• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Riau

Sejumlah anggota DPD, DPR RI, hingga DPRD Kabupaten dan Kota terpilih periode 2024-2029 dipastikan akan maju pilkada serentak tahun ini, baik itu Pilgubri, Bupati dan Walikota

Redaksi

Minggu, 22 September 2024 21:55:14 WIB Dibaca : 205 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah nama  anggota dewan yang disebut-disebut akan maju diantaranya, Parisman Ikhwan maju sebagai calon Walikota Pekanbaru, Ade Agus Hartanto maju sebagai calon Bupati Inhu, Agung Nugroho calon Walikota Pekanbaru, Abdul Wahid calon Gubernur Riau, hingga eks Gubernur Riau Syamsuar yang kabarnya akan  maju kembali sebagai Gubernur Riau.


Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).


Dalam pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada menyatakan, "Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

“menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.”

Pasal tersebut juga menyatakan pengunduran diri dari posisi anggota DPR, DPD, atau DPRD yang ingin menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun pada pasal tersebut tidak mengakomodir soal pengunduran diri bagi calon legislatif terpilih yang belum dilantik. Akibatnya, dikhawatirkan adanya konflik status antara caleg terpilih Pemilu 2024 dengan pasangan calon peserta Pilkada 2024. Bahkan jika dilanjutkan bisa menghalangi proses kaderisasi dalam partai politik.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.
 

Teknisnya anggota DPRD Kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu  digantikan oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara  dari partai politik yang sama dan dapil yang sama. 
 

Menanggapi aturan itu, Anggota DPR RI Abdul Wahid tidak menampikkan bahwa aturan pengganti antar waktu (PAW) setiap anggota DPD, DPR RI, DPRD Kabupaten dan kota adalah perolehan suara terbesar kedua.
 

Namun kata Wahid, aturan ini tidak berlaku bagi caleg yang memiliki suara rendah sementara partainya lebih tinggi. Untuk itu katanya proses PAW ditentukan oleh partai yang bersangkutan.


"Kalau suaranya tinggi tentu dia yang dilantik sebagai PAW namun jika suara caleg rendah sementara suara partai tinggi, maka menentukan siapa yang duduk adalah partai," kata Wahid, Senin (26/03/24)*****


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tokoh Pemuda Ngambur Ajak Paslon Usung Pilkada Damai di Pesisir Barat

RIDWAN HISJAM: Memantapkan Gerakan 234 Akan di Ikuti 30% Pemilih Rakyat Indonesia Pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Ketua Demokrat Riau Yakin Anies akan Miliki Kekuatan Besar Bila Didampingi AHY

Pemenang Pileg 2024, Kesempatan Emas PKB Inhil Mengajukan Kader Terbaik di Pilkada 2024

Lantikan Pengawas Kelurahan dan Desa di Mandah, Panwascam Ini Persiapan untuk Pilkada 2024

Muslim Arbi: Tidak Akan Tertipu Capres Modal Pencitraan, Rakyat Lebih Antusias Kalau Pilpres 2024 Ada 4 Paslon

Gelar Media Gàhering bersama Insan Pers di Duri

Ayo Buruan Daftar! KPU se Riau Buka Pendaftaran Calon PPK Pemilu 2024

Perkuat Skil Generasi Muda, Abdul Wahid Bertekad Siapkan Generasi Muda Yang Berdaya Saing

Peduli Budaya Melayu, Wahid-Hariyanto Pedomani Tunjuk Ajar Melayu untuk Membangun Riau

Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan

Dani M Nursalam Lantik Pengurus DPAC dan DPRt se-Kecamatan GAS

Terkini +INDEKS

Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah

11 Juni 2025
Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
11 Juni 2025
UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
11 Juni 2025
Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional
11 Juni 2025
Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
11 Juni 2025
Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
11 Juni 2025
Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
11 Juni 2025
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
11 Juni 2025
Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
11 Juni 2025
Tim Raga Plus Siap Beraksi! Polda Riau Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Lingkungan
11 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
  • 2 Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
  • 3 Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
  • 4 Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
  • 5 TNI AL Gagalkan Masuknya 48,5 Kg Sabu Lewat Laut Dumai, Nilai Capai Rp72 Miliar
  • 6 Paduka Raja Gunung Sahilan Nyatakan Komitmen Wujudkan Riau sebagai Daerah Istimewa
  • 7 Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
  • 8 Hearing di DPRD, Dinas Pertanian Kritik PT. KRSP Tak Libatkan Pemerintah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media