• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Nasional

Soal Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Bahayakan Demokrasi dan Cita-cita Reformasi

Redaksi

Kamis, 07 Desember 2023 16:01:49 WIB Dibaca : 3042 Kali
Cetak
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. (Sumber: DPR.go.id)


BUALBUAL.com - Politisi PKS Hidayat Nur Wahid mengkritisi draft Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang mengatur jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta bakal ditetapkan oleh Presiden RI.

Hal itu dinilainya sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan merampas kedaulatan Rakyat.

“Ini jelas bentuk kemunduran demokrasi, serta merampas kedaulatan Rakyat yang dijamin oleh Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dan pemilihan kepala daerah yang harus dilakukan secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NR 1945," ujarnya di Jakarta, Rabu (06/12/2023).

"Itu juga bentuk diskriminasi karena di Provinsi-provinsi lain yang mempunyai keistimewaan/kekhususan seperti Aceh dan Papua, maka Gubernur dan Wagubnya tidak ada yang ditunjuk/diangkat oleh Presiden, semuanya dipilih langsung oleh Rakyat. Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, itu pun juga Gubernur dan Wakilnya tidak ditunjuk atau diangkat oleh Presiden,” imbuhnya.

Ketentuan yang menyalahi Konstitusi itu tertuang dalam Pasal 10 ayat (2) RUU Daerah Khusus Provinsi Jakarta yang berbunyi, ‘Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.’

Sekalipun demikian RUU DKJ itu telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR (dan akan segera dibahas bersama pemerintah), walau ada penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurutnya, ketentuan itu bisa sangat membahayakan demokrasi dan cita-cita reformasi, karena ketentuan baru itu memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Presiden dalam menunjuk atau mengangkat Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta. Walaupun ada ‘basa-basi’ disebutkan perlu memperhatikan usul dan pendapat DPRD, tetapi kewenangan mutlak itu tetap berada di Presiden.

“Ini membuka peluang yang bisa disalahgunakan apabila Presiden berperilaku nepotisme. Bisa saja nanti yang ditunjuk atau diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jakarta adalah anaknya, menantunya, atau adik iparnya, dengan berjuta alasan dan beribu dalih,” kata dia.

Padahal, lanjutnya, momentum pembentukan RUU Provinsi Jakarta yang menggantikan UU No. 29 Tahun 2007 seharusnya digunakan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, menghadirkan keadilan dan memajukan demokrasi di Jakarta dengan diberlakukannya peraturan perundang-undangan seperti di daerah-daerah khusus/istimewa lainnya.

“Salah satunya adalah mengatur agar Walikota dan Bupati yang ada di Jakarta tidak lagi dipilih/diangkat oleh Pemerintah, tapi dipilih langsung oleh Rakyat, sebagaimana yang diberlakukan di daerah khusus lainnya. Dan juga perlunya pemenuhan aturan Konstitusi dan kedaulatan Rakyat dengan pembentukan dan pemilihan anggota DPRD di tingkat Kota atau Kabupaten sebagaimana yang juga diberlakukan di provinsi-provinsi khusus/istimewa lainnya,” terang HNW.

HNW memang tidak memungkiri bahwa kehadirannya RUU Provinsi Jakarta ini merupakan amanat Undang – Undang Ibukota Negara (UU IKN) yang akan memindahkan ibukota.

“Walaupun proses perpindahan ibukota itu masih meragukan karena banyak investor yang mundur, bahkan menurut pengakuan Presiden Jokowi, hingga akhir November 2023 belum ada investor asing yang masuk ke IKN. Tapi terlepas dari itu semua, kehadiran RUU ini harusnya digunakan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, menghadirkan keadilan dan memajukan demokrasi. Bukan malah Jakarta sudah diinginkan agar tidak jadi Ibukota NKRI, dan diberlakukan juga peraturan yang diskriminatif dan hak konstitusional Rakyat memilih Gubernur dan Wakil Gubernur yang selama era Reformasi mereka dapati, kini malah juga mau dihilangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri yang menyuarakan aspirasi konstituennya di Jakarta, juga mengkritik proses pembahasan RUU Provinsi Jakarta yang tergesa-gesa dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai.

“Banyak stakeholders dan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Jakarta yang kaget dan tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ini,” tukasnya.

HNW juga mewanti-wanti agar Jangan sampai RUU ini seakan ingin kejar tayang, dengan mengabaikan kedaulatan rakyat Jakarta. RUU itu mestinya antara lain justru untuk memajukan demokrasi di Jakarta, agar rakyat di Jakarta mendapatkan keadilan agar seperti di daerah khusus lainnya, rakyat memilih langsung Gubernur, Walikota dan Bupati.

“Termasuk agar rakyat di Jakarta mempunyai Wakil Rakyat yang mewakili mereka bukan hanya di tingkat Provinsi saja, tapi juga memilih wakil mereka di tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi Jakarta. Agar bila dikembalikan, maka Jakarta akan makin mantap sebagai Ibukota Indonesia,” pungkasnya.


 Editor : Heru


Berita Lainnya

Suhu Politik Bengkalis Mulai Memanas, Demokrat Mengaku Ditinggalkan PKS

Ketua Gerindra Asmadi Angkat Bicara Terkait Tuduhan Negatif HM Wardan Selama 10 Tahun Memimpin Inhil

P4TEN Kampanye Dialogis di Marpoyan Damai, Kampriwoto, Masyarakat Pekanbaru Wajib Memenangkan Nomor 4

Relawan CELOTEH Tetap Bersama Kasmarni Untuk Bupati Bengkalis 1 Periode Lagi

Ribuan Warga Inhil Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Abdul Wahid dan Cabup Ferry-Dani

Robby Ardi akan Laporkan Bupati Yopi ke Presiden, Terkait TSM Pilkada Inhu

Calon Bupati Kasmarni minta : Tim Pemenangan Solid dan Kompak Jangan Saling Menonjolkan Diri

Rayakan HUT Ketum Megawati, DPC PDI Perjuangan Inhil Semarakkan dengan Tanam Pohon

Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netralan Ketua RT dan Panwaslu

Tegak Lurus dibarisan Bermarwah, Paisal Targetkan Abdul Wahid - SF Harianto Menang di Dumai

Paslon Nomor Urut 02 Dialog bersama Mahasiswa

Pengamat Nilai Pengaruh RZ 'Effect' Paslon Prabowo - Gibran Menang di Riau

Terkini +INDEKS

Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi

05 Agustus 2026
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
  • 2 Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
  • 3 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 4 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 5 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 6 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 7 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 8 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media