Paslon 03 Pilkada Pesisir Barat Teracam Tidak Bakal Dilantik
BUALBUAL.com - Sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan berlanjut. Pasalnya, tidak ada putusan sela setelah Panel MK yang mengadili perkara gugatan pasangan Nomor urut (02) Aria Lukita Budiwan & Erlina atas keputusan KPUD Pesisir Barat Provinsi Lampung.
“Tidak ada putusan sela, maka otomatis perkara akan berlanjut ke acara pembuktian,” kata Alpi Zabadi, SH MH ketika dihubungi media bualbual.com, Kamis (18/2/2021).
Menurut alpi Zabadi selaku pengacara Aria Lukita Budiwan & Erlina tersebut menegaskan, sejak awal kami memang optimistis dengan bukti - bukti yang kita ajukan di MK, kami selalu berkeyakinan gugatan kami akan dimenangkan. "Integritas selalu yang utama, kecurangan tidak boleh dimenangkan," tandas dia.
"Gugatan ini tidak mengacu pada perselisihan suara, jika mengacu pada perselisihan suara, kita sudah gugur yang jelas sudah ditolak disaat putusan sela yang diterjadi di tanggal 15 sampai 17 Febuari kemarin, tapi pada faktanya hari ini gugatan Aria Lukita Budiwan & Erlina tetap berlanjut. Untuk sidang kelanjutan diagendakan sementara perkara sidang berikutnya akan diperiksa pada tanggal 19 Februari-18 Maret 2021 dan diputus pada tanggal 19-24 Maret 2021," ungkapnya.
Menurut Erlina wakil dari Paslon (02) Pilkada Pesisir Barat yang juga menjabat Wakil Bupati Pesisir Barat yang masa jabatannya habis pada hari ini Kamis (18/2/2021) mengatakan, salah satu Kabupaten/Kota yang pokok perkaranya dipertimbangkan Mahkamah Konstitusi, artinya MK sudah memutuskan untuk memberikan kesempatan sidang lanjutan untuk pemohon membuktikan kecurangan - kecurangan yang dilakukan Paslon nomor urut (03) Agus Istiqlal & Zulqoini dan pihak terkait (KPUD) Pesibar.
Erlina juga sangat optimis untuk memenangkan gugatan, sesuai dengan permohonan yang kita sampaikan pada Mahkamah Konstitusi. Dan Alhamdulillah ini kita sudah diberikan kesempatan.
"Kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat terima kasih doa dan dukungannya, karena doa masyarakat banyaklah gugatan ini tetap berkelanjutan untuk tahap pembuktian dan saksi," ungkapnya.

Berita Lainnya
Tekad Bulat Masyarakat Seroja Mandau Dukung Abdul Wahid - SF Hariyanto Jadi Gubernur
Lis Darmansyah Siap Terima Usulan Masyarakat Kota Tanjungpinang
Ketua Syuro PKB Riau Doakan Pasangan Hafit Syukri - Erizal Menang Pada Pilkada Rohul
TIm Relawan Milenial KBS Bantu Korban Kebakaran Rumah Di Duri
Partai Diminta Tarik Dukungan Terhadap Caleg Eks Koruptor
Demi Rakyat Bengkalis, KDI Hindari Bantuan Dana dari Para Cukong
Ahmad Muzani Minta Kader Jaga Soliditas dan Ritme Perjuangan untuk Kemenangan Prabowo Subianto di Pemilu 2024
Hadiri Kampanye di Duri, UAS Ajak Masyarakat Dukung Abdul Wahid Gubernur dan Kasmarni Bupati
Elektabilitas Demokrat Meningkat, Agung Nugroho: 2024 Demokrat Partai Pemenenang di Provinsi Riau
Warga Bantan Tunggu Iyeth Bustami Datang, Emak - emak Siapkan Kue untuk Acara
Dulu Dikritik dan Dicurigai KPK, Lobi Abdul Wahid ke London Kini Hasilkan Dana Rp66,2 Miliar untuk Riau
Pakai Kaos Oblong dan Sendal Jepit, Anak Presiden Jokowi 'Gibran' Ikut Ronda Keliling Kampung