Dulu Dikritik dan Dicurigai KPK, Lobi Abdul Wahid ke London Kini Hasilkan Dana Rp66,2 Miliar untuk Riau
BUALBUAL.com - Perjalanan luar negeri Gubernur Riau nonaktif, , ke London, Inggris, sempat menjadi sorotan publik dan menuai kritik dari lawan politiknya. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu disebut turut menaruh perhatian terhadap safari luar negeri tersebut karena dilakukan di tengah pusaran kasus korupsi proyek Dinas PUPR Riau.
Namun, sebagaimana dikutip dari , gagasanriau.com, perjalanan yang sempat menuai kontroversi itu kini justru disebut membuahkan hasil bagi Provinsi Riau.
Dalam kajian LSM Benang Merah Keadilan, pada Jumat (15/5/2026), United Nations Development Programme (UNDP) resmi mencairkan dana sebesar 3.764.257 dolar AS atau setara sekitar Rp66,2 miliar.
Berita kaitan : Heboh Dana Karbon Rp66 Miliar, SF Haryanto Tegaskan Pemprov Riau Belum Terima Pembayaran Apa Pun
Dana hibah tersebut dialokasikan untuk membiayai program Climate Action and Reduction of Emissions for Green Economy in Riau Province (CARE for Green Riau).
Jejak program ini disebut bermula pada Januari 2025, saat Abdul Wahid menghadiri forum investasi internasional REDD+ di London. Dari forum tersebut, Abdul Wahid kemudian berhasil mendeklarasikan Riau sebagai pelaksana program GREEN (Growing Resilience Through Emission Reduction, Community Empowerment and Ecosystem Restoration for Nurturing Future) pada Mei 2025.
Program berskala internasional itu dijalankan bersama sejumlah lembaga PBB seperti UNDP, FAO, UNEP, dan UN-REDD, dengan fokus pada mitigasi perubahan iklim melalui restorasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Saat itu, Abdul Wahid juga menetapkan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu sebagai pusat pelaksanaan program melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.765/VIII/2025.
Namun, perjalanan program tersebut berubah setelah Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada November 2025. Kepemimpinan pemerintahan daerah kemudian dijalankan oleh yang selanjutnya melakukan perubahan struktur pengelolaan program melalui Keputusan Nomor Kpts.41/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Perubahan itu disebut dilakukan karena adanya penambahan anggota serta pergantian kedudukan dalam unsur kesekretariatan.
Situasi pencairan dana hibah bernilai besar setelah adanya perubahan struktur tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Direktur Eksekutif Benang Merah Keadilan, Idris, mempertanyakan transparansi pelaksanaan program tersebut.
“Lalu yang jadi pertanyaan, siapa yang menerima uang tersebut? Apakah programnya dijalankan? Atau hanya sekadar duduk manis sambil berdiskusi, lalu uang dicairkan?” ujarnya seperti dikutip dari .
Kini publik menanti bagaimana realisasi program CARE for Green Riau tersebut berjalan di lapangan, termasuk dampaknya terhadap kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu di Provinsi Riau.

Berita Lainnya
Abdu Wahid Sebut Rencana Penghapuasan BBM Premium dan Pertalit Semakin Membebani Masyarakat
KDI Akan Manfaatkan Tol Permai untuk Meningkatkan Perekonomian UMKM di Pinggir dan Batin Solapan
Hafith Syukri Tetap Optimis Didukung Partai Golkar
PDI-P Inhil Akan Bagikan 5 Ton Beras Untuk Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19
Antusias Masyarakat Sangat Tinggi, Bertanda Dukung Kasmarni 2 Periode Pimpin Bengkalis
Soal Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Bahayakan Demokrasi dan Cita-cita Reformasi
Forum RT/RW Kecamatan 50, Kangkangi Perintah PJ Walikota Pekanbaru
RTRW Belum Kelar Warga Terkendala Dirikan Pabrik Kelapa Sawit
Bupati Diminta Tidak Manfaatkan Kegiatan Pemerintah Untuk Politik, Muammar: HM Wardan Harus Bedakan Kegiatan Pemda dan Kegiatan Partai
Awalnya Tak Punya Pilihan, Warga Pelalawan Ini Siap Perjuangkan HT MANTAP Nomor 03
Bentuk Gugus Tugas, PKS Tanjungpinang Bantu Warga Terdampak Banjir
Kasmarni Resmikan Posko Pemenangan Duri Timur, Sampaikan Terimakasih ke Relawannya