• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Tim Hukum 03 Mempersoalkan Tabligh Akbar, Tim Hukum Bermarwah: Jangan Lebay Dong, Tinggal Bikin Aja Kegiatan yang sama, kalau bisa

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 19:39:00 WIB Dibaca : 598 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Diketahui, belakangan ini tim hukum Paslon Syamsuar - Mawardi (Suwai), datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (23/10/2024). Yaitu, mempertanyai Tabligh Akbar digelar Paslon Abdul Wahid - SF Hariyanto (Bermawah).

Terkait hal kedatangannya dari Tim Suwai itu, malah menjadi perhatian serius Ketua Tim Divisi Hukum dan Advokasi Bermarwah Megawaty Matondang, SH didampingi oleh DR Parlindungan, SH, MH dan Fery S, SH. Ia menilai bahwa apa yang dilakukanya mereka tersebut terkesan lebay, dan tidak memahami makna kampanye. Atau disaat ini, ada kepanikan dengan melihat banyak peserta kampanye Bermawah.

"Perlu diketahui itu untuk jadwal kampanye dilakukan Paslon Bermawah tentunya juga sudah sesuai jadwal dan bahkan itu sudah terbit STTP Paslon untuk berkampanye. Apa hal itu, tidak dipahami oleh Tim Suwai tersebut.
Jadi dimana itu, letak salahnya kampanye dilaksanakan Paslon Bermawah. Harusnya tak usah panik, santai saja," sebutnya.

Lebih lanjut Megawaty mengatakan, sebab yang sebagaimana hal diketahui, bahwa Tabligh Akbar itu adalah diperbolehkan yang pada saat sekarang hingga batas ditentukannya pihak penyelenggara (KPU, red). Dan serta sepanjang tidak melanggar aturan, dan UU. Hal tersebut masih diperbolehkan. Karena itu, Tim Paslon tersebut jangan panik.

"Bahwa persilahkan saja tim paslon lain itu untuk melakukan Tabligh Akbar. Janganlah malah menjustifikasi bahwa Tabligh Akbar yang dilakukan tesebut adalah suatu rapat umum. Sedangkan pihak KPU saja itu telah mengakui belum bisa memberi penjelasan.
Karena hal memang Tabligh Akbar itu tidak  atau bukan Rapat Akbar," sebutnya.

Di kesempatan itu, juga mengatakan, bahwa sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut, katanya, menjadi aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan Pilkada.

Sebagaimana, itu diberitakan sebelumnya. Dimana, diketahui Eva Nora selaku Ketua Tim kuasa hukum, menyatakan, hal Tabligh Akbar yang menghadirkan Cagubri Abdul Wahid itu masuk kategori kampanye akbar atau kampanye terbuka, artinya itu sudah melewati batas maksimal berdasarkan dari ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Fery. SH Menyinggung bahwa dalam pasal 40 PKPU Tahun 2024 memberikan ruang bagi peserta pemilu boleh melaksanakan kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan kampanye.

"Kan penjelasan jenis kampanye lainnya hasil dari pertemuan-pertemuan LO Peserta dengan KPU ada, boleh melakukan kampanye jenis senam dan jalan sehat, hiburan musik dan termasuk tabligh akbar" jelas fery

"Sepanjang tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan, alat peraga yang digunakan, izin pelaksanaan terbit, boleh-boleh saja, soal peserta yang hadir tentu tak bisa kita larang, namanya rakyat berpesta demokrasi, ketika mereka minat hadir ya bagus lah, berarti ada kesadaran politik, ada pendidikan politik" jelas fery lagi

Fery juga menyarankan agar tim 02 tidak perlu terlalu khawatir, tim bermarwah selalu taat aturan

"Ya kalau paslon 03 ingin buat kegiatan yang sama silakan, kita tak akan usik-usik, ngapain repot ngurusi orang lain, tinggal ajukan izin kegiatan" sindirnya sambil tertawa


