Asah Kemampuan Gunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak

BUALBUAL.com - Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan latihan menembak yang dilaksanakan di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).
Latihan menembak tersebut dilakukan untuk menentukan dan mengetahui apakah personel Polres Bintan yang memegang Senjata Api (Senpi) masih layak untuk memegang dan menggunakannya dan sekaligus juga sebagai ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang Senjata Api.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM mengatakan melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia pelaksana bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.
“Hari ini Kamis (2/5/2024), Kapolres Bintan dan Pejabat Utama serta personel yang memegang Senjata Api melakukan latihan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan”, kata Kabag Logistik.
“Selain melakukan latihan menembak juga dilakukan ujian menggunakan Senjata Api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai Senjata Api”, tambahnya.
AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan Senjata Api karena semuanya ada prosedurnya.
“Tidak semua personel Polres Bintan yang bisa atau diperbolehkan memegang dan menggunakan Senjata Api, ada prosedurnya”, ujar AKP Firuddin.
“Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan Senjata Api terlebih dahulu harus melakukan ujian, seperti ujian Kesehatan, ujian Physikologi dan terakhir ujian praktek Menembak di lapangan”, kata KabagLog melanjutkan.
“Belum tentu Personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian Physikologi dia juga akan lulus dalam Ujian praktek di lapangan, jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan Senjata Api dalam bentuk Surat Izin kita juga melakukan Ujian di lapangan dan jika di lapangan tidak memenuhi syarat hasil Ujiannya Senjata Api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan”, terangnya.
Tampak di lapangan tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang Senjata Api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan Menembak.
Senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut dengan jenis HS, Revolver, Senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.
“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang Senjata Api seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan Surat Izin Memegang Senjata Api”, tutup AKP Firuddin.
Berita Lainnya
TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong dan Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan
Dandim 0303 Bengkalis Resmi Buka TMMD ke 124 Tahun 2025 di Mandau
Bagikan Cokelat dan Brosur, Cara Humanis Polres Inhu Edukasi Pengendara
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Turunkan Bahan Utama Jembatan, Satgas TMMD Semangat Penuh
Polda Kepri Raih Dua Apresiasi Atas Partisipasi Pelayanan Publik dari Ombudsman
Kapolres Bengkalis Pastikan Kesiapan Pos Terpadu dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2025
Polri Siaga Arus Mudik Maupun Balik Melalui Tiga Jenis Pos yang Ditempatkan di Lokasi Strategis
Jalan menuju Objek Wisata ‘Negeri di Atas Awan’ Kabupaten Rohul Sasaran TMMD ke-110
Doa Bersama Satgas TMMD dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021
Kapolda Riau Inisiasi Renovasi Masjid Tua di Kampar
Ops Zebra 2020 : Satlantas Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Bagikan Masker dan Sembako