• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Kejari Inhu Lakukan Pemasangan Gelang Detection Kit Kepada Tahanan Kota

Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 09:30:17 WIB Dibaca : 1179 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melakukan pemasangan gelang detection Kit kepada tahanan kota secara perdana, pemasangan gelang detection Kit tersebut dilakukan kepada tahanan kota kejaksaan negeri Indragiri Hulu (INHU) atas nama Terdakwa Atizudin Lagahu alias Pendeta Lahagu Bin Fatiaro Lahago.

Bahwa Pada Pukul 16:00 Wib Diruang Tahap II Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indragiri hulu telah menerima Penyerahaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Atizudin Lagahu yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dari Polsek Pasir Penyu.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut disertai dengan Pemasangan Gelang Detection Kit kepada Terdakwa yang didampingi oleh Hafis Aulia,S.H Selaku jaksa penuntut Umum  Dalam Perkara ini," ujar dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Muhammad Ulinnuha, S.H. Rabu (14/08/2024).

Pada tahap penyidikan terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polsek Pasir Penyu, namun pada saat Tahap II JPU melakukan penahanan terhadap terdakwa dengan jenis Tahanan kota selama 20 hari sejak tanggal 14 Agustus 2024 hingga Tanggal 02 September 2024 Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Terdakwa Nomor : Print- 1677/L.4.12/Eoh.2/08/2024.

Jenis penahanan tersebut dilakukan dengan dasar jaminan dari Keluarga bahwa  terdakwa tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Selain itu terhadap terdakwa untuk wajib lapor seminggu sekali kepada Jaksa Penuntut Umum serta akan mengikuti setiap proses Jadwal persidangan yang disangkakan Kepada terdakwa Yakni pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan Terdakwa diawali dari  Saksi Andrianus Ndraha yang marah, berkata kasar serta mengeluarkan kata hinaan dan memerintahkan anaknya untuk menyerang anak terdakwa yang terjadi pada sabtu tanggal 03 Februari 2024 sekitar pukul 19:00 wib di warung kopi yang beralamat di Jl. Kongs IV Kel. Tanah Merah Kec. Pasir Penyu Kab.Inhu .

Alat/Gelang Detection Kit yang dipasangkan kepada Terdakwa Atizudin Lagahu  alias Pendeta Lahagu Bin Fatiaro Lahagu  memiliki nomor seri 12113 yang terhubung dengan Whatsapp Hafis Aulia, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dalam (P- 16) dan Operator Doris Silalahi,A.Md Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Detection Kit adalah merupakan alat yang memiliki fungsi untuk mendeteksi aktiftas atau pergerakan bagi para tahanan dengan syarat- syarat yang sudah ditentukan agar bisa bergerak di lingkungan masyarakat amun terbatas dengan radius tertentu

Ini adalah sistem baru dalam mengawasi pergerakan tahanan kota di Indonesia dan siap digunakan di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

"Bahwa Pemasangan Gelang Detection Kit Tahanan Kota kepada Atizudin Lagahu alias Pendeta Lahagu Bin Fatiaro Lahagu 
selesai pada Pukul 19:00 Wib berjalan tertib, aman dan kondusif" tutup Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Muhammad Ulinnuha,S.H


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Insular Peatland Ecotourism of Inhil South Riau, Ekowisata Rawa Gambut dalam Hutan Mangrove yang Menantang di Pulau Cawan

Camat di Pekanbaru Dipolisikan, Diduga Rekam Pegawai dalam Kolam Ikan Tanpa Busana

Kadis Disparporabud Inhil Hadiri Peluncuran Kalender Ivent Wisata dan Anugerah pariwisata Riau 2022

Terkait Ambruknya Pasar KUD, Bunda Weni Minta Pedagang Direlokasi ke Pasar Potong Lembu

Pasar Kampung Baru di Dumai Ditutup, Pedagang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kejari Inhu Selesaikan Perkara Tindak Pidana Lalulintas

Mandi Berenang di Sungai, Seorang Remaja di Inhil Tewas Diseret Buaya Muara Ganas

Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru

Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU

Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana Hebohkan Warga Bayas Inhil

Selama 7 Tahun, Adik Ipar Kades Sinar Laga Mesuji Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Janda Anak Tiga

Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas

Terkini +INDEKS

Mengenal Desa Mayang Sari Jaya, Pulau Burung: Dari Transmigrasi Menuju Desa Mandiri

08 Juni 2025
Berbagi Berkah Idul Adha, PKB Inhil Sapa Warga Lewat Daging Qurban
08 Juni 2025
Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Gubri! Warga Khairiah Mandah Dapat Bantuan Sapi Kurban
08 Juni 2025
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
08 Juni 2025
Tim RAGA Polres Indragiri Hilir Gelar Patroli Malam, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025
Tragedi di Balik Iduladha, Pria Lansia Meninggal Akibat Tendangan Sapi Kurban
08 Juni 2025
Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
07 Juni 2025
SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
07 Juni 2025
Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
07 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
  • 2 SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
  • 3 Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
  • 4 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
  • 5 Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
  • 6 7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
  • 7 Mau Naik Haji Lebih Cepat? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Coba
  • 8 Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media