PDI-P Inhil Akan Bagikan 5 Ton Beras Untuk Masyarakat yang Terkena Dampak Covid-19
BUALBUAL.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Akan berikan bantuan 5 Ton Beras Ke Masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ketua DPC PDI-P Inhil, Samino menyebut bahwa 5 Ton beras yang akan di berikan merupakan hasil dari gotong royong anggota Dewan di Fraksi PDI-P.
"Alhamdulillah, berkat Gotong royong dari kawan-kawan di Fraksi PDI-P sehingga DPC PDI-P Inhil bisa membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19," Sebutnya kepada Wartawan, Rabu (15/04/2020).
Lanjutnya, Samino menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan di salurkan dalam satu atau dua hari kedepan.
"Insya Allah, satu atau dua hari kedepan bantuan akan kita salurkan, Karena memang bantuannya baru datang jadi belum bisa langsung kita salurkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Samino menyebut bahwa bantuan 5 ton beras tersebut akan di salurkan di 20 kecamatan yang ada di inhil.
"Kita berharap dengan adanya bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak akibat adanya covid-19 ini," harapnya.
Berita Lainnya
Cak Imin dan Airlangga Kongko sambil Ngopi, Koalisi Nasdem-Demokrat-PKS Jadi Bahasan
HUT ke-48, DPC PDIP Inhil Bagi-bagi Nasi Tumpeng kepada Masyarakat dan Panti Asuhan
Kasmarni Berserah Diri kepada Allah, Usai Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Muara Basung
Tanjak Melayu 'Relawan Anies Baswedan' di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau
Selain H Dani M Nursalam, PKB Memiliki Dua Kader yang Berpeluang Calon Bupati Inhil
Aliansi Pemuda Pesibar Serukan Tolak Politik Uang Guna Selamatkan Demokrasi
Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Desak Polisi Usut Dugaan Politik Uang di Pilkada Meranti sampai ke 'Pucuk'
PDK Kosgoro 1957 Provinsi Kepri Gelar Musda IV di Batam
Maju Cabup Bengkalis, Kasmarni Seorang Sosok Srikandi Kebanggaan Kaum Wanita
Bentangkan Spanduk di Depan DPW PPP Riau, Masa Aksi Tuntut Syamsurizal Mundur
Paslon Bupati Bengkalis KBS, Program Bantuan 1 Miliar Untuk 1 Desa
Musda Golkar Sumut Diulang, Pemohon Klaim Mediasi di Mahkamah Partai Sepakati