• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Seputar Lampung

Paslon 03 Pilkada Pesisir Barat Teracam Tidak Bakal Dilantik

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 22:19:57 WIB Dibaca : 5757 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar)  di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan berlanjut. Pasalnya, tidak ada putusan sela setelah Panel MK yang mengadili perkara gugatan pasangan Nomor urut (02) Aria Lukita Budiwan & Erlina atas keputusan KPUD Pesisir Barat Provinsi Lampung.

“Tidak ada putusan sela, maka otomatis perkara akan berlanjut ke acara pembuktian,” kata Alpi Zabadi, SH MH ketika dihubungi media bualbual.com, Kamis (18/2/2021).

Menurut alpi Zabadi selaku pengacara Aria Lukita Budiwan & Erlina tersebut menegaskan, sejak awal kami memang optimistis dengan bukti - bukti yang kita ajukan di MK, kami selalu berkeyakinan gugatan kami akan dimenangkan. "Integritas selalu yang utama, kecurangan tidak boleh dimenangkan," tandas dia.

"Gugatan ini tidak mengacu pada perselisihan suara, jika mengacu pada perselisihan suara, kita sudah gugur yang jelas sudah ditolak disaat putusan sela yang diterjadi di tanggal 15 sampai 17 Febuari kemarin, tapi pada faktanya hari ini gugatan Aria Lukita Budiwan & Erlina tetap berlanjut. Untuk sidang kelanjutan diagendakan sementara perkara sidang berikutnya akan diperiksa pada tanggal 19 Februari-18 Maret 2021 dan diputus pada tanggal 19-24 Maret 2021," ungkapnya.

Menurut Erlina wakil dari Paslon (02) Pilkada Pesisir Barat yang juga menjabat Wakil Bupati Pesisir Barat  yang masa jabatannya habis pada hari ini Kamis (18/2/2021) mengatakan, salah satu Kabupaten/Kota yang pokok perkaranya dipertimbangkan Mahkamah Konstitusi, artinya MK sudah memutuskan untuk memberikan kesempatan sidang lanjutan untuk pemohon membuktikan kecurangan - kecurangan yang dilakukan Paslon nomor urut (03) Agus Istiqlal & Zulqoini dan pihak terkait (KPUD) Pesibar.

Erlina juga sangat optimis untuk memenangkan gugatan, sesuai dengan permohonan yang kita sampaikan pada Mahkamah Konstitusi. Dan Alhamdulillah ini kita sudah diberikan kesempatan.

"Kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat terima kasih doa dan dukungannya, karena doa masyarakat banyaklah gugatan ini tetap berkelanjutan untuk tahap pembuktian dan saksi," ungkapnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pelantun Lagu Pantai Solop Rusli Zainal Bebas, Peta Politik Golkar Riau Bakal Berubah?

Cabup Kasmarni: Bukan Janji Politik, Tapi Sudah Menjadi Wacana Terkait Jembatan Bengkalis - Pakning

Ikbal Sayuti Nyatakan Siap Maju di Pilkada Inhil 2023

DPC Gerindra Inhil Siapkan 2 Ton Beras untuk Disalurkan ke Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Datang ke Penuba, H. Nurdin Basirun Disambut Masyarakat dan Tokoh

Sebut Eddy RM Ketua Relawan AKU LE: 7 Partai Politik Siap Dukung Pasangan Lukman Edy - Asri Auzar Di Pilgubri 2018

Pesta Demokrasi Telah Usai, Ketua HMI Badko Riau-Kepri Pinta Masyarakat Menghargai Hasil Pemilu 2024

Rizieq: Haram Pilih Capres yang Diusung Partai Penista Agama

Gus Solah: Partai yang Mau Legalkan LGBT Bunuh Diri

Ultah Partai Gerindra Ke 10 Hadiahi Prabowo Subianto Sebagai Capres 2019

Pecah..!! Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung

Cegah Covid-19, DPD NasDem Inhil Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan Bersama Warga Tempuling dan Kempas

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media