surat Izin kita juga melakukan Ujian di lapangan dan jika di lapangan tidak memenuhi syarat hasil Ujiannya Senjata Api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan”, terangnya.

Tampak di lapangan tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang Senjata Api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan Menembak.

Senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut dengan jenis HS, Revolver, Senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.

“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang Senjata Api seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan Surat Izin Memegang Senjata Api”, tutup AKP Firuddin.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong dan Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Dandim 0303 Bengkalis Resmi Buka TMMD ke 124 Tahun 2025 di Mandau

Bagikan Cokelat dan Brosur, Cara Humanis Polres Inhu Edukasi Pengendara

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Turunkan Bahan Utama Jembatan, Satgas TMMD Semangat Penuh

Polda Kepri Raih Dua Apresiasi Atas Partisipasi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kapolres Bengkalis Pastikan Kesiapan Pos Terpadu dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2025

Polri Siaga Arus Mudik Maupun Balik Melalui Tiga Jenis Pos yang Ditempatkan di Lokasi Strategis

Jalan menuju Objek Wisata ‘Negeri di Atas Awan’ Kabupaten Rohul Sasaran TMMD ke-110

Doa Bersama Satgas TMMD dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021

Kapolda Riau Inisiasi Renovasi Masjid Tua di Kampar

Ops Zebra 2020 : Satlantas Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Bagikan Masker dan Sembako

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media