• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Seputar Lampung

Paslon 03 Pilkada Pesisir Barat Teracam Tidak Bakal Dilantik

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 22:19:57 WIB Dibaca : 5911 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar)  di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan berlanjut. Pasalnya, tidak ada putusan sela setelah Panel MK yang mengadili perkara gugatan pasangan Nomor urut (02) Aria Lukita Budiwan & Erlina atas keputusan KPUD Pesisir Barat Provinsi Lampung.

“Tidak ada putusan sela, maka otomatis perkara akan berlanjut ke acara pembuktian,” kata Alpi Zabadi, SH MH ketika dihubungi media bualbual.com, Kamis (18/2/2021).

Menurut alpi Zabadi selaku pengacara Aria Lukita Budiwan & Erlina tersebut menegaskan, sejak awal kami memang optimistis dengan bukti - bukti yang kita ajukan di MK, kami selalu berkeyakinan gugatan kami akan dimenangkan. "Integritas selalu yang utama, kecurangan tidak boleh dimenangkan," tandas dia.

"Gugatan ini tidak mengacu pada perselisihan suara, jika mengacu pada perselisihan suara, kita sudah gugur yang jelas sudah ditolak disaat putusan sela yang diterjadi di tanggal 15 sampai 17 Febuari kemarin, tapi pada faktanya hari ini gugatan Aria Lukita Budiwan & Erlina tetap berlanjut. Untuk sidang kelanjutan diagendakan sementara perkara sidang berikutnya akan diperiksa pada tanggal 19 Februari-18 Maret 2021 dan diputus pada tanggal 19-24 Maret 2021," ungkapnya.

Menurut Erlina wakil dari Paslon (02) Pilkada Pesisir Barat yang juga menjabat Wakil Bupati Pesisir Barat  yang masa jabatannya habis pada hari ini Kamis (18/2/2021) mengatakan, salah satu Kabupaten/Kota yang pokok perkaranya dipertimbangkan Mahkamah Konstitusi, artinya MK sudah memutuskan untuk memberikan kesempatan sidang lanjutan untuk pemohon membuktikan kecurangan - kecurangan yang dilakukan Paslon nomor urut (03) Agus Istiqlal & Zulqoini dan pihak terkait (KPUD) Pesibar.

Erlina juga sangat optimis untuk memenangkan gugatan, sesuai dengan permohonan yang kita sampaikan pada Mahkamah Konstitusi. Dan Alhamdulillah ini kita sudah diberikan kesempatan.

"Kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat terima kasih doa dan dukungannya, karena doa masyarakat banyaklah gugatan ini tetap berkelanjutan untuk tahap pembuktian dan saksi," ungkapnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Tekad Bulat Masyarakat Seroja Mandau Dukung Abdul Wahid - SF Hariyanto Jadi Gubernur

Lis Darmansyah Siap Terima Usulan Masyarakat Kota Tanjungpinang

Ketua Syuro PKB Riau Doakan Pasangan Hafit Syukri - Erizal Menang Pada Pilkada Rohul

TIm Relawan Milenial KBS Bantu Korban Kebakaran Rumah Di Duri

Partai Diminta Tarik Dukungan Terhadap Caleg Eks Koruptor

Demi Rakyat Bengkalis, KDI Hindari Bantuan Dana dari Para Cukong

Ahmad Muzani Minta Kader Jaga Soliditas dan Ritme Perjuangan untuk Kemenangan Prabowo Subianto di Pemilu 2024

Hadiri Kampanye di Duri, UAS Ajak Masyarakat Dukung Abdul Wahid Gubernur dan Kasmarni Bupati

Elektabilitas Demokrat Meningkat, Agung Nugroho: 2024 Demokrat Partai Pemenenang di Provinsi Riau

Warga Bantan Tunggu Iyeth Bustami Datang, Emak - emak Siapkan Kue untuk Acara

Dulu Dikritik dan Dicurigai KPK, Lobi Abdul Wahid ke London Kini Hasilkan Dana Rp66,2 Miliar untuk Riau

Pakai Kaos Oblong dan Sendal Jepit, Anak Presiden Jokowi 'Gibran' Ikut Ronda Keliling Kampung

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media