• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Kembali, Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu dengan Cara Direbus

Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 21:20:29 WIB Dibaca : 602 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di kabupaten Bintan agar tetap kondusif dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Polres Bintan kini kembali melaksanakan konferensi pers pemusnahan barang bukti sebanyak 1Kg Narkotika jenis Sabu-sabu pada Jumat (22/3/2024).

Pemusnahan narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, SH MH didampingi Kasat Resnarkoba, Kasi Pidum, Penasehat Hukum, Hakim PN Tanjungpinang, Kasi P2, Kepala Kesyahbandaran, personil Polres Bintan serta beberapa rekan media turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, SH MH menyampaikan pemusnahan Narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg, yang mana barang haram tersebut kita dapatkan saat petugas kepolisian yang berjaga di pelabuhan Sri Bayintan Kijang bersama petugas lainnya melakukan kegiatan rutin kepada setiap penumpang kapal dan ditemukan 1 orang pria yang mencurigakan serta didapati barang haram tersebut berada ditubuh pria tersebut.

"Pelaku yang diamankan tersebut berinial F yang akan berangkat ke Jakarta melalui Kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang dan barang pada tubuh pelaku ditemukan 1 paket besar yang dililitkan dibagian perut menggunakan lakban putih, atas kejadian tersebut pelaku langsung diamakan oleh petugas dan dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujarnya.

“Dari pengakuan tersangka bahwa tersangka hanya disuruh oleh sdr I untuk mengantarkan narkota jenis Sabu tersebut ke daerah Indonesia bagian tengah dengan upah sebesar 30 juta dan tersangka sudah menerima sebesar 8 juta”, terang Waka Polres Bintan.

“Untuk sisa pembayaran sebesar 22 juta akan diterima tersangka setelah narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut sampai di tempat tujuan di tempat yang sudah ditentukan oleh saudara I”, lanjutnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Satuan narkoba Polres Bintan yang dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk saudara I saat ini masih kita terus melakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”, tutupnya.

Barang Bukti Narkota jenis Sabu-Sabu tersebut dmusnahkan dengan cara direbus hingga mencair dan larut kemudian dibuang ke dalam pembungan kloset.


 Editor : Pian


Berita Lainnya

Aktivitas Satgas TMMD Kotabaru Sebelum Menuju Lokasi Sasaran

Wakapolres Bengkalis, Lepas Duta Pramuka Jambore Karhutla ke Taman Hutan Rakyat Minas,Riau

Eratkan Silaturahmi, Polresta dan Kodim 0624/Bandung Olahraga Bersama

Kapolsek dan Jamaah Masjid Nurul Ikhlas Tanah Merah Gelar Shalat Gaib buat Korban Gempa Bumi di Cianjur

Green Adventure Siliwangi, Media untuk Monitor Progres Satuan di Wilayah

Peduli Warga, Polres Lampung Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kapolda Lampung

Satgas TMMD Bersama Warga Pasang Keramik Mushola Noor Iman

Kapolres Inhil Bagi-bagi Takjil Bagi Masyarakat Tembilahan

Cegah Karhutla, Polres Inhil dan Lurah se-Tembilahan Sepakat Perkuat Sosialisasi ke Masyarakat

Satgas TMMD dan Masyarakat Terus Mengejar Target Agar Pekerjaan dapat Diselesaikan Tepat Waktu

Warga Desa Rantau Keminting Gelar Syukuran di Lokasi TMMD

Kisah Haru Anak Seorang Ojol di Bandar Lampung Lulus Bintara Polisi

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media