• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Kembali, Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu dengan Cara Direbus

Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 21:20:29 WIB Dibaca : 595 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di kabupaten Bintan agar tetap kondusif dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Polres Bintan kini kembali melaksanakan konferensi pers pemusnahan barang bukti sebanyak 1Kg Narkotika jenis Sabu-sabu pada Jumat (22/3/2024).

Pemusnahan narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, SH MH didampingi Kasat Resnarkoba, Kasi Pidum, Penasehat Hukum, Hakim PN Tanjungpinang, Kasi P2, Kepala Kesyahbandaran, personil Polres Bintan serta beberapa rekan media turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, SH MH menyampaikan pemusnahan Narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg, yang mana barang haram tersebut kita dapatkan saat petugas kepolisian yang berjaga di pelabuhan Sri Bayintan Kijang bersama petugas lainnya melakukan kegiatan rutin kepada setiap penumpang kapal dan ditemukan 1 orang pria yang mencurigakan serta didapati barang haram tersebut berada ditubuh pria tersebut.

"Pelaku yang diamankan tersebut berinial F yang akan berangkat ke Jakarta melalui Kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang dan barang pada tubuh pelaku ditemukan 1 paket besar yang dililitkan dibagian perut menggunakan lakban putih, atas kejadian tersebut pelaku langsung diamakan oleh petugas dan dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujarnya.

“Dari pengakuan tersangka bahwa tersangka hanya disuruh oleh sdr I untuk mengantarkan narkota jenis Sabu tersebut ke daerah Indonesia bagian tengah dengan upah sebesar 30 juta dan tersangka sudah menerima sebesar 8 juta”, terang Waka Polres Bintan.

“Untuk sisa pembayaran sebesar 22 juta akan diterima tersangka setelah narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut sampai di tempat tujuan di tempat yang sudah ditentukan oleh saudara I”, lanjutnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Satuan narkoba Polres Bintan yang dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk saudara I saat ini masih kita terus melakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”, tutupnya.

Barang Bukti Narkota jenis Sabu-Sabu tersebut dmusnahkan dengan cara direbus hingga mencair dan larut kemudian dibuang ke dalam pembungan kloset.


 Editor : Pian


Berita Lainnya

Polres Mesuji Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2020

Sangat Ketat, Begini Proses Tes Samapta dan Tes Postur Calon Taruna AAU Panda Lanud RHF

Bangun Sinerginitas, PAC Pemuda Batak Bersatu Mandau, Berkunjung ke Koramil 03 Mandau

70 Personil Gabungan Lampung Utara Gelar Patroli Pemeliharaan Kamtibnas

Personel Gabungan Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Karimun

Ungkap Kasus 1 Kg Sabu di Kateman, 3 Personil Satpolair Polres Inhil Terima Penghargaan

Laksanakan Study Banding, Korem 063/SGJ Kunjungi Rumah Sakit TK III 03.06.01 Ciremai

TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong dan Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Kodim HST Khitan Anak di Lokasi TMMD

Ditintelkan Polda Lampung Gandeng KBTM Lampura Ikut Serta Kondisikan Situasi Aman dan Damai

Akibat kelangkaan minyak goreng, Polres Lampung Utara turunkan sidak ketoko sembako

Masyarakat Antusias Ikuti Vaksin Covid-19 di Hari Jadi Lanal Dabo Singkep ke-30

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
01 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Penuhi Kebutuhan Air Bersih Pelaku UMKM di Tepian Aliran Sungai Siap Parit Belanda, PHR Bangun Sumur Bor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media