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Warga Kuala Keritang Akui Dani Nursalam Bantu Atasi Banjir dan Perbaikan Jalan

Ucapan dan Harapan Ketua DPC PDIP Inhil pada Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama

Bocoran Nama Caleg Golkar Inhil Dapil VI, HKR Turun Gunung, Dipridiksi Bakal Jadi Lawan Sengit Razali

Abdul Wahid : Keterbatasan Bukan Alasan untuk Menjadi Berprestasi dan Sukses

Ditanya Paslon 01 Soal Upaya Membuat Payung Masjid Annur Berfungsi, Syamsuar Justru Akui ada Perkara Hukum

Dukungan Semakin Kencang, Setiap Hari Cagub Bermarwah Terima Undangan Deklarasi dari Relawan

Partai Berkarya dinyatakan tak lolos ke verifikasi faktual Pemilu 2019 Ini Yang Dilakukan Mereka

Timnas Pemenangan AMIN Diumumkan, Diisi Pilot Jet Tempur Hingga Ulama

Musda Golkar Sumut Diulang, Pemohon Klaim Mediasi di Mahkamah Partai Sepakati

Warga Rambah Samo dan Muara Jaya Rokan Hulu Minta Jalan Dimuluskan, Siap Menangkan Abdul Wahid-SF Harianto

Sidang Putusan, MK Perintahkan KPU Lakukan PSU di TPS 3 Desa Ringin Inhu

Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner

Terkini +INDEKS

Berulah di Indonesia, WN Tiongkok Dideportasi! Imigrasi Meranti Ungkap Pelanggaran Izin Tinggal

06 November 2026
PSPS Dipermalukan 1-3 di Kandang! Akhyar Ilyas Ungkap Penyebab Kekalahan, Peluang Lolos Terancam
06 November 2026
Bikin Bangga! Guru Kuansing Borong 7 Gelar Juara se-Riau, 4 Wakil Melaju ke Nasional
06 November 2026
PTUN Kabulkan Gugatan 133 Kios Sukaramai! Kini Pedagang Tagih Janji Walikota Pekanbaru
06 November 2026
Kampung Rawan hingga THM Digerebek! 46 Orang Diciduk, Narkoba Rp186 Juta Disita
06 November 2026
Polisi Gerebek Pondok di Pekanbaru, Temukan Bibit Diduga Ganja dalam Polybag
06 November 2026
32 Tahun Berdiri, Univrab Cetak 10.440 Alumni! Lulusannya Kini Tersebar hingga Luar Negeri
06 November 2026
Perebutan 50 Sekolah Nasional Dimulai! Kuansing Sudah Lengkapi Semua Syarat, Tinggal Tunggu Verifikasi
06 November 2026
Peduli Derita Warga Korban Kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Camat Mandau, Serahkan Bantuan
05 November 2026
Delapan Tersangka, 82,3 Gram Sabu! Polres Rohil Tegaskan Perang terhadap Narkoba
05 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagi Asyik Makan Pecel Lele, Dua Buruh di Pelalawan Diciduk! 201 Gram Sabu Disita
  • 2 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu Beredar di Riau! Polda Tangkap Satu Tersangka
  • 3 Presiden hingga Tokoh Politik Diduga Disadap, Henri Subiakto Pertanyakan Peran Eks Kapolri Listyo
  • 4 Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi
  • 5 Selamat Tinggal Kabel Semrawut! Pemko Pekanbaru Mulai Pindahkan Jaringan ke Bawah Tanah
  • 6 Razia Narkoba di Kambesko! Polisi Sisir Lokasi Diduga Transaksi, Ini Hasilnya
  • 7 Bikin Resah Pengguna Jalan! Kasat Lantas Polres Kampar Turun Tangan Hadapi Remaja Ugal-ugalan
  • 8 Residivis Kembali Berulah! Gasak 3 Motor di Dumai, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media