Tim Siber Pungli Siap Deteksi Praktik Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau
BUALBUAL.com - Tim Siber Pungli, telah menyiapkan tim untuk mendeteksi setiap pergerakan pendaftaran PPDB Daring, di seluruh sekolah SMA/SMK Negeri di Riau. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli), saat pendaftaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring.
Ketua pelaksana Siber Pungli, Hermansyah mengatakan, pihaknya membentuk tim Siber Pungli bersama Pemprov Riau, Kejati, dan pihak Kepolisian untuk menghindari praktek kecurangan dalam penerimaan siswa tahun 2024. Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama Disdik Riau, Inspektorat, Ombudsman, dan pihak kejaksaan.
“Sekarang ini sedang pelaksanaan PPDB untuk SMA dan SMK, jadi dalam pelaksanaan itu untuk mengakomodasi keinginan masyarakt supaya PPDB ini sesuai dengan SOP, dan tidak ada penyimpangan. Makanya kita adakan sosialisasi Siber pungli, jadi apabila ada pemungutan uang tanpa didasari oleh aturan yang jelas, itu artinya pungli namanya,” tegas Hermansyah, yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Riau, Selasa (27/6).
Dijelaskannya, pemerintah telah menyiapkan aturan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024. Ada beberapa jalur yang telah ditetapkan, sehingga jika masyarakat memasukkan anaknya ke sekola SMA/SMK Negeri, harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi kecurangan dari pihak sekolah, dan tidak sesuai aturan, apalah ada yang membayar maka pihaknya akan langsung turun kelapangan.
“Ini yang tidak kita inginkan ada pungli, agar pada pelaksana PPDB ini masyarakat mengerti dan paham. Mana yang dibolehkan mana yang tidak dibolehkan. Jika ditemukan ada laporan, kita turun melakukan penyelidikan,” tegasnya.
“Jadi Siber pungli ini ada dari kepolisian ada dari kejaksaan dan spektroat, turun mengecek kebenaran itu, kalau itu benar maka diproses secara hukum. Tapi kalau bentuknya adalah pungli uang bisa sudah nanti kita lakukan tindakan hukum pidana, kita tindak tegas. Kalau memang itu betul,” tegasnya lagi.
Selain pada pelaksanaan pendaftaran PPDB pihaknya juga tetap akan melakukan tindakan pengawasan saat siswa sudah mulai masuk sekolah. Karena banyak yang menyampaikan jika siswa yang tidak diterima di salah satu sekolah, akan masuk pada sata siswa sudah mulai masuk ajaran baru, satu bulan hingga dua bulan pelajaran dimulai.
“Setelah masuk sekolah nanti kalu bisa dibuktikan menerima gratifikasi, memungut uang, tanggung resiko. Kita sudah memberikan edukasi memberitahukan mana yang boleh mana tang tidak, jika berbuat juga dan dibuktikan secara hukum, kita tindak,” ungkapnya.

Berita Lainnya
UIR Bangga! Rektor Admiral Raih Apresiasi JMSI Riau untuk Kemitraan Strategis
Peringatan Hardiknas 2025, Siswa-Siswi SDN 001 Singkep Selatan dan Babinsa Serda Junaidi Bersatu dalam Semangat Pendidikan
Kepedulian di Bulan Ramadhan, OSIS SMK Negeri 1 Teluk Kuantan Bagikan Takjil Gratis
Info Loker: Kampus Unilak Buka Penerimaan Dosen Desain Komunikasi Visual, Komputer, dan Akutansi
Mahasiswa KKN UP Bangkinang Sambangi Anak Yatim di Kelurahan Pasir Sialang
Guru dan Tenaga Pendidik Riau Didorong Jadi Teladan Menangkal Hoaks
Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Unilak Gelar Wisuda Drive Thru
Unilak Kerjasama Dengan PDGI Riau, Rektor: Ini Kebanggaan Bagi Kami
Menjadi Mentor Asrama yang Harmonis, SMAN Plus Riau bersama Bimbel IDK Priority Arutala Gelar Pelatihan
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
Sukseskan HUT PGRI Ke -77 Dan HGN, Panitia Pelaksana Gandeng Awak Media
Catatan Kelam Dunia Pendidikan di SMAN 1 Selayar, Kebijakan Sekolah Dinilai Tidak Sesuai Regulasi Kemendikbudristek