Tim Siber Pungli Siap Deteksi Praktik Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau
BUALBUAL.com - Tim Siber Pungli, telah menyiapkan tim untuk mendeteksi setiap pergerakan pendaftaran PPDB Daring, di seluruh sekolah SMA/SMK Negeri di Riau. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli), saat pendaftaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring.
Ketua pelaksana Siber Pungli, Hermansyah mengatakan, pihaknya membentuk tim Siber Pungli bersama Pemprov Riau, Kejati, dan pihak Kepolisian untuk menghindari praktek kecurangan dalam penerimaan siswa tahun 2024. Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama Disdik Riau, Inspektorat, Ombudsman, dan pihak kejaksaan.
“Sekarang ini sedang pelaksanaan PPDB untuk SMA dan SMK, jadi dalam pelaksanaan itu untuk mengakomodasi keinginan masyarakt supaya PPDB ini sesuai dengan SOP, dan tidak ada penyimpangan. Makanya kita adakan sosialisasi Siber pungli, jadi apabila ada pemungutan uang tanpa didasari oleh aturan yang jelas, itu artinya pungli namanya,” tegas Hermansyah, yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Riau, Selasa (27/6).
Dijelaskannya, pemerintah telah menyiapkan aturan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024. Ada beberapa jalur yang telah ditetapkan, sehingga jika masyarakat memasukkan anaknya ke sekola SMA/SMK Negeri, harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi kecurangan dari pihak sekolah, dan tidak sesuai aturan, apalah ada yang membayar maka pihaknya akan langsung turun kelapangan.
“Ini yang tidak kita inginkan ada pungli, agar pada pelaksana PPDB ini masyarakat mengerti dan paham. Mana yang dibolehkan mana yang tidak dibolehkan. Jika ditemukan ada laporan, kita turun melakukan penyelidikan,” tegasnya.
“Jadi Siber pungli ini ada dari kepolisian ada dari kejaksaan dan spektroat, turun mengecek kebenaran itu, kalau itu benar maka diproses secara hukum. Tapi kalau bentuknya adalah pungli uang bisa sudah nanti kita lakukan tindakan hukum pidana, kita tindak tegas. Kalau memang itu betul,” tegasnya lagi.
Selain pada pelaksanaan pendaftaran PPDB pihaknya juga tetap akan melakukan tindakan pengawasan saat siswa sudah mulai masuk sekolah. Karena banyak yang menyampaikan jika siswa yang tidak diterima di salah satu sekolah, akan masuk pada sata siswa sudah mulai masuk ajaran baru, satu bulan hingga dua bulan pelajaran dimulai.
“Setelah masuk sekolah nanti kalu bisa dibuktikan menerima gratifikasi, memungut uang, tanggung resiko. Kita sudah memberikan edukasi memberitahukan mana yang boleh mana tang tidak, jika berbuat juga dan dibuktikan secara hukum, kita tindak,” ungkapnya.

Berita Lainnya
UIR Bangga! Rektor Admiral Raih Apresiasi JMSI Riau untuk Kemitraan Strategis
AMPG Lampung kawal Musdah golkar ke X
UIR Kukuhkan Prof Nurman Sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik
Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas di Inhil Sudah Mulai Diterapkan
KOMPAK Riau Kecam Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Inhil
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kader IMP Bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
Gemilang di Hardiknas! Jadi Ajang Unjuk Prestasi, Siswa SMAN 1 Sentajo Raya Bersinar!
Diduga Lakukan Pungli dan Biaya Seragam Termahal, Kepsek 01 Mandau Membantah
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
Di Balik Silaturahmi IMAM dan Wakil Bupati, Ada Harapan Besar untuk Mahasiswa Yatim
Semua Bisa Dapat! Pemerintah Mulai Cairkan BLT untuk Pelajar SD-SLTA, Berikut Ini Caranya
Kader HMI Asal Bengkalis, Minta BADKO HMI Riau - Kepri Ikut Jaga Kesejukan Di Bengkalis