• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Siak

Pencegahan Judi Online di Siak, Bupati Alfedri Terbitkan Surat Edaran

Redaksi

Sabtu, 03 Agustus 2024 16:02:43 WIB Dibaca : 2780 Kali
Cetak
Ilustrasi


BUALBUAL.com - Untuk menanggulangi perjudian daring di kalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Bupati Siak Alfedri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 800.1.6.1/BKPSDMD/2024/230. Surat ini mengatur larangan terhadap segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara daring maupun offline (luring).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak, Romy Lesmana Darmawan, mengungkapkan bahwa SE tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, termasuk camat, lurah, dan kepala desa (penghulu) di Kabupaten Siak.

"Ya, Bupati Siak Alfedri telah mengeluarkan SE yang melarang semua bentuk perjudian, baik daring maupun luring. Kami meminta semua perangkat daerah di Siak untuk menyosialisasikan dan memantau hal ini di bawah koordinasi mereka masing-masing," kata Romy pada Jumat (2/8/2024).

Romy menjelaskan bahwa judi daring memiliki dampak negatif terhadap generasi muda dan dapat melemahkan ekonomi nasional. Perjudian online merupakan kejahatan digital yang memerlukan upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangannya.

"Perjudian online merugikan masyarakat dan negara secara ekonomi serta bertentangan dengan ajaran agama yang melarangnya," tambah Romy.

Dia mengimbau semua elemen masyarakat untuk aktif menjaga ruang digital dari praktik perjudian daring, dengan mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

"Pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan memutus akses ke konten judi online, tetapi tindakan afirmatif tambahan masih diperlukan untuk memberantas judi online secara efektif," jelasnya.

Bupati Siak Alfedri menegaskan bahwa SE ini khusus ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Siak, dengan tujuan agar mereka menjadi contoh baik dan tidak terlibat dalam praktik perjudian.

"Kami meminta camat, lurah, dan penghulu untuk memantau bawahannya secara langsung dan memastikan mereka tidak terlibat dalam perjudian, baik online maupun offline," tegas Alfedri.

Dia menambahkan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam perjudian akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai upaya menjaga reputasi dan kehormatan ASN.

“ASN harus menjadi teladan dalam masyarakat, dan kami juga meminta kepala sekolah untuk secara rutin memeriksa apakah ada pelajar yang terlibat dalam perjudian online," pungkasnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bustami Ajak Pewarta Mulai Berorientasi Pada Kesejahteraaan

Hari Kemerdekaan ke-79, Wabup Bagus Pimpin Apel Kehormatan Renungan Suci

Karhutla Riau Awal 2026 Capai Ribuan Hektare, Sejumlah Titik Masih Membara

Buka Musda Dekopin, Walikota Tanjungpinang: Koperasi Sehat Tanpa Rentenir

Kuota Gas untuk Elektrifikasi Riau Masih Stabil

Pemprov Riau Apresiasi Polda dan Relawan Karhutla

Dukung Desa Digital, DPMD Inhil dan Disdukpencapil Sinkronkan Data Kependudukan

Simak, Dua Hal Ini Jadi Indikator Kinerja Bapenda Riau

Kembangkan Pelayanan Perpustakaan Soeman Hs Provinsi Riau Luncurkan Program KLIK BISA

Bupati Inhil Lepas Satgas Hilirisasi Kelapa Bersama Investor Asal Thailand

Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris

Sorak Sorai, Bupati Kasmarni Saksikan Semifinal di Stadion M Ali, Bupati FC Melaju ke Final

Terkini +INDEKS

Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan

23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 2 Serius Garap Flyover Panam! Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Bebaskan Lahan
  • 3 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 4 Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
  • 5 Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti
  • 6 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 7 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 8 Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media