Kadiskes Rahmi Indrasuri Hadiri Rapat Paripurna Milad Inhil Ke-59 Tahun di Gedung DPRD Inhil

BUALBUAL.com - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil yang beresempena Milad ke-59 Kabupaten Inhil Tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Inhil, Plh Sekda Inhil H. Tantawi Jauhari beserta Istri, Pj Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri dan Pimpinan OPD dan tamu undangan. 14/06/24
Pj Bupati Herman mengatakan, peringatan Milad Ke-59 Kabupaten Inhil tahun 2024 ini mengusung tema ”Dengan Semangat Milad Ke-59 Mari Kita Sukseskan Pilkada Kabupaten Indragiri Hilir Yang Damai dan Sportif’.
Dijelaskannya, Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, merupakan bagian integral dari Pilkada serentak seluruh Indonesia, yang meliputi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan dimana sekarang ini telah dan akan berlangsung tahapan Pilkada.
Untuk mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang demokratis, bermartabat dan aman serta lancar, maka diperlukan suasana kedamaian, sikap dan tindakan sportif dari seluruh penyelenggara, peserta dan dan seluruh komponen pendukung dan masyarakat, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar terimplementasikan melalui pesta demokrasi Pilkada Serentak.
Selanjutnya, bersempena Milad ke-59 ini, Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan penghargaan Gemilang Award Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts/463/VI/HK-2024, sebagai bentuk apresiasi kepada Tokoh Masyarakat Inhil yang telah berjasa dan menjadi inspirasi keteladanan dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, pemerintahan, pembangunan, sosial, budaya, ekonomi dan entrepreneur.
Terakhir dikatakannya, sebagai Penjabat Bupati Inhil berkewajiban menyelenggarakan Pemerintahan dan pembangunan sebagai mana tertuang dalam dokumen RPD tahun 2024-2026, dengan mengoptimalkan program kerja strategis dan memaksimalkan capaian APBD Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp 2.554.861.110.874. (Adv)
Berita Lainnya
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau Minta Dishub Siapkan Denah Peta Posko Gugus Tugas
Sembuh Dari Corona, Pasien Tunawisama Tetap Dibiayai Negara
Tim GTP Covid-19 Riau Berikan Masker dan Vitamin untuk Petugas Check Point dan Masyarakat
Dinkes Inhil Ingatkan Masyarakat Menjaga Kewaspadaan terhadap Penyakit Polio: Pentingnya Vaksinasi dan Langkah Pencegahannya
Kasus Covid-19 Di Riau Alami Penurunan Hingga Januari 2021
Dinkes Inhil Sampaikan Terkait Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif Terkait Penyakit Tidak Menular
Hasil Rapit Tes PDP Yang Meninggal Dunia Hasilnya Negatif Covid-19, Warga Diimbau Tidak Panik
Dahri Iskandar: Kaum Milenial Milik Peran Besar Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Jubir Covid-19 Riau: Jangan Takut dan Jauhi Pasien Positif yang Sembuh
Dinas Kesehatan Paparkan Hasil Analisis Data Stunting di Kabuputen Indragiri Hilir
Dinkes Inhil Gelar Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring Skrining Kayak Hamil, ANC, SHK dan Stunting
Masyarakat yang Ngabuburit di Taman Surawisesa Ciamis Wajib Menggunakan Masker