Asah Kemampuan Gunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
BUALBUAL.com - Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan latihan menembak yang dilaksanakan di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).
Latihan menembak tersebut dilakukan untuk menentukan dan mengetahui apakah personel Polres Bintan yang memegang Senjata Api (Senpi) masih layak untuk memegang dan menggunakannya dan sekaligus juga sebagai ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang Senjata Api.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM mengatakan melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia pelaksana bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.
“Hari ini Kamis (2/5/2024), Kapolres Bintan dan Pejabat Utama serta personel yang memegang Senjata Api melakukan latihan menembak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan”, kata Kabag Logistik.
“Selain melakukan latihan menembak juga dilakukan ujian menggunakan Senjata Api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai Senjata Api”, tambahnya.
AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan Senjata Api karena semuanya ada prosedurnya.
“Tidak semua personel Polres Bintan yang bisa atau diperbolehkan memegang dan menggunakan Senjata Api, ada prosedurnya”, ujar AKP Firuddin.
“Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan Senjata Api terlebih dahulu harus melakukan ujian, seperti ujian Kesehatan, ujian Physikologi dan terakhir ujian praktek Menembak di lapangan”, kata KabagLog melanjutkan.
“Belum tentu Personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian Physikologi dia juga akan lulus dalam Ujian praktek di lapangan, jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan Senjata Api dalam bentuk Surat Izin kita juga melakukan Ujian di lapangan dan jika di lapangan tidak memenuhi syarat hasil Ujiannya Senjata Api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan”, terangnya.
Tampak di lapangan tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang Senjata Api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan Menembak.
Senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut dengan jenis HS, Revolver, Senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.
“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang Senjata Api seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan Surat Izin Memegang Senjata Api”, tutup AKP Firuddin.

Berita Lainnya
Kembali, Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu dengan Cara Direbus
Danrem 033 WP Ikuti Upacara Apel Seligi 2021
Koloborasi Tim Gabungan, Jinakkan Si Jago Merah di Kawasan Lahan Cagar Biosfer GSK
Gerak Cepat Polisi Bantu Pemadaman Kebakaran di Concong Luar
Personel Polsek Tanjungpinang Kota Lakukan Pengamanan Shalat Jumat
Danlanud RHF Test Landing Pesawat CN-295 TNI AU di Bandara Dabo Kabupaten Lingga
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Pimpin Anggota Seumuran Ayahnya, Begini Kata Kapolsek Wanita Termuda di Indonesia
9 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Kedapatan Tidak Gunakan Masker
Warga Desa Terusan Bringin Jaya Senang Musholla Direnovasi Satgas TMMD ke 111
Korem 033/WP Akan Bangun Tiga Kodim Baru di Wilayah Kepri
Polisi Pastikan MinyaKita di Kabupaten Bintan Aman dari Isu Nasional yang Beredar