Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Tangani ODGJ

BUALBUAL.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Bripka Wahyudi Pratomo bersama dengan Kader Kesehatan Jiwa Kecamatan Bintan Timur menangani seseorang yang mengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M (22), Selasa (21/05/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa saudara M (22) sudah lama mengalami gangguan jiwa.
“Saudara M mengalami ODGJ semenjak beberapa tahun lalu dan sudah lama ditangani oleh Kader Kesehatan Jiwa dan sudah diberikan obat oleh tim”, kata Kasi Humas pada Kamis (23/5/2024).
Untuk perkembangan kesehatan saudara M selalu dipantau oleh Kader Kesehatan Jiwa bersama dengan Bhabinkamtibmas dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Bripka Wahyudi Pratomo mengatakan bahwa saudara M berada di kediaman bapak Markum jalan Lingkar Wacopek kecamatan Bintan Timur.
Dari informasi keluarga M bahwa penyebab M mengalami ODGJ karena masalah keluarga sehingga menjadi buah pikirnya.
“Awalnya saudara M sehat-sehat saja, pada saat berumur 16 tahun saudara M bekerja sebagai buruh bangunan dan membeli sebuah Handphone, selanjutnya Handphone yang dibeli dari hasil keringatnya bekerja dibawa oleh orang lain sehingga beberapa lama membuat saudara M merasa kesal dan menjadi pikirannya”, terang dari sumber yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang digali oleh Bhabinkamtibmas bahwa saudara saudara M apabila kambuh selalu melakukan kekerasan terhadap keluarganya terutama kepada ibunya dan selalu menanyakan tentang Handphone miliknya, terkadang ibunya selalu mendapat kekerasan fisik dari M.
Bripka Wahyudi Pratomo mengatakan bahwa saudara M yang mengalami ODGJ semenjak tahun 2018 silam ketika masih berusia 16 tahun, terkadang disaat kambuh saudara M mengamuk sehingga dapat membahayakan keluarganya yang sedang berada di rumah.
“Saudara M hanya dalam perawatan saja dan tidak diinapkan di Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjung Uban”, jelas Bhabinkamtibmas.
"Saat ini M dirawat oleh orang tuanya di rumah dikarenakan obat penenang DII masih ada dan dalam jumlah banyak", kata Bhabinkamtibmas.
"Yang bersangkutan sering menjadi pemarah dikarenakan ibu kandungnya sering memarahinya dan tidak mau memahami bahwa anaknya mengalami sakit/gangguan kejiwaan", tambahnya.
“Kami akan selalu mengawasi saudara M, bila ada sesuatu yang terjadi kami bersama tim Kesehatan Jiwa akan terjun ke lokasi untuk menenangkan M, alhamdulillah dengan kami saudara M selalu menurut”, tutup Bripka Wahyudi.
Berita Lainnya
Satgas TMMD Capai 49 Persen Pengerjaan Renovasi Musholla Noor Iman
Polda Lampung Libas Insan Pers 3-1 Dalam Pertandingan Persahabatan Mini Soccer
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Gelar Kegiatan Penyuluhan dan Sunatan Masal
Catat, Polres Inhil Rilis Nomor Polisi yang Bisa Dihubungi Masyarakat
Danrem 033 Himbau kepada Petugas Jaga Kesehatan dan Selalu Patuhi Protkes
Operasi Zebra Lancang Kuning di Polres Bengkalis, Mulai 14 -17/September 2023
Satgas TMMD Ngopi Bersama Warga Cairkan Suasana
Polda Lampung Terima Penghargaan Terkait Keterbukaan Informasi Publik
Polda Lampung Libas Insan Pers 3-1 Dalam Pertandingan Persahabatan Mini Soccer
Dansatgas TMMD Tapin Cek Perkembangan Pembuatan Badan Jalan
Polres Tubaba Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016
Kapolres Tubaba Cek Pos Pam dan Pos Yan Ketupat Krakatau 2023, Pastikan kesiapan Personil