Kadiskes Rahmi Indrasuri Hadiri Rapat Paripurna Milad Inhil Ke-59 Tahun di Gedung DPRD Inhil

BUALBUAL.com - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil yang beresempena Milad ke-59 Kabupaten Inhil Tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Inhil, Plh Sekda Inhil H. Tantawi Jauhari beserta Istri, Pj Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri dan Pimpinan OPD dan tamu undangan. 14/06/24
Pj Bupati Herman mengatakan, peringatan Milad Ke-59 Kabupaten Inhil tahun 2024 ini mengusung tema ”Dengan Semangat Milad Ke-59 Mari Kita Sukseskan Pilkada Kabupaten Indragiri Hilir Yang Damai dan Sportif’.
Dijelaskannya, Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, merupakan bagian integral dari Pilkada serentak seluruh Indonesia, yang meliputi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan dimana sekarang ini telah dan akan berlangsung tahapan Pilkada.
Untuk mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang demokratis, bermartabat dan aman serta lancar, maka diperlukan suasana kedamaian, sikap dan tindakan sportif dari seluruh penyelenggara, peserta dan dan seluruh komponen pendukung dan masyarakat, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar terimplementasikan melalui pesta demokrasi Pilkada Serentak.
Selanjutnya, bersempena Milad ke-59 ini, Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan penghargaan Gemilang Award Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts/463/VI/HK-2024, sebagai bentuk apresiasi kepada Tokoh Masyarakat Inhil yang telah berjasa dan menjadi inspirasi keteladanan dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, pemerintahan, pembangunan, sosial, budaya, ekonomi dan entrepreneur.
Terakhir dikatakannya, sebagai Penjabat Bupati Inhil berkewajiban menyelenggarakan Pemerintahan dan pembangunan sebagai mana tertuang dalam dokumen RPD tahun 2024-2026, dengan mengoptimalkan program kerja strategis dan memaksimalkan capaian APBD Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp 2.554.861.110.874. (Adv)
Berita Lainnya
Jubir Covid-19 Riau: Stigma Negatif Tentang Covid-19 Itu Tidak Baik
58 Orang PMI Diberikan Vaksinasi oleh Tim Mobil Gurindam 12
Swab Negatif, 3 Orang PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh
Alami Bocor Jantung, Bayi di Kelurahan Harjosari Butuh Bantuan Untuk Pengobatan Intensif
DPC PKB Inhil Kembali Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19
Karyawan PT. Bank Lampung Cabang Kotabumi Lakukan Rapid Test, Ini Hasilnya
Pria Alami Depresi Gagal Bunuh Diri Di Rumah, Ulangi Loncat Dari Lantai 2 RSUD Mandau
Antisipasi Wabah DBD, Lurah Tanjung Aman Himbau Warga Patuhi 3M Plus
Dinkes Inhil Dorong Kesehatan Masyarakat dengan Mengelar Pertemuan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Sampai di BSL, Senin, Penumpang dari Dumai Akan Diberi HAC oleh KKP Wilayah Bengkalis
KONI Riau Lakukan Langkah Antisipasi Covid -19 Untuk Atlet di Riau
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum